Mark Zuckerberg Cuti Kerja Dua Bulan, Ini Alasannya

Asty TCAsty TC - Sabtu, 19 Agustus 2017
Mark Zuckerberg Cuti Kerja Dua Bulan, Ini Alasannya

Mark Zuckerberg, Priscilla Chan, dan anak perempuan mereka, Maxima Zuckerberg (Foto:Instagram/zuck)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

CEO Facebook, Mark Zuckerberg, mengatakan kalau ia berencana cuti dua bulan. Hal itu ia sampaikan dalam laman akun Facebook-nya sekitar tengah malam tadi, Jumat (18/8). Ia menulis, "Anak perempuan saya akan lahir sebentar lagi, dan saya berencana mengambil dua bulan untuk cuti bersalin lagi."

Cuti kelahiran anak untuk suami hingga bulanan ini tergolong tidak biasa. Sesuai ketentuan Depnaker, perusahaan-perusahaan di Indonesia hanya mengizinkan suami mengambil cuti maksimal tiga hari. Namun di Facebook, Mark mengambil cuti dua bulan untuk menemani sang istri, Priscilla Chan, dalam masa menuju persalinan.

Sebelumnya, Mark juga mengambil cuti dalam jangka waktu yang sama untuk kelahiran anak perempuan pertamanya, Maxima Zuckerberg, di tahun 2015. "Saat Max lahir, saya mengambil dua bulan cuti kelahiran anak. Saya selalu bersyukur bisa menghabiskan banyak waktu dengan dia di bulan pertama hidupnya," kenang Mark.

Alasan panjangnya waktu cuti bukan karena ia CEO, sehingga bisa lebih fleksibel dalam peraturan. Hal ini dikarenakan kebijakan Facebook yang sangat unik untuk urusan keluarga.

"Di Facebook, kami menawarkan empat bulan cuti kelahiran untuk istri dan suami karena penelitian menunjukkan jika orang tua yang bekerja mengambil waktu bagi bayi mereka yang baru lahir, itu baik untuk seluruh keluarga. Dan saya yakin perusahaan masih tetap berdiri saat saya kembali," jelas Mark.

mark zuckerberg anak
Facebook/Mark Zuckerberg

Kebijakan Facebook ini sudah ditetapkan sejak 2015, di mana perusahaan akan tetap membayar pekerjanya yang mengambil cuti kelahiran maksimal empat bulan tersebut. Mark akan memanfaatkan waktu satu bulan untuk menjaga Priscilla dan anak-anaknya, lalu satu bulan lagi untuk liburan bersama di bulan Desember.

Di Amerika sendiri, cuti kelahiran untuk kedua orang tua masih menjadi kontroversi. Kurangnya dukungan dari pemerintah serta stigma negatif yang telah melekat pada karyawan, khususnya pimpinan, untuk mengambil waktu tidak bekerja, merupakan beberapa alasan konsep ini masih dianggap aneh.

Menurut penelitian yang dilakukan Pew Research tahun 2017, hanya 14 persen pegawai sipil di AS yang mendapat akses untuk cuti kelahiran dan masih mendapat gaji selama cuti. Kebijakan cuti di Kanada, Eropa, dan negara lainnya dinilai jauh lebih murah hati dibandingkan di AS. (*)

Baca juga artikel lainnya di sini: Media New York Tulis Tentang Bubble Tea, Warganet Nyinyir

#Mark Zuckerberg #Facebook
Bagikan
Ditulis Oleh

Asty TC

orang Jawa bersuara alto

Berita Terkait

Tekno
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Paket baru langganan lengkap Instagram, Facebook, dan WhatsApp ini khusus menyasar kalangan pengguna untuk bisnis, konten kreator, dan Meta AI.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Indonesia
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Kemkomdig) menegaskan, 6 Juni 2026 menjadi batas akhir bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk melaporkan evaluasi mandiri atau self-assesment risiko
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Indonesia
Meta Mulai Razia FB, IG, dan Thread Anak 16 Tahun ke Bawah, Ada Opsi Banding
Bagi pengguna berusia 16 tahun ke atas yang terdampak keliru, Meta menyediakan mekanisme verifikasi usia dan pengajuan banding.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Meta Mulai Razia FB, IG, dan Thread Anak 16 Tahun ke Bawah, Ada Opsi Banding
Indonesia
Meta Patuhi PP Tunas, Batas Usia Facebook-Instagram Diubah dari 13 Jadi 16 Tahun
Meta selaku pemilik Facebook, Threads, dan Instagram telah mengubah ketentuan dalam Panduan Komunitas pada platform media sosialnya, khususnya terkait batas usia pengguna.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
Meta Patuhi PP Tunas, Batas Usia Facebook-Instagram Diubah dari 13 Jadi 16 Tahun
Indonesia
Kepatuhan Berantas Kejahatan Siber Dinilai Buruk, DPR Desak Pemerintah Berikan Sanksi ke Instagram Cs
Tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan pelanggaran lainnya sangat buruk, yakni hanya mencapai 28,47 persen atau tidak sampai 30 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Maret 2026
Kepatuhan Berantas Kejahatan Siber Dinilai Buruk, DPR Desak Pemerintah Berikan Sanksi ke Instagram Cs
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Mark Zuckerberg Sebut, Jika Perang antara AS dan Iran Pecah, Dunia akan Kehilangan Media Sosial Instagram hingga Google
Tidak ditemukan pernyataan resmi atau pemberitaan kredibel tentang Mark Zuckerberg yang mengaitkan konflik Iran-AS dengan matinya Google atau internet secara global.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Mark Zuckerberg Sebut, Jika Perang antara AS dan Iran Pecah, Dunia akan Kehilangan Media Sosial Instagram hingga Google
Fun
Misi Gila Zuckerberg! Rekrut Langsung Tim Superintelligence Demi AI Selevel Manusia
Mark Zuckerberg bentuk tim rahasia “Superintelligence” di Meta, rekrut langsung puluhan ahli AI demi wujudkan kecerdasan buatan selevel manusia (AGI). Siap bersaing dengan OpenAI dan Google.
Hendaru Tri Hanggoro - Selasa, 10 Juni 2025
Misi Gila Zuckerberg! Rekrut Langsung Tim Superintelligence Demi AI Selevel Manusia
Indonesia
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Penangkapan ini jadi bukti Polri melindungi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Berita Foto
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (keempat kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (keempat kiri), Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak - Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Brigjen Pol. Nurul Azizah (ketiga kiri) sejumlah pejabat Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti saat konferensi pers ungkap kasus asusila dan pornografi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 21 Mei 2025
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Indonesia
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka dalam dugaan asusila, pornografi, serta eksploitasi anak terkait konten inses di grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Mei 2025
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Bagikan