Media New York Tulis tentang Bubble Tea, Warganet Nyinyir

Asty TCAsty TC - Jumat, 18 Agustus 2017
Media New York Tulis tentang Bubble Tea, Warganet Nyinyir

Bubble Tea (Foto: Instagram/s_lily___)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MEDIA besar New York Times (NYT) dikenal selalu memiliki berita yang update dan faktual. Namun, berita yang dipublikasikan 16 Agustus lalu di NYT dianggap basi, sehingga warganet nyinyir di media sosial. Tentang apakah itu? Ternyata bubble tea, atau yang sering disebut dengan "boba".

Judul asli artikelnya adalah "The Blobs in Your Tea? They're Supposed to Be There" (Gumpal dalam Tehmu? Mereka Memang Seharusnya Ada di Situ). Para pengguna Twitter menganggap media ini terlambat dalam menangkap tren dan menjadikannya contoh kasus bahwa media harus lebih merangkul keberagaman.

BuzzFeed mengatakan, bahwa gerai minuman asal Taiwan ini ada puluhan, bahkan mungkin ratusan di New York. Jadi, tidak ada alasan untuk sang reporter tidak melewatinya begitu saja dalam jangka waktu yang lama.

Namun, cara sang penulis memperkenalkan boba seperti seseorang yang baru pertama kali ke Starbucks dan bingung memilih menu. Selain itu, pemilihan kata "exotic" (eksotik), "complicated" (rumit), "Far East" (Timur Jauh), dan "blob" (gumpal) untuk mendeskripsikan boba seakan membuat minuman ini sangat asing.

"NYT menemukan bubble tea yang 'eksotik', 'rumit'...setelah hampir 30 tahun. Satu paragraf ini membunuh saya," tulis Karen Hao.

Setelah banyaknya kritik berdatangan, NYT mengubah judulnya menjadi "Bubble Tea, Long a Niche Favorite, Goes Mainstream in the U.S." (Bubble Tea, Favorit Sejak Lama, Jadi Umum di AS). Salah satu editornya pun kemudian menulis pesan di bawah judul, "Kami berharap kami mengambil pendekatan topik yang berbeda. Pastinya masih ada cerita dalam perkembangan bisnis bubble tea di AS, tapi tidak dimungkiri jika minuman ini telah ada sejak lama. Dan kami menyesalkan kesan yang dibangun oleh artikel aslinya, yang telah kami revisi dengan banyak pertimbangan."

Judul tersebut pun masih pula mendapat kritikan. Salah satunya Liz LaBrocca, yang menulis, "Apa. Sangat tidak peka @nytimes. Dan, bukankah bubble tea 'jadi mainstream' sejak hampir satu dekade lalu?" Pengguna Twitter lainnya, Alex Jung, berkomentar, "Blog makanan kalian butuh lebih banyak teman-teman Asia."

Kini, judul artikel tersebut diubah lagi menjadi "Bubble Tea Purveyors Continue to Grow Along With Drink's Popularity" (Penyetok Bubble Tea Terus Bertumbuh Bersamaan dengan Popularitas Minuman Ini). Sejatinya, bubble tea telah ada sejak sekitar tahun 1980-an, yang dimulai di sebuah kota di Taiwan bernama Taichung. Di Indonesia sendiri minuman ini cukup berkembang di tahun 2000-an dan kian merajalela pada sekitar tahun 2010. Hal itu terlihat dari banyaknya gerai-gerai kecil, baik di mal ataupun gerobak, yang menjual minuman jenis ini. (*)

Anda juga bisa membuat bubble tea sendiri, lho, Sahabat MerahPutih. Lihat resepnya di sini: Santan Bubble Tea, Minuman Dingin Menyegarkan Untuk Siang Hari.

#Bubble Tea #Media Massa #Media Sosial
Bagikan
Ditulis Oleh

Asty TC

orang Jawa bersuara alto

Berita Terkait

Olahraga
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Akun X Bruno Fernandes kena hack, setelah Manchester United disingkirkan Brighton dari Piala FA. Setan Merah pun langsung angkat bicara.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Fun
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Kumpulan 25 ucapan Natal yang hangat dan menyentuh, cocok dibagikan di media sosial dan WhatsApp untuk keluarga, teman, dan rekan kerja.
ImanK - Rabu, 24 Desember 2025
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Dunia
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Diperkirakan, 150 ribu pengguna Facebook dan 350 ribu akun Instagram akan terdampak.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
 Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Indonesia
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Pemprov akan menerapkan sanksi bagi pelaku pelanggaran dan menegakkan aturan secara konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Bagikan