Masalah Yang Sering Muncul Saat Tahapan Pemilu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Juni 2023
Masalah Yang Sering Muncul Saat Tahapan Pemilu

Pengendara bermotor melintas di samping baliho atau spanduk caleg di Jawa Timur. ANTARA Foto/Fauzan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tahapan Pemilu 2024 tengah berlangsung. Namun, tahapan pemilu memiliki sejumlah tantangan.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menjabarkan beberapa tahapan krusial yang perlu diawasi secara bersama.

Baca Juga:

Tahapan Pemutakhiran DPT Pemilu 2024, Bawaslu Jangan Sampai Kecolongan

"Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 14 Februari (aturannya) sama dengan Pemilu 2019. Ini tentu berpotensi terjadinya konflik," katanya.

Ia berharap masyarakat mengawasi pemilu yang akan berlanjut pada pilkada.

Herwyn lantas menjelaskan hal-hal krusial dalam tahapan Pemilu 2024 yang perlu diwaspadai.

"Masyarakat diharapkan sudah tercatat sebagai pemilih dalam DPT (daftar pemilih tetap) yang tak lama lagi akan ditetapkan. Salah satu gugatan paling banyak di MK itu dari daftar pemilih. Karena itu, Bawaslu mengutamakan upaya pencegahan agar masyarakat mau terlibat mengecek sebagai DPT," jelasnya.

Ia menuturkan, pencalonan sebagai tahapan yang berpotensi besar akan menimbulkan masalah.

Pada 3 November 2023, KPU bakal mengumumkan DCS (daftar calon sementara) untuk DPR tingkat pusat, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Dia meminta perlu bersama-sama mengecek para calon yang mungkin belum memenuhi syarat.

"Misalnya yang tak memenuhi syarat itu belum berumur 21 tahun atau mantan terpidana yang belum melewati masa jeda lima tahun," ungkap mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara ini.

Lalu, mengenai logistik. Herwyn mengakui, bisa saja surat suara melebihi jumlah pemilih. Hal ini mengingat ketentuan surat suara adalah jumlah DPT ditambah 2 persen dari DPT di tiap TPS. Baginya, perlu memastikan surat suara digunakan sebagai mestinya.

Dia melanjutkan, tahapan penting lainnya yakni kampanye pada November 2023 calon presiden dan wakil presiden ditetapkan. Sedangkan kampanye sendiri yang dimulai 28 November sampai 10 Februari 2024 yang lebih singkat daripada pemilu sebelumnya.

"Masa kampanye ini biasanya paling banyak masalah, seperti penyebaran berita bohong (hoaks), kampanye hitam, politik uang, dan berbagai masalah lainnya yang perlu diwaspadai," katanya.

Dia menegaskan, dalam undang-undang diperlukan pengawasan pemilu sehingga dibentuk Bawaslu.

Herwyn menguraikan, kewenangan Bawaslu yang dapat melakukan pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses pemilu.

Secara substansi pemilih pemilu adalah rakyat. Karena itu, Bawaslu saat ini mengutamakan upaya pencegahan.

"Bawaslu tidak bisa melakukan pengawasan sendiri, karena itu perlu melibatkan pengawasan partisipatif dari masyarakat yang telah dibuat dalam berbagai program," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Ajak Pemuda dan Mahasiswa Aktif Awasi Pemilu 2024

#Pemilu #Pilpres #Pilkada 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan