Penyebab Harga Minyak Mentah Indonesia Meroket di Bulan Juni 2025

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Juli 2025
Penyebab Harga Minyak Mentah Indonesia Meroket di Bulan Juni 2025

Sumur minyak. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada Juni 2025 meroket menjadi USD 69,33 per barel, naik dari ICP Mei 2025 sebesar USD 62,75.

Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tri Winarno melonjaknya harga minyak akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

"Kondisi itu mendukung terjadinya spekulasi dan sentimen pasar yang memperkuat lonjakan harga minyak dunia di pasar berjangka, akibat pembelian minyak untuk mengantisipasi kenaikan lebih lanjut," ujarnya.

Kenaikan ICP Juni 2025 dan harga minyak mentah utama di pasar internasional dipengaruhi oleh kekhawatiran pasar pada kendala pasokan minyak mentah akibat peningkatan ketegangan geopolitik di wilayah Timur Tengah.

Baca juga:

Konflik Timur Tengah Berkepanjangan Ancam Harga Minyak Mentah, Pemerintah Diminta Siapkan Skenario

Dimulai dari serangkaian serangan udara yang melibatkan Amerika Serikat (AS), Iran, dan Israel, hingga ancaman penutupan Selat Hormuz oleh Iran yang dapat berdampak pada kelancaran arus perdagangan minyak dunia.

Tak hanya itu, berdasarkan laporan OPEC bulan Juni, terdapat revisi kenaikan permintaan minyak dunia untuk kuartal III 2025 dan full year 2025 dibandingkan dengan perkiraan sebelumnya, masing-masing sebesar 0,14 juta barel per hari.

Namun, terdapat peningkatan permintaan minyak di AS karena memasuki "driving season" atau musim mengemudi.

"Faktor lain yang menyebabkan kenaikan harga minyak mentah bulan Juni 2025 adalah penurunan nilai tukar dolar AS di bulan Juni 2025 yang mendorong investor global untuk masuk ke komoditas minyak dan berdampak pada peningkatan permintaan minyak," tutur Tri.

Selain itu, kesepakatan AS dan China untuk memangkas tarif impor secara signifikan pada 14 Mei–14 Agustus 2025 memberikan sentimen positif di pasar, yang turut menyebabkan kenaikan harga minyak bulan Juni.

Sementara, untuk kawasan Asia Pasifik, kenaikan harga minyak mentah, selain disebabkan oleh faktor-faktor tersebut di atas, juga dipengaruhi peningkatan permintaan minyak terutama di China dan India, serta peningkatan Official Selling Price (OSP) oleh Saudi Aramco untuk ekspor minyak ke kawasan Asia pada Juni 2025, dikarenakan kondisi marjin kilang regional yang kuat. (*)

#Harga Minyak Dunia #ESDM #Minyak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Gunung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III, Radius 5 Kilometer Wajib Steril Dari Wisatawan dan Nelayan
Keputusan menaikkan status ini merujuk pada hasil pemantauan visual serta instrumental komprehensif dalam beberapa waktu terakhir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Juli 2026
Gunung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III, Radius 5 Kilometer Wajib Steril Dari Wisatawan dan Nelayan
Indonesia
Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Juli-September 2026 Nonsubsidi Dipastikan Tidak Naik
Tarif tenaga listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Juli-September 2026 Nonsubsidi Dipastikan Tidak Naik
Indonesia
Bahlil Resmi Berlakukan Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026, Ini Aturan dan Sanksinya
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi memberlakukan kebijakan biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Simak isi aturan, kewajiban badan usaha, sanksi, serta masa transisi dari B40.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Bahlil Resmi Berlakukan Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026, Ini Aturan dan Sanksinya
Indonesia
Kabar Baik! Menkeu Purbaya Sebut Harga Pertamax Berpeluang Turun
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan, bahwa harga Pertamax berpotensi turun. Hal itu dikarenakan pergerakan harga minyak dunia.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Kabar Baik! Menkeu Purbaya Sebut Harga Pertamax Berpeluang Turun
Indonesia
Kementerian ESDM: Harga BBM Nonsubsidi Bisa Turun Jika Harga Minyak Dunia Melemah
Kementerian ESDM menyatakan harga BBM nonsubsidi berpotensi turun jika harga minyak dunia melemah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Kementerian ESDM: Harga BBM Nonsubsidi Bisa Turun Jika Harga Minyak Dunia Melemah
Dunia
AS dan Iran Capai Kesepakatan, Harga Minyak Tergelincir
Harga minyak mentah Brent, yang menjadi acuan harga minyak dunia, turun 4,8 persen menjadi USD 83,18 (sekitar Rp 1,36 juta) per barel.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
 AS dan Iran Capai Kesepakatan, Harga Minyak Tergelincir
Indonesia
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Anggota Komisi XII DPR RI mendesak Kementerian ESDM dan Pertamina menjelaskan secara transparan dasar kenaikan harga Pertamax yang disebut mencapai 32 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Indonesia
Marak Pemadaman Listrik, ESDM Tepis Isu Gara-Gara Stok Batubara Menipis
Kementerian ESDM menegaskan pemadaman listrik bergilir di Jabodetabek bukan karena stok batu bara menipis. Pemerintah pastikan pasokan aman dan lakukan relaksasi kuota produksi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Marak Pemadaman Listrik, ESDM Tepis Isu Gara-Gara Stok Batubara Menipis
Dunia
Iran Kembali Tutup Total Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Langsung Meroket
Harga minyak dunia naik lebih dari 2 dolar AS per barel setelah Iran menutup total Selat Hormuz menyusul serangan tambahan Amerika Serikat.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Iran Kembali Tutup Total Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Langsung Meroket
Indonesia
Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Gross Split hanya Berlaku di Migas, Aturan Minerba tidak Berubah
Aturan yang selama ini berlaku di sektor pertambangan dipastikan tetap berjalan. 

Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Gross Split hanya Berlaku di Migas, Aturan Minerba tidak Berubah
Bagikan