Masa Darurat Sampah di Bandung Dicabut


Petugas kebersihan Bandung. (Humas Bandung)
MerahPutih.com - Hampir 5 bulan Kota Bandung mengalami darurat penanganan sampah akibat kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
Jelang pergantian tahun, Pemkot Bandung telah mencaput dicabut atau akhiri masa darurat pada 26 Desember 2023 dan menetapkan pengelolaan dan pengolahan sampah mandiri sebagai kebiasaan baru.
Baca Juga:
Pemprov DKI Terjunkan Ribuan Petugas Kebersihan Antisipasi Sampah Malam Tahun Baru
"Dicabutnya darurat sampah bukan berarti kita balik ke pola lama. Pengelolaan sampah di Kota Bandung tetap harus mandiri berbasis kluster," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna dalam Rapat Koordinasi Penanganan Sampah Pasca Darurat, Jumat (29/12).
Ia mengatakan, Selaku Ketua Harian pada masa darurat sampah, Ema optimis, sisa pekerjaan rumah saat masa darurat sampah secepatnya dapat diselesaikan Pemkot Bandung.
Sekda perintahkan ada seni kepemimpinan dari aparat kewilayahan (camat dan lurah) dalam menjaga tren positif pengelolaan sampah mandiri berbasis kluster.
"Kami tegaskan sekali lagi, TPS hanya untuk sampah residu. Penanganan berbasis kluster harus lebih ditingkatkan. Energi harus dikuatkan," katanya.
Pemkot Bandung, kata ia, masih mengupayakan hadirnya berbagai infrastruktur pengolahan sampah. Misalnya mesin Stungta, yang disebut sebagai salah satu inovasi pengolahan sampah karya anak bangsa. Juga mesin Gibrik Mini.
Adapun sisa sampah yang belum terangkut pada masa darurat berjumlah sekitar 2.000 ton. Ema yakin, dalam hitungan hari, sampah tersebut dapat terangkut ke TPA.
"Ritase pembuangan ke TPA sudah mencapai 210, rasanya sisa 2.000 ton dapat diselesaikan dalam 2-3 hari," kata Ema. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pintu Air Angke Hulu Meresahkan, Warga Jakarta Barat Siap-Siap Kedatangan 'Tamu' dari Luapan Air

Gunung Semeru Erupsi Hebat Pagi Ini, Masyarakat Diminta Waspadai Lontaran Batu Pijar

260 Kabupaten dan Kota Darurat Penanganan Sampah, Waste to Energy Pakai Duit Danantara

Korban Tewas Akibat Gempa Magnitudo 6,9 di Filipina Meningkat Jadi 79 Orang

Hasilkan 8.600 Ton Per Hari, Jakarta Darurat Penanganan Sampah

Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali

'Tepuk Gempa' BMKG dan Simulasi Sejak Dini, Perbandingan Cara Indonesia dan Jepang Bersiap Hadapi Bencana

Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung

7 Kecamatan di Medan Dilanda Banjir, Sumatera Utara Rawan Bencana Hidrometeorologi Basah

BMKG Warning 'Bencana Basah' Jelang Masuk Bulan November, Masyarakat di Daerah-Daerah Ini Diminta Waspada
