Target Investasi Meleset, Masih Banyak Ketidakpastian di Sektor Pertambangan dan Energi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 22 Agustus 2018
Target Investasi Meleset, Masih Banyak Ketidakpastian di Sektor Pertambangan dan Energi

Tambang minyak

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perlu ekstra kerja keras mendorong realisasi investasi pada semester II-2018. Pasalnya realisasi investasi di sektor energi dan sumber daya mineral sepanjang semester I-2018 masih jauh dari harapan.

Data Kementerian ESDM menyebutkan, realisasi investasi sektor ESDM semester I-2018 baru mencapai US$ 9,48 miliar. Dengan realisasi sebesar US$ 9,48 miliar, berarti baru mencapai sekitar 25,4% dari nilai yang ditargetkan.

Pengamat Energi dan Pertambangan dari Armila & Rako, Eva A. Djauhari menilai, banyak ketidakpastian di sektor pertambangan dan energi.

"Banyak ketidakpastian, membuat pelaku usaha ragu-ragu," ucap Eva dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/8)

Pertambangan

Eva mengatakan saat ini banyak muncul ketidakpastian, misalnya perpanjangan kontrak dan perubahan dari sistem Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) atau Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) juga menjadi alasan berinvestasi di sektor pertambangan.

"Kita mengharapkan sejak dulu ada perbaikan kebijakan, adanya kepastian hukum, dan efisiensi. Dan mengingat industri ini sangat capital intensive, maka mesti ada jaminan bahwa bisnis bisa berjalan dalam jangka waktu yang lama ke depan," ungkap dia.

Sebagaimana diketahui realisasi investasi pada semester II-2018 masing-masing investasi migas sebesar US$ 5,11 miliar, realisasi investasi kelistrikan US$ 2,83 miliar, realisasi investasi minerba US$ 790 juta, dan realisasi investasi Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi US$ 750 juta. Padahal target investasi sektor ESDM pada tahun ini sebesar US$ 37,2 miliar. Angka ini pun lebih rendah dari target awal yang semula dipatok US$ 50,12 miliar.

Target investasi sebesar US$ 37,2 miliar terdiri dari investasi migas US$ 16,8 miliar, investasi ketenagalistrikan sebesar US$ 12,2 miliar, investasi mineral dan batubara (minerba) sebesar US$ 6,2 miliar, dan investasi energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) sebesar US$ 2 miliar.

Eva mengatakan, masih banyaknya keraguan investor terhadap regulasi membuat pembiayaan proyek oleh lembaga-lembaga keuangan semakin tidak menarik. Eva mengingatkan, investasi di bidang energi khususnya migas tak hanya terus meleset dari target, namun keseluruhan investasi secara year on year juga terus mengalami penurunan sejak 2015.

Energi

Senasib dengan pertambangan, iklim investasi di energi, utamanya kelistrikan kian sulit menarik investasi. Hal ini disebabkan masih banyaknya regulasi yang kurang sesuai namun belum direvisi secara tuntas

"Misalnya ada, Permen (Peraturan Menteri) No.10 Tahun 2017 tentang pokok-pokok dalam perjanjian jual-beli tenaga listrik (PJBL) yang kemudian diubah dengan Permen Np.49 Tahun 2017. Kedua, Permen No.48 Tahun 2017 tentang pengawasan pengusahaan sektor energi dan sumber daya mineral," terang dia

"Utamanya, pasal 11 ayat 1 sampai 3 terkait pengalihan saham sebelum commercial operation date. Dan Ketiga, Permen No.50 Tahun 2017 tentang pemanfaatan sumber energi baru terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik,” ucap dia. (*)

#Pertambangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Sepak Terjang PT Mulia Raymond Perkasa, Ikut Kelola Tambang Nikel di Raja Ampat
PT Mulia Raymond Perkasa ikut mengelola tambang nikel di Raja Ampat. Berikut adalah sepak terjang perusahaan tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Sepak Terjang PT Mulia Raymond Perkasa, Ikut Kelola Tambang Nikel di Raja Ampat
Indonesia
Pemerintah Diminta Tak Sembarangan Keluarkan IUP, DPR Serukan Perang Melawan Mafia Tambang
Mufti Anam juga menyoroti bahwa pertambangan di pulau-pulau kecil Raja Ampat tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar UU Nomor 1 Tahun 2014 jo UU No 27 Tahun 2007
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Juni 2025
Pemerintah Diminta Tak Sembarangan Keluarkan IUP, DPR Serukan Perang Melawan Mafia Tambang
Indonesia
Legislator Dorong Pemerintah Periksa Izin Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
"Apakah izinnya sudah sesuai dengan peruntukannya. Yang kedua, melihat apakah masih berlaku izin itu," kata Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay.
Frengky Aruan - Sabtu, 07 Juni 2025
Legislator Dorong Pemerintah Periksa Izin Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
Indonesia
Harga Patokan Ekspor Tembaga Naik Tipis di Paruh Pertama Juni 2025
Kemendag memastikan penetapan HPE yang kredibel dan responsif ini akan menjaga relevansi kebijakan ekspor komoditas pertambangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Mei 2025
Harga Patokan Ekspor Tembaga Naik Tipis di Paruh Pertama Juni 2025
Indonesia
UU Minerba Disahkan, Ormas Keagamaan dan UMKM bakal makin Untung karena Kelola Tambang
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Maret 2025
UU Minerba Disahkan, Ormas Keagamaan dan UMKM bakal makin Untung karena Kelola Tambang
Indonesia
DPR Sahkan RUU Minerba, Masyarakat Wajib Dilibatkan dalam Kegiatan Pertambangan
DPR resmi mengesahkan RUU Minerba. Dalam pengesahan tersebut, masyarakat harus dilibatkan dalam kegiatan pertambangan.
Soffi Amira - Selasa, 18 Februari 2025
DPR Sahkan RUU Minerba, Masyarakat Wajib Dilibatkan dalam Kegiatan Pertambangan
Indonesia
Bahlil Cari Formula Perusahaan Tambang Beri Manfaat ke Perguruan Tinggi
Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), hingga badan usaha swasta untuk kepentingan perguruan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 Februari 2025
 Bahlil Cari Formula Perusahaan Tambang Beri Manfaat ke Perguruan Tinggi
Indonesia
Pengelolaan Tambang Oleh Kampus Dinilai jadi Solusi untuk Masalah Pendidikan
Kesempatan buat kampus untuk mendapatkan 'peluang keuangannya lebih baik',
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 Februari 2025
Pengelolaan Tambang Oleh Kampus Dinilai jadi Solusi untuk Masalah Pendidikan
Indonesia
Legislator Nilai Kampus Punya Potensi Kelola Tambang Ramah Lingkungan
Teman-teman perguruan tinggi harus menyiapkan diri dengan sebaik-baiknya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 Februari 2025
Legislator Nilai Kampus Punya Potensi Kelola Tambang Ramah Lingkungan
Indonesia
RUU Minerba Diyakini Bakal Kurangi Tambang Ilegal yang Selama Ini Rugikan Negara
Aqib juga optimis bahwa koperasi, UMKM, perguruan tinggi, dan ormas akan menyesuaikan manajemen mereka
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Januari 2025
RUU Minerba Diyakini Bakal Kurangi Tambang Ilegal yang Selama Ini Rugikan Negara
Bagikan