Pengelolaan Tambang Oleh Kampus Dinilai jadi Solusi untuk Masalah Pendidikan
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Muhammad Haris (DPR RI)
Merahputih.com - Pengelolaan izin usaha pertambangan oleh perguruan tinggi sebagaimana dalam RUU Minerba diharapkan dapat memenuhi aspek akademis dan ekonomis.
Peluang bagi perguruan tinggi untuk mengelola tambang dapat menjadi solusi bagi masalah biaya pendidikan yang sering dikeluhkan masyarakat.
"Ini kesempatan buat kampus untuk mendapatkan 'peluang keuangannya lebih baik', sehingga problem rakyat kita yang kesulitan menjangkau pendidikan tinggi karena faktor UKT yang tinggi itu bisa diatasi dengan ini," ujar Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Muhammad Haris, Rabu (5/2).
Baca juga:
Kampus Diberi Izin Kelola Tambang, DPR akan Dengar Aspirasi Masyarakat Soal
Haris juga mencatat bahwa program seperti LPDP dapat memberikan dana besar yang memberikan kesempatan bagi masyarakat, termasuk yang secara ekonomi kurang mampu, untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Ia mengatakan dengan adanya dukungan dana tersebut banyak orang yang sebelumnya tidak mampu secara finansial, akhirnya dapat menempuh pendidikan di kampus besar, bahkan di luar negeri, berkat program LPDP.
"Nah kalau sumber-sumber pendanaan ini diperbanyak, Saya kira akan semakin banyak pula mobilitas vertikal yang terjadi pada anak bangsa kita ini, sehingga dengan demikian problem-program UKT yang tinggi atau keluhan masyarakat pada umumnya bahwa kuliah itu identik dengan biaya tinggi semoga bisa teratasi dengan kesempatan izin usaha pertambangan diberikan kepada kampus ini," jelas dia.
Ia berharap perguruan tinggi harus memperhatikan aspek lingkungan, mengingat dampak negatif pertambangan sering kali berhubungan dengan kerusakan lingkungan.
“Ekspektasinya, harapannya adalah bahwa kalau pendidikan tinggi yang mengelola, kita berharap betul ada tata pola pertambangan yang berkualitas, termasuk aspek lingkungan,” ujar Haris.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Freeport Indonesia Bakal Produksi Emas 43 Ton, Pendapatan Negara Rp 100 Triliun Per Tahun
Presiden Prabowo Gelar Rapat Kabinet di Hambalang, Bahas Penertiban Tambang dan Kawasan Hutan
6 Santri Tewas Di Danau Bekas Galian C, DPR Desak Perusahaan Tambang Harus Diusut
Kemendiktisaintek Perjuangkan Insentif Riset Langsung Dari APBN Pada Peneliti
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Prabowo Ulang Tahun, PKB Dukung Komitmen Presiden Implementasikan Amanat Pasal 33
Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit
Keseruan Pameran Mineral dan Batu Bara Convention Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta
Arsari Tambang Luncuran Envirotin Timah Ramah Lingkungan dalam Ajang Minerba Convex 2025
Imbas Demo Rusuh di PT Timah, Politikus Golkar Bambang Patijaya Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi