Rp 24,66 Triliun untuk Datangkan Mobil Pikap India, DPR: Impor Harus Jadi Opsi Terakhir

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Februari 2026
Rp 24,66 Triliun untuk Datangkan Mobil Pikap India, DPR: Impor Harus Jadi Opsi Terakhir

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti kebijakan pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang berencana mengimpor 105.000 unit mobil pikap dari India senilai Rp24,66 triliun.

Menurutnya, industri otomotif dalam negeri saat ini dinilai sangat mampu memenuhi kebutuhan operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tanpa harus bergantung pada produk luar negeri.

“Keputusan impor mobil pikap dari India untuk operasional Kopdes Merah Putih sebaiknya dikaji secara mendalam. Kami berharap pemerintah mempertimbangkan kemampuan industri otomotif dalam negeri yang terbukti mampu memproduksi kendaraan niaga ringan,” ujar Kaisar di Jakarta, Selasa (24/2).

Legislator asal Yogyakarta tersebut mengungkapkan bahwa kapasitas produksi otomotif nasional telah mencapai 2,5 juta unit per tahun per Februari 2026. Angka tersebut jauh melampaui kebutuhan kendaraan untuk Kopdes Merah Putih yang diperkirakan sekitar 100 ribuan unit.

Dengan kapasitas sebesar itu, menurutnya, pemenuhan kebutuhan kendaraan niaga ringan dari pabrikan lokal akan memberikan dampak ekonomi berganda (multiplier effect) yang signifikan bagi masyarakat.

“Ada dampak besar jika kebutuhan kendaraan niaga ringan dipenuhi dari pabrikan lokal. Efek ekonominya akan jauh lebih besar,” katanya.

Baca juga:

Dasco: Tunda Rencana Impor 105 Ribu Mobil India Sampai Prabowo Pulang

Kaisar menjelaskan, Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam memproduksi kendaraan niaga tangguh, mulai dari model legendaris hingga unit produksi lokal terbaru.

Ia menilai, penggunaan produk dalam negeri bukan hanya persoalan teknis, melainkan bentuk keberpihakan terhadap penciptaan lapangan kerja dan penguatan industri komponen lokal, sejalan dengan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Jika pemerintah memilih mobil pikap produksi dalam negeri, maka ini akan membuka lapangan kerja, mengurangi pengangguran, serta mendukung kebijakan penguatan industri nasional. Penggunaan unit lokal juga memudahkan layanan purna jual dan ketersediaan suku cadang bagi koperasi di daerah,” tegasnya.

Baca juga:

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pick Up dari India Ditunda, Tunggu Prabowo Pulang dari AS

Komisi VII DPR RI mendorong pemerintah membuka ruang dialog dengan pelaku industri otomotif nasional sebelum merealisasikan impor dalam skala besar tersebut.

Kaisar mengingatkan, pengadaan kendaraan senilai puluhan triliun rupiah seharusnya diprioritaskan untuk menggerakkan roda ekonomi domestik, bukan memperkuat neraca perdagangan negara lain.

“Kami tidak menolak modernisasi operasional Kopdes. Namun kebijakan strategis seperti ini harus mempertimbangkan kepentingan industri nasional. Selama industri otomotif Indonesia mampu memproduksi, maka impor sebaiknya menjadi opsi terakhir,” pungkasnya. (Pon)

#Impor #Koperasi Desa #Koperasi Merah Putih #Komisi VII DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Truk KDMP Belum Punya BPKB Nekat Beroperasi Viral di TikTok, Kodim Semprit Pengelola
Viral di TikTok, truk KDMP Sragen dipakai angkut tebu meski belum memiliki BPKB. Kodim 0725/Sragen langsung turun tangan memberi teguran kepada pengelola koperasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Truk KDMP Belum Punya BPKB Nekat Beroperasi Viral di TikTok, Kodim Semprit Pengelola
Indonesia
Menkeu Purbaya Tegaskan Gak Bakal Setuju Kalau Manajer Koperasi Merah Putih Digaji Sebulan Rp 16 Juta
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menepis isu gaji manajer Kopdes Rp16 juta per bulan. Pemerintah pastikan besaran gaji mengacu pada UMP, bukan angka fantastis.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Gak Bakal Setuju Kalau Manajer Koperasi Merah Putih Digaji Sebulan Rp 16 Juta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
Hebat! Koperasi Merah Putih Bilelando 3,5 Bulan Untung Rp 133 Juta Layani 300 Nelayan
KNMP Bilelando di Lombok Tengah mencatat keuntungan Rp133 juta dalam 3,5 bulan operasional.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Hebat! Koperasi Merah Putih Bilelando 3,5 Bulan Untung Rp 133 Juta Layani 300 Nelayan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
Diklat Bela Negara Koperasi Merah Putih Ditutup, 30 Ribu Manajer Mulai Disebar
Kementerian Pertahanan menutup Diklat Bela Negara SPPI 2026. Sebanyak 33.758 manajer Koperasi Merah Putih lulus pelatihan dan siap disebar ke seluruh Indonesia. Upacara penutupan digelar di Lanud Halim Perdanakusuma.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Diklat Bela Negara Koperasi Merah Putih Ditutup, 30 Ribu Manajer Mulai Disebar
Indonesia
Menko Zulhas Janji Koperasi Merah Putih Tidak Matikan Warung Warga
Fungsi dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah menjadi infrastruktur pemerintah dalam hal menyalurkan barang-barang subsidi dan barang-barang bantuan pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Menko Zulhas Janji Koperasi Merah Putih Tidak Matikan Warung Warga
Indonesia
Jadi Penyalur Bansos, Koperasi Merah Putih Bisa Lihat Penerima Tepat Sasaran atau Tidak
Koperasi Merah Putih merupakan infrastruktur pemerintah serta berperan sebagai offtaker. Selain itu, Koperasi Merah Putih juga akan berperan sebagai penyalur bantuan sosial
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Jadi Penyalur Bansos, Koperasi Merah Putih Bisa Lihat Penerima Tepat Sasaran atau Tidak
Indonesia
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Pemerintah terbitkan PMK 50/2026, Bea Masuk 0% untuk impor suku cadang pesawat MRO dan LPG bahan baku petrokimia. Kebijakan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Indonesia
Menko Zulhas Ingatkan Angsuran Pertama Utang Koperasi Merah Putih ke Himbara Jatuh Tempo September
Menko Zulhas ingatkan angsuran pertama utang Koperasi Merah Putih ke Himbara jatuh tempo September 2026. Pemerintah targetkan verifikasi rampung Agustus, total pinjaman Rp240 triliun.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Menko Zulhas Ingatkan Angsuran Pertama Utang Koperasi Merah Putih ke Himbara Jatuh Tempo September
Bagikan