Marak Ondel-Ondel Ngamen di Jalan, Pemprov DKI Setuju Revisi Perda Pelestarian Budaya Betawi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 05 Februari 2020
Marak Ondel-Ondel Ngamen di Jalan, Pemprov DKI Setuju Revisi Perda Pelestarian Budaya Betawi

Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana. Foto: MP/Asropih

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan DKI setuju adanya revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang budaya ondel-ondel yang mengamen di jalan raya Ibu Kota.

Aturan yang direvisi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kelestarian Budaya Betawi.

Baca Juga

Berani Berkeliaran di Jalan, Pengamen Ondel-Ondel Diberi Sanksi Kurungan Penjara

"Karena mengingat makin maraknya kegiatan kesenian ondel-ondel itu masuk ke jalan-jalan (perkampungan), bahkan terkesan untuk meminta-minta (seperti pengamen)," kata Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana di Jakarta Rabu (5/2).

Iwan
Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana. Foto: MP/Asropih

Namun, dalam merombak Perda itu pemerintah DKI harus melibatkan organisasi masyarakat Betawi, Tokoh Betawi, dan masyarakat Jakarta. Pasalnya revisi Perda ini menyangkut kesenian dan juga aktifitas masyarakat di DKI.

"Apakah ada larangan untuk itu? Nanti akan kita bahas kemudian, keterlibatan organisasi masyarakat betawi juga harus ada, seperti lembaga kebudayaan betawi seperti apa pendapatnya, kemudian dari bamus dan organisasi kemasyarakatan lain," jelasnya.

Baca Juga

Pengarak Ondel-Ondel Keliling 'Nyeker', Budayawan: Ini Hancurkan Pakem Budaya Betawi

Iwan menyampaikan, saat ini sudah mulai mengarah pada pembentukan konsep baru mengenai Perda pelestarian budaya Betawi itu.

"Khususnya yang lebih condong ke arah pelestarian ondel-ondel di masyarakat," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan pihaknya berniat untuk merevisi peraturan daerah (Perda) mengenai kebudayaan ondel-ondel yang berkeliaran di jalan untuk mengamen.

Nantinya dalam revisi itu ondel-ondel tak diperbolehkan untuk mencari uang di jalan.

"Kita kan sudah punya perdanya disitu dimasukkan salah satu klausul bahwa ondel-ondel tidak boleh dipakai untuk ajang ngamen," kata Iman.

Perajin ondel-ondel merapikan ondel-ondel yang dipajang di kawasan Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, Antara Foto/Reno Esnir
Perajin ondel-ondel merapikan ondel-ondel yang dipajang di kawasan Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, Antara Foto/Reno Esnir

Iman menegaskan, bila Perda itu sudah direvisi oknum yang memanfaatkan ondel-ondel untuk mengamen bakal dikenakan sanksi tegas berupa kurungan penjara.

Baca Juga

Rano Karno Miris Ondel-Ondel Dipakai Ngamen

Tapi, sebelum memberikan sanksi, kata Iman, pemerintah harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu pada masyarakat.

"Akan dikenakan sanksi, contoh pemberitahuan dulu. Lalu bagi tempat yang menyewakan itu tidak boleh lagi, bisa sanksi kurungan atau apa gitu," tegas dia. (Asp)

#Ondel-Ondel
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Minta Pemprov tidak Asal dalam Jatuhkan Sanksi kepada Pengamen Ondel-Ondel
Harus ada penghormatan kepada budaya Betawi.
Dwi Astarini - Sabtu, 21 Juni 2025
Pimpinan DPRD DKI Minta Pemprov tidak Asal dalam Jatuhkan Sanksi kepada Pengamen Ondel-Ondel
Indonesia
Ketua DPRD DKI Puji Sikap Pramono Larang Ondel-Ondel untuk Ngemen, Menyebut sebagai Perendahan Budaya Betawi
Segala bentuk perangkat budaya dari daerah mana pun seharusnya tidak digunakan dalam kegiatan mengamen.
Dwi Astarini - Selasa, 10 Juni 2025
Ketua DPRD DKI Puji Sikap Pramono Larang Ondel-Ondel untuk Ngemen, Menyebut sebagai Perendahan Budaya Betawi
Indonesia
Ketua DPRD DKI Geram Ondel-Ondel Jadi Pengamen, Siap Lindungi Warisan Betawi dengan Aturan Baru!
Saat ini, DPRD DKI Jakarta tengah menanti usulan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pelestarian ondel-ondel sebagai warisan budaya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Juni 2025
Ketua DPRD DKI Geram Ondel-Ondel Jadi Pengamen, Siap Lindungi Warisan Betawi dengan Aturan Baru!
Indonesia
Pemprov DKI Segera Rampungkan Perda yang Melarang Ondel-ondel Ngamen di Jalan, Rano Karno: Mudah-mudahan Sebelum HUT Jakarta
Perda yang tengah disusun tersebut bakal menjadi dasar hukum pelestarian budaya Betawi yang lebih terstruktur dan spesifik, termasuk di dalamnya mengatur seni ondel-ondel.
Frengky Aruan - Senin, 09 Juni 2025
Pemprov DKI Segera Rampungkan Perda yang Melarang Ondel-ondel Ngamen di Jalan, Rano Karno: Mudah-mudahan Sebelum HUT Jakarta
Indonesia
Jadi Kado Ultah, Perda Larangan Ondel-Ondel Ngamen Rampung Sebelum HUT Jakarta
"Mudah-mudahan sebelum ulang tahun," kata Bang Doel
Wisnu Cipto - Minggu, 08 Juni 2025
Jadi Kado Ultah, Perda Larangan Ondel-Ondel Ngamen Rampung Sebelum HUT Jakarta
Indonesia
Selamatkan Ondel-Ondel! Jurus Jitu Pramono Anung Angkat Derajat Kesenian Betawi di Kancah Global
Sehingga ondel-ondel nanti kita buat, kita undang ke berbagai acara di ibu kota, acaranya banyak banget
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Mei 2025
Selamatkan Ondel-Ondel! Jurus Jitu Pramono Anung Angkat Derajat Kesenian Betawi di Kancah Global
Indonesia
Bagian Kesenian dan Kebudayaan Betawi, Pramono Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Mengamen
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan mendorong pembentukan regulasi atau undang-undang untuk melestarikan ondel-ondel sebagai bagian dari warisan budaya Betawi.
Frengky Aruan - Rabu, 28 Mei 2025
Bagian Kesenian dan Kebudayaan Betawi, Pramono Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Mengamen
Bagikan