Mardani Maming Sebut Kasusnya Murni Masalah Bisnis

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 29 Juli 2022
Mardani Maming Sebut Kasusnya Murni Masalah Bisnis

KPK menahan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Mardani, selama 20 hari ke depan hingga 16 Agustus 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Kamis (27/7).

Mardani H Maming berkukuh, persoalan yang merundungnya terkait bisnis. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu meyakini persoalan itu berada di ranah perdata dan bukan pidana.

Demikian disampaikan Maming sebelum memasuki mobil tahanan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7) malam. Menurut Maming, KPK salah kaprah terhadapnya sebab transaksi bisnisnya diklaim bukan uang haram.

Baca Juga:

KPK Tahan Mardani Maming

Ia juga menegaskan sudah membayar pajak untuk membuktikan transaksi bisnisnya tidak melanggar aturan pidana. Dikatakannya, persoalan bisnis itu dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"Yang dinyatakan gratifikasi itu murni masalah business to business. Tidak mungkin saya sebodoh itu melakukan gratifikasi melalui transfer, bayar pajak, dan sekarang itu dalam PKPU, pengadilan utang-piutang. Murni business to business," ujar Maming.

Diketahui, KPK menetapkan Maming sebagai tersangka tunggal kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Sementara pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara sekaligus pemilik PT Bangun Karya Pratama Lestari, Henry Soetio yang diduga pihak pemberi suap dan gratifikasi terbebas dari jeratan hukum lantaran sudah meninggal.

Baca Juga:

KPK Komitmen Tuntaskan Kasus Mardani Maming sampai Peradilan

Mardani mengklaim, proses pemberian IUP telah sesuai prosedur. Dia pun heran pemberian IUP yang diklaimnya telah sesuai prosedur itu baru dipermasalahkan.

"Itu IUP kejadiannya tahun 2011 tapi dipermasalahkan di tahun 2021," imbuhnya.

Maming juga menjelaskan soal ketidakhadirannya dalam panggilan pemeriksaan KPK beberapa waktu lalu. Salah satu alasannya lantaran dirinya sedang menempuh upaya praperadilan di PN Jakarta Selatan.

"Saya mau menjelaskan tanggal 25 saya kirim surat ke KPK, saya menyampaikan bahwa saya akan hadir tanggal 28 setelah selesai praperadilan. Hari Selasa saya dinyatakan DPO dan lawyer saya hari Senin menelepon penyidik KPK menyampaikan bahwa saya akan hadir tanggal 28," jelas dia.

Menurut Maming, dirinya tak menghilang atau kabur dari panggilan KPK. Selama beberapa hari belakangan ini, dirinya melakukan ziarah. Pasca-melakukan ziarah, Maming menepati janji dengan mendatangi KPK pada hari ini.

"Beberapa hari saya tidak ada bukan saya hilang, tapi saya ziarah, ziarah Wali Songo, setelah itu balik tanggal 28 sesuai janji saya dan saya hadir," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Mardani Maming Menyerahkan Diri ke KPK

#Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Didik Setiawan - 2 jam, 23 menit lalu
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bupati Ponorogo tiba di Gedung KPK, Sabtu (8/11) pagi. Ia enggan berkomentar soal promosi jabatan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Indonesia
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama sama KPK, kejaksaan, dan BPKP.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK belum membeberkan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Aliran dana itu ditengarai dipakai tersangka untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil ambulans yang disita KPK Selasa kemarin.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Indonesia
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Eks penyidik KPK Praswad Nugraha menilai kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu bukan kebetulan, melainkan teror terhadap aparat penegak hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Bagikan