Buntut Panjang Pernyataan Novel Baswedan di Majalah Tempo

Thomas KukuhThomas Kukuh - Kamis, 07 September 2017
Buntut Panjang Pernyataan Novel Baswedan di Majalah Tempo

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (ANTARA FOTO/Monalisa/pras)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan menkonfirmasi pernyataan Novel Baswedan yang menginggung soal integritas penyidik Polri di KPK dan dimuat majalah Tempo.

"Bukan medianya yang kami permasalahkan. Tapi orang yang menyampaikan itu. Kami akan tanya apakah Novel benar pernah menyampaikan seperti itu," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Deriyan Jayamarta di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/9).

Penyidik juga akan meminta konfirmasi kepada pihak majalah Tempo terkait dengan pernyataan Novel. "Apakah (majalah Tempo) pernah mewawancari yang bersangkutan atau tidak,” kata Adi.

Selain itu, sejumlah saksi ahli bahasa, ITE dan hukum pidana akan dimintai keterangan. Saksi ahli nantinya akan menyatakan apakah yang dilakukan Novel termasuk delik pidana atau tidak.

Dikarenakan kasus dengan pelapor Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto masih dalam tahap penyelidikan, maka penyidik akan melakukan penyelidikan lanjutan berdasarkan keterangam saksi ahli. Apalagi, delik yang ada di dalam laporan merupakan produk jurnalstik.

Jika dalam hasil penyelidikan ahli menyatakan bahwa ini ada sebuah tindak pidana maka akan melanjutkan perkara itu ke penyidikan. "Kalau ahli sudah menyatakan seperti ini (harus melalui dewan pers) terkait dengan hasil kerja dari pers, ya kami mengedepankan cara dewan pers," jelas Adi.

Erwanto melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya karea dianggap melecehkan profesi Polri. Laporan teregister dengan nomor LP 4198/IX/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 5 september 2017.

Dalam tanda bukti laporan, Erwanto keberatan dengan kalimat di majalah Tempo edisi 3 s/d 9 April 2017. Pada halaman 36 tertulis kalimat : “Novel terutama tak setuju terhadap rencana Aris Budiman mengundang kembali penyidik Polri yang pernah bertugas di KPK karena menilai penyidik itu berintegritas rendah". (ayp)

#Novel Baswedan #Brigjen Pol Aris Budiman
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Indonesia
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Pegawai KPK yang telah menjabat lima tahun juga berhak mendaftar sebagai calon pimpinan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juli 2024
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Indonesia
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Juni 2024
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Indonesia
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK
Posisi Nawawi di pucuk pimpinan KPK memunculkan harapan baru.
Zulfikar Sy - Selasa, 28 November 2023
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK
Indonesia
Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Menurut Samad, aksi cukur rambut juga menjadi simbol bahwa KPK harus dibersihkan dari sesuatu yang kotor.
Andika Pratama - Kamis, 23 November 2023
Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Indonesia
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri
"Besar kemungkinan Firli akan melarikan diri. Penyidik mestinya pertimbangkan untuk dilakukan upaya paksa atau penangkapan agar kasusnya bisa segera tuntas," kata Novel
Andika Pratama - Senin, 23 Oktober 2023
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri
Indonesia
Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Novel Baswedan memperoleh informasi terkait kepala daerah yang juga menjadi korban dugaan pemerasan oknum di lembaga antirasuah.
Zulfikar Sy - Minggu, 15 Oktober 2023
Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Indonesia
Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan
Polda Metro Jaya tengah menyidik kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi Kementan.
Zulfikar Sy - Jumat, 13 Oktober 2023
Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan
Bagikan