Revisi UU Minerba Harus Dorong Investasi dan Cegah Relaksasi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 09 Mei 2018
Revisi UU Minerba Harus Dorong Investasi dan Cegah Relaksasi

UU Minerba. Foto: net

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi VII DPR menargetkan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Mineral dan Batu Bara (Minerba) bisa rampung pada pertengahan tahun ini. Saat ini, draft revisi UU Minerba masih digodok oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR.

Pengamat Energi dan Pertambangan Armila & Rako, Eva A Djauhari berharap revisi tersebut dapat mendorong pertumbuhan investasi, konsisten dan dapat diterapkan dalam jangka panjang.

“Kita harap betul-betul bisa mendorong investasi dan dalam jangka panjang secara konsisten dapat diterapkan,” ujar Eva dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (9/5)

Eva mengatakan, revisi tersebut mesti mampu mengatasi permasalahan-permasalahan yang selama ini muncul dan mampu menjawab tantangan dimasa mendatang.

Jadi, UU Minerba harus bisa mengakomodir seluruh pemangku kepentingan termasuk industri (pelaku usaha), bangsa dan rakyat Indonesia. Untuk itu revisi ini tidak boleh hanya difokuskan kepada isu-isu tertentu saja yang rentan dijadikan komoditas politik.

Pertambangan Batubara. Foto: ist

Oleh karena itu, Eva meminta agar pembahasan revisi UU Minerba yang tengah berlangsung di Komisi terkait di DPR dilakukan dengan lebih komprehensif, terbuka dan mempertimbangkan aspek jangka panjang.

“Dalam jangka panjang, RUU ini harus mempertimbangkan perkembangan-perkembangan di masa depan. Di akomodir sejak saat ini di pasal-pasal sehingga memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha dan menunjang iklim investasi jangka panjang,” papar Eva.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII Satya Widya Yudha mengatakan proses RUU Minerba diperkirakan akan lebih cepat rampung sebab pihaknya tengah melakukan komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan Baleg.

Wakil Ketua Komisi VII Satya Widya Yudha. Foto: Wikipedia

Harapannya, proses ini tidak lagi menemui hambatan. Dia memperkirakan, pembahasan UU ini akan lebih cepat dari pembahasan revisi UU Minyak dan Gas Bumi (Migas). Pembahasan UU Migas lebih lambat karena masih perlu menyamakan pemahaman antara Komisi VI dan Komisi VII.

Dia menjelaskan draft revisi UU Minerba yang sedang dibahas menekankan soal aturan hilirisasi pertambangan mineral dan batu bara. Selain itu terdapat bab khusus yang membahas insentif bagi pelaku usaha tambang, yang dinilai penting agar pelaku usaha bersemangat dalam berinvestasi.

Dengan adanya revisi UU Minerba ini, Satya menilai tidak akan membuat hilirisasi diberi relaksasi agar pertumbuhan industri hilir semakin baik. Sehingga Kementerian Perindustrian akan lebih mudah mengawasi dan menjalankan program hilirisasi. (*)

#UU Minerba #Komisi VII DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Dukung Desa Kreatif dan UMKM, Kemenparekraf Ajukan Anggaran Rp1,06 Triliun
Menteri Parekraf jelaskan anggaran tersebut guna menjalankan sejumlah program yang dibuat Kemenekraf pada tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Dukung Desa Kreatif dan UMKM, Kemenparekraf Ajukan Anggaran Rp1,06 Triliun
Indonesia
TikTok Akuisisi Tokopedia, Pemerintah Diminta Perketat Aturan Marketplace
Anggota Komisi VII DPR RI menekankan bahwa keberadaan marketplace harus berorientasi pada keadilan sosial dan keberlanjutan tenaga kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
TikTok Akuisisi Tokopedia, Pemerintah Diminta Perketat Aturan Marketplace
Berita Foto
Raker Menteri UMKM Maman Abdurrahman dengan Komisi VII Bahas Rencana Kerja Anggaran 2026
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 10 Juli 2025
Raker Menteri UMKM Maman Abdurrahman dengan Komisi VII Bahas Rencana Kerja Anggaran 2026
Berita Foto
Raker Menteri Ekonomi Kreatif dengan Komisi VII DPR Bahas Laporan Kerja Kemenekraf
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (MenEkraf/KaBekraf) Teuku Riefky Harsya (kiri) dan Wamenekraf Irene Umar (kanan) dan jajaran, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VII DPR, di Gedung Nusantara I, Kompoleks Perlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 26 Juni 2025
Raker Menteri Ekonomi Kreatif dengan Komisi VII DPR Bahas Laporan Kerja Kemenekraf
Indonesia
Komisi VII DPR: Penguatan Industri Alkes Nasional Buka Peluang Investasi dan Lapangan Kerja Baru
Penguatan industri alat kesehatan (alkes) dalam negeri merupakan langkah strategis dalam membangun kemandirian bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 April 2025
Komisi VII DPR: Penguatan Industri Alkes Nasional Buka Peluang Investasi dan Lapangan Kerja Baru
Indonesia
UU Minerba Disahkan, Ormas Keagamaan dan UMKM bakal makin Untung karena Kelola Tambang
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Maret 2025
UU Minerba Disahkan, Ormas Keagamaan dan UMKM bakal makin Untung karena Kelola Tambang
Indonesia
UU Minerba Direvisi, 20 Koperasi Ajukan Izin Kelola Tambang Migas
Perubahan keempat UU Minerba memungkinkan koperasi untuk mengelola tambang batu bara melalui skema prioritas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Februari 2025
UU Minerba Direvisi, 20 Koperasi Ajukan Izin Kelola Tambang Migas
Indonesia
Izin Usaha Pertambangan Buat UKM Tidak Bisa Dipindahtangankan, Biar Naik Kelas Jadi Pengusaha Besar
Pelarangan pemindahtanganan IUP bertujuan untuk mendorong lahirnya pengusaha-pengusaha baru di daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Februari 2025
Izin Usaha Pertambangan Buat UKM Tidak Bisa Dipindahtangankan, Biar Naik Kelas Jadi Pengusaha Besar
Indonesia
Bahlil Tegaskan UU Minerba Sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, bahwa UU Minerba sudah sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945.
Soffi Amira - Selasa, 18 Februari 2025
Bahlil Tegaskan UU Minerba Sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945
Indonesia
Ini Poin Perubahan dan Pasal yang Diubah dalam RUU Minerba
DPR RI resmi mengesahkan RUU perubahan keempat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi UU.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 Februari 2025
Ini Poin Perubahan dan Pasal yang Diubah dalam RUU Minerba
Bagikan