Legislator Nilai Kampus Punya Potensi Kelola Tambang Ramah Lingkungan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 05 Februari 2025
Legislator Nilai Kampus Punya Potensi Kelola Tambang Ramah Lingkungan

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Muhammad Haris (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Muhammad Harisnggota menilai kampus memiliki potensi mengimplementasikan idealisme dan pengelolaan pertambangan yang ramah lingkungan.

Hal ini didasarkan banyaknya perguruan tinggi yang memiliki disiplin ilmu yang relevan dengan sektor pertambangan, sehingga bisa menjadi tempat pembelajaran bagi mahasiswa.

"Ada banyak perguruan tinggi yang memiliki disiplin ilmu yang relevan dengan konteks pertambangan, ini juga menjadi tempat untuk pembelajaran anak-anak kita," ujar Haris dalam keterangannya, Rabu (5/2).

Baca juga:

Kampus Diberi Izin Kelola Tambang, DPR akan Dengar Aspirasi Masyarakat Soal

Tak lupa Haris mengingatkan kepada perguruan tinggi yang diberikan izin usaha pertambangan harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Ia menekankan agar ekspektasi positif yang ada tidak berbalik menjadi kekecewaan jika hasilnya tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

“Teman-teman perguruan tinggi harus menyiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Ekspektasi yang positif ini jangan sampai berbalik ketika (hasilnya) tidak sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat pada umumnya itu," jelas dia.

"Jangan sampai muncul ungkapan “Kalau kampus saja tidak berhasil apalagi yang lainnya?”. Ini menjadi catatan penting bagi implementasi undang-undang setelah nanti diselesaikan oleh Bang Doli dan teman-teman di Baleg,” tutupnya.

Baca juga:

Kampus Diusulkan Bakal Dapat Izin Kelola Tambang, Muhaimin: Nanti Tanya Pak Bahlil

Sebelumnya, terdapat beberapa dalam RUU Minerba yang mendapatkan sorotan berbagai pihak yaitu terkait pemberian izin pengelolaan tambang pada Organisasi Masyarakat Keagamaan dan Perguruan Tinggi.

Adapun aturan pemberian prioritas kepada perguruan tinggi untuk mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan mengelola tambang tercantum dalam Pasal 51A dalam draf revisi UU Minerba.

#Kampus #Tambang #Pertambangan #Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Pesan Berantai Penambang Emas Tewas di Area Antam, Begini Penjelasan Polisi
Belum tentu gas beracun. Yang jelas bukan longsor dan bukan karyawan Antam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Viral Pesan Berantai Penambang Emas Tewas di Area Antam, Begini Penjelasan Polisi
Indonesia
Tambang di Bogor yang Ditutup Dedi Mulyadi Kembali Dibuka, Pemkab Berdalih Ekonomi Warga Harus Jalan
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Bogor bersama para pengusaha sepakat membangun jalan khusus angkutan tambang sepanjang 15 kilomete
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Tambang di Bogor yang Ditutup Dedi Mulyadi Kembali Dibuka, Pemkab Berdalih Ekonomi Warga Harus Jalan
Indonesia
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
Tindakan tersebut dinilai merupakan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus diusut hingga ke akar permasalahannya.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
Indonesia
Prabowo Siap Sikat Habis Tambang Ilegal, Tegaskan Uang Rakyat Tak Boleh Hilang 1 Persen Pun
Prabowo menekankan pentingnya transparansi dan penghindaran konflik kepentingan dalam proses penegakan hukum
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Prabowo Siap Sikat Habis Tambang Ilegal, Tegaskan Uang Rakyat Tak Boleh Hilang 1 Persen Pun
Indonesia
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Polisi menangkap jurnalis berinisial R di Morowali, Sulawesi Tengah. Penangkapan itu terkait kasus dugaan pembakaran kantor tambang awal Januari 2026.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Indonesia
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK mengungkap alasan mengapa penyidikan kasus tambang Konawe Utara dihentikan. Hal itu dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
Indonesia
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
KPK menghentikan kasus tambang Konawe Utara. MAKI pun siap menggugat praperadilan dan meminta Kejagung untuk menambil alih.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Indonesia
Ada Penambangan di Gunung Slamet. Pemprov Ajukan Jadi Kawasan Taman Nasional
Langkah lain yang sudah dilakukan adalah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menangani permasalahan tambah yang ada di lereng Gunung Slamet tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Ada Penambangan di Gunung Slamet. Pemprov Ajukan Jadi Kawasan Taman Nasional
Indonesia
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat
KH Said Aqil Siradj sampai meminta agar hak konsesi tambang dikembalikan kepada pemerintah untuk menyelesaikan konflik internal di tubuh PBNU.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat
Berita
Pintu Gandeng OJK Edukasi Aset Kripto di Kampus Binus
Industri kripto menunjukkan pertumbuhan pesat secara global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Desember 2025
Pintu Gandeng OJK Edukasi Aset Kripto di Kampus Binus
Bagikan