Headline

Marsekal Hadi Usulkan TNI Terlibat Dalam Penanggulangan Terorisme

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 24 Januari 2018
Marsekal Hadi Usulkan TNI Terlibat  Dalam Penanggulangan Terorisme

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (Twitter @_TNIAU)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme masih menimbulkan pro dan kontra dalam rancangan undang-undang antiterorisme. Peran TNI oleh sejumlah kalangan belum terlalu mendesak dalam menanggulangi tindak pidana terorisme. Namun bagi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, TNI memiliki peran dalam menghadapi ancaman terorisme.

"Usulan untuk mengikutsertakan peran TNI dalam RUU antiterorisme berangkat dari tugas pokok TNI dalam menjaga kedaulatan negara dan menjamin keamanan bangsa, yakni Operasi Militer Selain Perang ," kata Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto usai menutup rapat pimpinan TNI 2018 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (24/1).

Panglima TNI pun telah mengirimkan usulan ke DPR soal rumusan peran TNI dalam penanggulangan tindak terorisme karena TNI dinilai punya kemampuan dalam masalah itu.

"Dalam kaitan tugas pokok ini TNI juga memiliki kemampuan untuk itu dari tiga matra, darat, laut maupun udara," kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) ini.

Dalam konteks itu, TNI memiliki kewajiban dalam menanggulangi tindak pidana terorisme.

"Sebagai penindak dan pemulih tentunya kita memiliki kewajiban untuk juga ikut serta dalam kaitannya adalah penanggulangan teroris," ucapnya.

Dalam usulannya itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sebagaimana dilansir Antara meminta dalam RUU perubahan UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme yang berjudul 'Perbantuan Tindak Pidana Terorisme' diganti menjadi 'Penanggulangan Aksi Terorisme' serta memasukkan satu pasal untuk mementingkan tugas dan peran TNI.

"Itu hanya bersifat permohonan TNI supaya bisa dimasukkan sehingga bisa dibahas," ucapnya.

Marsekal Hadi pun membantah RUU itu akan tumpang tindih antara TNI dan Polri karena TNI dan Polri mempunyai kewajiban yang sama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Itu dalam pembahasan nanti, yang jelas kita sama-sama, TNI-Polri sama-sama memiliki tanggung jawab untuk menjaga adalah satu untuk TNI menjaga keutuhan NKRI," kata mantan Irjen Kementerian Pertahanan ini.

Selain meminta perubahan judul, Panglima TNI juga menyampaikan satu usulan pasal yang memberikan TNI amanat melakukan pencegahan, penindakan dan pemulihan. Satu pasal yang diajukan adalah pasal 43 h yang terdiri dari 3 ayat.

Ayat pertama, tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang; Ayat kedua, dalam mengatasi aksi terorisme sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan melalui pencegahan, penindakan, dan pemulihan berkordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan atau kementerian lembaga terkait.

Ayat ketiga, ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan mengatasi aksi terorisme sebagaimana dimaksud pada ayat 2 diatur dalam peraturan presiden.(*)

#Panglima TNI #Hadi Tjahjanto #Terorisme #RUU Terorisme
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Perkembangan Dinamika Geopolitik Global
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 19 Mei 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Perkembangan Dinamika Geopolitik Global
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Indonesia
Kumpulkan Mantan Panglima TNI, Menhan Sjafrie Yakinkan Soal Prinsif Kepentingan Nasional
Dinamika strategi pertahanan negara yang baru tetap harus mengakar pada dua prinsip tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulkan Mantan Panglima TNI, Menhan Sjafrie Yakinkan Soal Prinsif Kepentingan Nasional
Indonesia
Panglima TNI Hidupkan Jabatan Kaster, DPR Tegaskan Bukan Dwifungsi ABRI
Komisi I DPR menanggapi keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghidupkan jabatan Kaster. Tegaskan kebijakan ini bukan kembalinya dwifungsi ABRI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 13 Maret 2026
Panglima TNI Hidupkan Jabatan Kaster, DPR Tegaskan Bukan Dwifungsi ABRI
Indonesia
TNI Siaga 1 di Tengah Konflik Timur Tengah, DPR: Antisipasi Ancaman Siber hingga Infiltrasi Informasi
Status siaga 1 TNI diberlakukan di tengah meningkatnya ketegangan konflik Timur Tengah. Antisipasi ancaman siber, infiltrasi informasi, dan dinamika geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
TNI Siaga 1 di Tengah Konflik Timur Tengah, DPR: Antisipasi Ancaman Siber hingga Infiltrasi Informasi
Indonesia
Terapkan Status Siaga 1 untuk Semua Tentara, Panglima TNI: Hal Biasa untuk Menguji Kesiapsiagaan Prajurit
Status siaga 1 diterapkan untuk memeriksa kesiapan TNI dalam menghadapi situasi darurat.
Dwi Astarini - Rabu, 11 Maret 2026
Terapkan Status Siaga 1 untuk Semua Tentara, Panglima TNI: Hal Biasa untuk Menguji Kesiapsiagaan Prajurit
Indonesia
TNI Terapkan Siaga 1, DPR: Bukan Berarti Indonesia dalam Kondisi Darurat
Penetapan status siaga 1 oleh Panglima TNI merupakan hal wajar sebagai langkah antisipasi dari meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Minggu, 08 Maret 2026
TNI Terapkan Siaga 1, DPR: Bukan Berarti Indonesia dalam Kondisi Darurat
Bagikan