Polemik Dirdik KPK Brigjen Aris Merembet Hingga Dewan Pers
Wakil Ketua Umum ISPPI, Irjen Pol (Purnawirawan) Sisno Adiwinoto mendatangi Dewan Pers. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI) mendatangi Dewan Pers, Jakarta Pusat sekitar Pukul 10.30 WIB. Kedatangan ISPPI tersebut guna melaporkan majalah Tempo dan media online Tempo.co.
Pelaporan ini terkait dugaan kasus fitnah yang dilakukan oleh majalah Tempo dan media online Tempo.co terhadap Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aris Budiman.
Wakil Ketua Umum ISPPI, Irjen Pol (Purnawirawan) Sisno Adiwinoto mengatakan setelah membaca dan mencermati pemberitaan dalam majalah Tempo dan media online Tempo.co bahwa yang pemberitaan terhadap Aris Budiman itu tidak benar.
Lebih lanjut, kata Sisno, ISPPI menilai perlu meluruskan dan mengoreksi pemberitaan media tempo pada edisi 28 Agustus 2017 - 3 September 2017.
"Dalam media itu tertuang artikel Musuh Dalam Selimut KPK. Di halaman 32 disebutkan direktur penyidikan KPK menawari menyediakan uang Rp 2 miliar agar terhindar dari jeratan penyidikan. Serta website Tempo.co tanggal 31 Agustus 2017. Dimana ada berita berjudul 4 daftar dosa Direktur penyidik KPK Aris Budiman," kata Sisno di Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).
Ia mengaku, setelah ISPPI melakukan konfirmasi kepada Aris bahwa yang ditulis dalam berita tersebut tidak benar, akan tetapi Tempo tidak pernah melakukan klarifikasi kepada Aris.
"Pembentukan opini yang miring publik kepada keyakinan yang meyesatkan. Dengan demikian terdapat indikasi pelanggaran yang mewajibkan pers memperhatikan asas praduga tak bersalah sebagai diatur dalam pasal 5 ayat (1) UU pers," tuturnya.
Untuk itu, ia meminta kepada Dewan Pers agar mengenakan Undang-undang RI nomor 40 tahun 1999 tentang pers pasal 5 ayat (1) dan pasal 18 ayat (2) serta kode etik Jurnalistik terhadap Jurnalis dan perusahaan pers yang melanggar tersebut. (Asp)
Baca juga berita terkait Aris Budiman Laporkan Novel atas pemberitaan majalah Tempo di: Buntut Panjang Pernyataan Novel Baswedan Di Majalah Tempo
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Golkar Dorong Evaluasi Hasan Nasbi, Buntut Salah Respons soal Teror Kepala Babi
Insiden Teror Kepala Babi ke Tempo, Komnas HAM Sebut Masuk Kategori Pelanggaran HAM
Cari Pengirim Kepala Babi, Polisi Bakal Periksa CCTV Gedung Tempo
Buntut Pernyataan Teror Kepala Babi, Hasan Nasbi Diminta Mundur sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden
Pernyataan soal Teror ke Tempo Dinilai Merendahkan, Prabowo Diminta Evaluasi Posisi Hasan Nasbi di Istana
Amnesty International Desak Otoritas Negara Lakukan Investigasi Resmi Terkait Teror terhadap Tempo
Tempo Kembali Dapat Kiriman Bangkai Hewan, Kali Ini Tikus dengan Kepala Terpenggal