Bawaslu Ajak Pemuda dan Mahasiswa Aktif Awasi Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 11 Juni 2023
Bawaslu Ajak Pemuda dan Mahasiswa Aktif Awasi Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/Ilustrator/Kliwon

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengajak pemuda dan mahasiswa melek politik supaya terlibat dalam terbentuknya kebijakan yang lebih baik lagi.

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda juga mengajak mahasiswa dan pemuda berperan aktif mengawasi Pemilu 2024, sehingga melahirkan pemimpin berintegritas.

"Kami berharap KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) dan adik-adik mahasiswa berperan dalam penyelenggaraan pemilu, karena pemilu akan melahirkan pemimpin, baik di eksekutif dan legislatif," ujar Herwyn yang dikutip situs Bawaslu, Minggu (11/6).

Baca Juga:

Puan akan Bertemu AHY Bahas Pemilu 2024

Dia memandang, politik dalam dimensi akademik bukan hal yang tabu. Menurut Herwyn, segala pengambilan keputusan dalam negara demokrasi dihasilkan dalam proses-proses politik. Pengambilan keputusan di Indonesia difokuskan pada bagaimana penyelenggara negara bisa melaksanakan tugasnya yang sebagian besar dihasilkan dari proses politik.

"Kampus merupakan bagian penting yang akan mengontrol proses politik tersebut, sampai pada proses penyelenggaraan pemilu yang akan kita hadapi," imbuhnya.

Baca Juga:

Ketua MPR Minta Masyarakat Tak Perlu Fanatik Saat Dukung Calon Pemimpin di Pemilu 2024

Maka dari itu, lanjut Herwyn, untuk menciptakan Pemilu 2024 berjalan jujur, adil, damai dan riang gembira, dibutuhkan partisipasi aktif dari mahasiswa dan pemuda. Kedua elemen masyarakat ini bisa terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif.

"Pengawasan partisipatif adalah bagian manifestasi kedaulatan rakyat yang turut serta bersama Bawaslu mengawasi pemilu. Bawaslu diberi kewenangan oleh UU untuk mengawasi pemilu, namun secara substantif demokrasi itu menjadi kewajiban dan hak kita semua untuk melakukan pengawasan partisipatif," paparnya.

Lelaki asal Manado, Sulawesi Utara itu kembali mengajak semua pihak untuk sama-sama menjadikan kontestasi politik 2024 menjadi pemilu damai, baik, sesuai prinsip jurdil.

"Khususnya dapat melahirkan pemimpin yang berintegritas," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

MPR Peringatkan Jokowi Tetap Netral di Pemilu 2024

#Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan