MerahPutih.com - Komisi I DPR RI menerima penjelasan dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait kebijakan peningkatan kesiapsiagaan militer atau status siaga 1, yang diberlakukan di tengah meningkatnya ketegangan konflik di kawasan Timur Tengah.
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif terhadap berbagai potensi ancaman yang dapat muncul akibat eskalasi konflik geopolitik global.
Menurut Dave, potensi ancaman yang dimaksud tidak selalu berbentuk serangan militer konvensional, melainkan juga ancaman asimetris yang kerap muncul dalam dinamika konflik modern.
Ancaman tersebut, kata dia, bisa berupa serangan siber, infiltrasi informasi, hingga potensi gangguan terhadap kepentingan nasional Indonesia di luar negeri.
"Kami memandang keputusan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan kesiapan institusi pertahanan dalam menghadapi dinamika global," katanya kepada wartawan, Kamis (12/3).
Baca juga:
DPR Sebut Telegram Panglima TNI Langkah Jenius Amankan Kedaulatan RI dari Efek Domino Perang
Dave menegaskan Komisi I DPR mendukung langkah TNI dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai kemungkinan situasi yang berkembang di tingkat global.
Ia juga menekankan bahwa penetapan status siaga 1 tidak berarti Indonesia sedang menghadapi ancaman langsung di dalam negeri.
Sebaliknya, langkah tersebut merupakan bentuk kesiapan militer untuk mengantisipasi berbagai skenario yang mungkin terjadi akibat perkembangan situasi internasional.
Baca juga:
Menurut Dave, kebijakan ini justru mencerminkan profesionalisme TNI dalam menjaga stabilitas keamanan nasional di tengah dinamika geopolitik yang terus berkembang.
Untuk memperdalam penjelasan mengenai kebijakan tersebut, Komisi I DPR berencana mengundang Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat kerja mendatang.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai langkah-langkah strategis yang disiapkan pemerintah dalam menghadapi berbagai kemungkinan dampak dari dinamika keamanan global. (Knu)

