Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bawaslu Ajak Pemuda dan Mahasiswa Aktif Awasi Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 11 Juni 2023
Bawaslu Ajak Pemuda dan Mahasiswa Aktif Awasi Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/Ilustrator/Kliwon

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengajak pemuda dan mahasiswa melek politik supaya terlibat dalam terbentuknya kebijakan yang lebih baik lagi.

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda juga mengajak mahasiswa dan pemuda berperan aktif mengawasi Pemilu 2024, sehingga melahirkan pemimpin berintegritas.

"Kami berharap KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) dan adik-adik mahasiswa berperan dalam penyelenggaraan pemilu, karena pemilu akan melahirkan pemimpin, baik di eksekutif dan legislatif," ujar Herwyn yang dikutip situs Bawaslu, Minggu (11/6).

Baca Juga:

Puan akan Bertemu AHY Bahas Pemilu 2024

Dia memandang, politik dalam dimensi akademik bukan hal yang tabu. Menurut Herwyn, segala pengambilan keputusan dalam negara demokrasi dihasilkan dalam proses-proses politik. Pengambilan keputusan di Indonesia difokuskan pada bagaimana penyelenggara negara bisa melaksanakan tugasnya yang sebagian besar dihasilkan dari proses politik.

"Kampus merupakan bagian penting yang akan mengontrol proses politik tersebut, sampai pada proses penyelenggaraan pemilu yang akan kita hadapi," imbuhnya.

Baca Juga:

Ketua MPR Minta Masyarakat Tak Perlu Fanatik Saat Dukung Calon Pemimpin di Pemilu 2024

Maka dari itu, lanjut Herwyn, untuk menciptakan Pemilu 2024 berjalan jujur, adil, damai dan riang gembira, dibutuhkan partisipasi aktif dari mahasiswa dan pemuda. Kedua elemen masyarakat ini bisa terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif.

"Pengawasan partisipatif adalah bagian manifestasi kedaulatan rakyat yang turut serta bersama Bawaslu mengawasi pemilu. Bawaslu diberi kewenangan oleh UU untuk mengawasi pemilu, namun secara substantif demokrasi itu menjadi kewajiban dan hak kita semua untuk melakukan pengawasan partisipatif," paparnya.

Lelaki asal Manado, Sulawesi Utara itu kembali mengajak semua pihak untuk sama-sama menjadikan kontestasi politik 2024 menjadi pemilu damai, baik, sesuai prinsip jurdil.

"Khususnya dapat melahirkan pemimpin yang berintegritas," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

MPR Peringatkan Jokowi Tetap Netral di Pemilu 2024

#Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Bagikan