Masalah Yang Sering Muncul Saat Tahapan Pemilu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Juni 2023
Masalah Yang Sering Muncul Saat Tahapan Pemilu

Pengendara bermotor melintas di samping baliho atau spanduk caleg di Jawa Timur. ANTARA Foto/Fauzan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tahapan Pemilu 2024 tengah berlangsung. Namun, tahapan pemilu memiliki sejumlah tantangan.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menjabarkan beberapa tahapan krusial yang perlu diawasi secara bersama.

Baca Juga:

Tahapan Pemutakhiran DPT Pemilu 2024, Bawaslu Jangan Sampai Kecolongan

"Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 14 Februari (aturannya) sama dengan Pemilu 2019. Ini tentu berpotensi terjadinya konflik," katanya.

Ia berharap masyarakat mengawasi pemilu yang akan berlanjut pada pilkada.

Herwyn lantas menjelaskan hal-hal krusial dalam tahapan Pemilu 2024 yang perlu diwaspadai.

"Masyarakat diharapkan sudah tercatat sebagai pemilih dalam DPT (daftar pemilih tetap) yang tak lama lagi akan ditetapkan. Salah satu gugatan paling banyak di MK itu dari daftar pemilih. Karena itu, Bawaslu mengutamakan upaya pencegahan agar masyarakat mau terlibat mengecek sebagai DPT," jelasnya.

Ia menuturkan, pencalonan sebagai tahapan yang berpotensi besar akan menimbulkan masalah.

Pada 3 November 2023, KPU bakal mengumumkan DCS (daftar calon sementara) untuk DPR tingkat pusat, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Dia meminta perlu bersama-sama mengecek para calon yang mungkin belum memenuhi syarat.

"Misalnya yang tak memenuhi syarat itu belum berumur 21 tahun atau mantan terpidana yang belum melewati masa jeda lima tahun," ungkap mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara ini.

Lalu, mengenai logistik. Herwyn mengakui, bisa saja surat suara melebihi jumlah pemilih. Hal ini mengingat ketentuan surat suara adalah jumlah DPT ditambah 2 persen dari DPT di tiap TPS. Baginya, perlu memastikan surat suara digunakan sebagai mestinya.

Dia melanjutkan, tahapan penting lainnya yakni kampanye pada November 2023 calon presiden dan wakil presiden ditetapkan. Sedangkan kampanye sendiri yang dimulai 28 November sampai 10 Februari 2024 yang lebih singkat daripada pemilu sebelumnya.

"Masa kampanye ini biasanya paling banyak masalah, seperti penyebaran berita bohong (hoaks), kampanye hitam, politik uang, dan berbagai masalah lainnya yang perlu diwaspadai," katanya.

Dia menegaskan, dalam undang-undang diperlukan pengawasan pemilu sehingga dibentuk Bawaslu.

Herwyn menguraikan, kewenangan Bawaslu yang dapat melakukan pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses pemilu.

Secara substansi pemilih pemilu adalah rakyat. Karena itu, Bawaslu saat ini mengutamakan upaya pencegahan.

"Bawaslu tidak bisa melakukan pengawasan sendiri, karena itu perlu melibatkan pengawasan partisipatif dari masyarakat yang telah dibuat dalam berbagai program," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Ajak Pemuda dan Mahasiswa Aktif Awasi Pemilu 2024

#Pemilu #Pilpres #Pilkada 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Bagikan