Polemik Dirdik KPK Brigjen Aris Merembet Hingga Dewan Pers

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 20 September 2017
Polemik Dirdik KPK Brigjen Aris Merembet Hingga Dewan Pers

Wakil Ketua Umum ISPPI, Irjen Pol (Purnawirawan) Sisno Adiwinoto mendatangi Dewan Pers. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI) mendatangi Dewan Pers, Jakarta Pusat sekitar Pukul 10.30 WIB. Kedatangan ISPPI tersebut guna melaporkan majalah Tempo dan media online Tempo.co.

Pelaporan ini terkait dugaan kasus fitnah yang dilakukan oleh majalah Tempo dan media online Tempo.co terhadap Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aris Budiman.

Wakil Ketua Umum ISPPI, Irjen Pol (Purnawirawan) Sisno Adiwinoto mengatakan setelah membaca dan mencermati pemberitaan dalam majalah Tempo dan media online Tempo.co bahwa yang pemberitaan terhadap Aris Budiman itu tidak benar.

Lebih lanjut, kata Sisno, ISPPI menilai perlu meluruskan dan mengoreksi pemberitaan media tempo pada edisi 28 Agustus 2017 - 3 September 2017.

"Dalam media itu tertuang artikel Musuh Dalam Selimut KPK. Di halaman 32 disebutkan direktur penyidikan KPK menawari menyediakan uang Rp 2 miliar agar terhindar dari jeratan penyidikan. Serta website Tempo.co tanggal 31 Agustus 2017. Dimana ada berita berjudul 4 daftar dosa Direktur penyidik KPK Aris Budiman," kata Sisno di Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).

Ia mengaku, setelah ISPPI melakukan konfirmasi kepada Aris bahwa yang ditulis dalam berita tersebut tidak benar, akan tetapi Tempo tidak pernah melakukan klarifikasi kepada Aris.

"Pembentukan opini yang miring publik kepada keyakinan yang meyesatkan. Dengan demikian terdapat indikasi pelanggaran yang mewajibkan pers memperhatikan asas praduga tak bersalah sebagai diatur dalam pasal 5 ayat (1) UU pers," tuturnya.

Untuk itu, ia meminta kepada Dewan Pers agar mengenakan Undang-undang RI nomor 40 tahun 1999 tentang pers pasal 5 ayat (1) dan pasal 18 ayat (2) serta kode etik Jurnalistik terhadap Jurnalis dan perusahaan pers yang melanggar tersebut. (Asp)

Baca juga berita terkait Aris Budiman Laporkan Novel atas pemberitaan majalah Tempo di: Buntut Panjang Pernyataan Novel Baswedan Di Majalah Tempo

#Novel Baswedan #Brigjen Pol Aris Budiman #Tempo.co
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Indonesia
Golkar Dorong Evaluasi Hasan Nasbi, Buntut Salah Respons soal Teror Kepala Babi
Golkar mendorong evaluasi terhadap Hasan Nasbi. Hal itu merupakan imbas dari respons soal teror kepala babi.
Soffi Amira - Selasa, 08 April 2025
Golkar Dorong Evaluasi Hasan Nasbi, Buntut Salah Respons soal Teror Kepala Babi
Indonesia
Insiden Teror Kepala Babi ke Tempo, Komnas HAM Sebut Masuk Kategori Pelanggaran HAM
Komnas HAM menyebutkan, bahwa insiden teror kepala babi ke Tempo masuk kategori pelanggaran HAM.
Soffi Amira - Kamis, 27 Maret 2025
Insiden Teror Kepala Babi ke Tempo, Komnas HAM Sebut Masuk Kategori Pelanggaran HAM
Indonesia
Cari Pengirim Kepala Babi, Polisi Bakal Periksa CCTV Gedung Tempo
Polisi mengecek TKP terkait teror kepala babi. Pihak kepolisian akan mengecek CCTV Gedung Tempo.
Soffi Amira - Minggu, 23 Maret 2025
Cari Pengirim Kepala Babi, Polisi Bakal Periksa CCTV Gedung Tempo
Indonesia
Buntut Pernyataan Teror Kepala Babi, Hasan Nasbi Diminta Mundur sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden
Hasan Nasbi diminta mundur sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden. Hal itu buntut dari pernyataannya soal teror kepala babi ke Tempo.
Soffi Amira - Minggu, 23 Maret 2025
Buntut Pernyataan Teror Kepala Babi, Hasan Nasbi Diminta Mundur sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden
Indonesia
Pernyataan soal Teror ke Tempo Dinilai Merendahkan, Prabowo Diminta Evaluasi Posisi Hasan Nasbi di Istana
Prabowo diminta mengevaluasi posisi Hasan Nasbi di Istana Negara. Sebab, pernyataan dirinya soal teror ke Tempo dinilai merendahkan.
Soffi Amira - Minggu, 23 Maret 2025
Pernyataan soal Teror ke Tempo Dinilai Merendahkan, Prabowo Diminta Evaluasi Posisi Hasan Nasbi di Istana
Indonesia
Amnesty International Desak Otoritas Negara Lakukan Investigasi Resmi Terkait Teror terhadap Tempo
Jika investigasi resmi tidak dilakukan, maka jurnalis atau aktivis di Indonesia akan terus mendapatkan teror tanpa diketahui siapa dalang di balik aksi tersebut.
Frengky Aruan - Minggu, 23 Maret 2025
Amnesty International Desak Otoritas Negara Lakukan Investigasi Resmi Terkait Teror terhadap Tempo
Indonesia
Tempo Kembali Dapat Kiriman Bangkai Hewan, Kali Ini Tikus dengan Kepala Terpenggal
Kardus berisi enam ekor tikus itu ditemukan petugas kebersihan Tempo pada Sabtu (22/3) pukul 08.00 WIB.
Frengky Aruan - Sabtu, 22 Maret 2025
Tempo Kembali Dapat Kiriman Bangkai Hewan, Kali Ini Tikus dengan Kepala Terpenggal
Bagikan