Legislator Nilai Kampus Punya Potensi Kelola Tambang Ramah Lingkungan

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Muhammad Haris (DPR RI)
Merahputih.com - Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Muhammad Harisnggota menilai kampus memiliki potensi mengimplementasikan idealisme dan pengelolaan pertambangan yang ramah lingkungan.
Hal ini didasarkan banyaknya perguruan tinggi yang memiliki disiplin ilmu yang relevan dengan sektor pertambangan, sehingga bisa menjadi tempat pembelajaran bagi mahasiswa.
"Ada banyak perguruan tinggi yang memiliki disiplin ilmu yang relevan dengan konteks pertambangan, ini juga menjadi tempat untuk pembelajaran anak-anak kita," ujar Haris dalam keterangannya, Rabu (5/2).
Baca juga:
Kampus Diberi Izin Kelola Tambang, DPR akan Dengar Aspirasi Masyarakat Soal
Tak lupa Haris mengingatkan kepada perguruan tinggi yang diberikan izin usaha pertambangan harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Ia menekankan agar ekspektasi positif yang ada tidak berbalik menjadi kekecewaan jika hasilnya tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
“Teman-teman perguruan tinggi harus menyiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Ekspektasi yang positif ini jangan sampai berbalik ketika (hasilnya) tidak sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat pada umumnya itu," jelas dia.
"Jangan sampai muncul ungkapan “Kalau kampus saja tidak berhasil apalagi yang lainnya?”. Ini menjadi catatan penting bagi implementasi undang-undang setelah nanti diselesaikan oleh Bang Doli dan teman-teman di Baleg,” tutupnya.
Baca juga:
Kampus Diusulkan Bakal Dapat Izin Kelola Tambang, Muhaimin: Nanti Tanya Pak Bahlil
Sebelumnya, terdapat beberapa dalam RUU Minerba yang mendapatkan sorotan berbagai pihak yaitu terkait pemberian izin pengelolaan tambang pada Organisasi Masyarakat Keagamaan dan Perguruan Tinggi.
Adapun aturan pemberian prioritas kepada perguruan tinggi untuk mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan mengelola tambang tercantum dalam Pasal 51A dalam draf revisi UU Minerba.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Prabowo Ulang Tahun, PKB Dukung Komitmen Presiden Implementasikan Amanat Pasal 33

Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit

Keseruan Pameran Mineral dan Batu Bara Convention Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta

Arsari Tambang Luncuran Envirotin Timah Ramah Lingkungan dalam Ajang Minerba Convex 2025

Imbas Demo Rusuh di PT Timah, Politikus Golkar Bambang Patijaya Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi

Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal, Bukti Penegakan Pasal 33 UUD 1945

Negara Rugi Rp 300 Triliun akibat Tambang Ilegal, Prabowo: Kita Hentikan!

Setelah 3 Pekan, Lokasi 5 Pekerja Terjebak Longsor Freeport Berhasil Ditemukan

3 Pekan Freeport Setop Produksi, 5 Pekerja Masih Terjebak Longsor

Fokus Pencarian Korban, Freeport Hentikan Operasi Tambang Grasberg
