Bagian Kesenian dan Kebudayaan Betawi, Pramono Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Mengamen
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (MP/Asropih).
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melarang ondel-ondel sebagai budaya Betawi dimanfaatkan untuk mengamen di jalanan.
Pramono mengatakan bahwa ondel-ondel yang menjadi ciri khas Betawi merupakan bagian dari kesenian dan kebudayaan. Sehingga tidak boleh dijadikan alat untuk mencari duit di jalan.
"Saya termasuk yang kemudian, memesankan supaya, mohon maaf ondel-ondel tidak digunakan untuk mencari mengamen lah. Tetapi betul-betul dirawat dengan baik," kata Pramono di Jakarta, Rabu (28/5).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan mendorong pembentukan regulasi atau undang-undang untuk melestarikan ondel-ondel sebagai bagian dari warisan budaya Betawi.
"Ya sekarang ini saya akan meminta undang-undang bukan untuk di jalanan. Tapi merupakan bagian dari budaya utama betawi," terangnya.
Baca juga:
Selain itu, politikus PDI Perjuangan ini meminta sanggar-sanggar budaya Betawi di Jakarta agar menjaga bagian keseniaan dan budaya.
"Maka sanggar-sanggar yang ada di Jakarta ada 42 yang saya minta untuk betul-betul dibantu," tetangnya.
Pramono berpandangan, maraknya ondel-ondel mengamen di jalan bukan semata kesalahan individu, melainkan mencerminkan kurangnya perhatian dan fasilitas dari berbagai pihak.
Oleh sebab itu, Pramono mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melibatkan para pelaku seni ondel-ondel dalam berbagai kegiatan resmi dan budaya, agar mereka tidak perlu turun ke jalan.
"Ya orang itu nggak ngamen kalau dicukupi dan diberikan kesempatan untuk bisa tampil di ruang-ruang yang lainnya," tuturnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tanpa Kembang Api, Malam Tahun Baru Jakarta Diisi Doa dan Pesan Kemanusiaan
Pemutihan Ijazah DKI Tahap V Rampung, 2.753 Siswa Terima Bantuan
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Tiket Planetarium Cepat Habis, Pramono Bakal Tambah Sistem Penjualan On the Spot
Pemprov Jakarta Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Berbagai Daerah, Termasuk ke Bekasi
APBD Jakarta 2026 Rp 81,32 Triliun, Masih Fokus Masalah Banjir hingga Kemacetan
Lirik Lengkap Lagu 'Mars Bela Negara', Dinyanyikan Setiap 19 Desember
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,62 Triliun untuk Penanganan Banjir
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun