Manuver Parpol Lain dan Deklarasi Capres Tidak Geser Posisi Golkar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 26 Oktober 2022
Manuver Parpol Lain dan Deklarasi Capres Tidak Geser Posisi Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto. ANTARA/Syaiful Hakim

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Indonesia Political Opinion (IPO) merilis hasil survei bertajuk Evaluasi Publik atas Penegakan Hukum, Situasi Sosial, Ekonomi, dan Konstelasi Politik 2024 di Jakarta, Rabu (26/10).

Diketahui dari survei tersebut, elektabilitas Partai Golkar serta Ketua Umumnya Airlangga Hartarto tidak terpengaruh oleh berbagai manuver partai politik (parpol) lain dan deklarasi-deklarasi capres menjelang Pilpres 2024.

Elektabilitas Airlangga justru mengungguli beberapa ketum parpol lainnya. Demikian pun Partai Golkar yang berada di posisi tiga besar setelah PDI Perjuangan (PDIP) dan Gerindra.

Baca Juga:

Pidato Jokowi Isyaratkan Golkar Tersandera Kekuasaan

"Partai Golkar menempati posisi ketiga dari hasil survei nasional yang kami lakukan pada periode 19-24 Oktober 2022," ujar Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah.

Posisi Partai Golkar berada di urutan ketiga dengan meraih dukungan 9,3 persen ketika responden disodorkan pertanyaan, "Jika hari ini diselenggarakan anggota DPR RI, partai atau calon dari partai mana yang akan Bapak/Ibu pilih?"

Dari pertanyaan itu, pilihan 1.200 responden yang menjadi sampel survei sebagian besar pada PDIP dengan skor 26,2 persen, kemudian Gerindra 12,4 persen.

Posisi Golkar juga tetap konsisten berada di top 3 pilihan warga dari popularitas logo partai. Responden yang menjawab mengenal logo Partai Golkar sebesar 91,3 persen. Di posisi kedua Gerindra 94,7 persen, dan PDIP di posisi pertama dengan skor 96,5 persen.

Baca Juga:

Golkar Anggap Relawan Go Anies sebagai Kader Pembangkang

Kemudian, dari sisi elektabilitas sebagai capres 2024, Airlangga Hartarto meraih 4,6 persen yang jauh lebih unggul dari Ketum PKB Muhaimin Iskandar, yang hanya meraih 2,4 persen. Juga masih di atas Ridwan Kamil yang hanya meraih dukungan 3,8 persen untuk kategori gabungan partai politik.

Sementara, pada kategori tokoh partai politik, Airlangga justru masuk dalam tiga besar capres yang meriah dukungan 9,3 persen setelah Agus Harimurti Yudhoyono yang meraih 11,8 persen, dan Prabowo Subianto 29,2 persen.

Menurut Dedi, elektabilitas yang diraih Airlangga tersebut tidak terlepas dari posisi Airlangga sebagai ketum di kabinet Jokowi yang paling tenang, tidak membuat gaduh.

"Sehingga dipercaya Jokowi, kemudian berimbas pada elektabilitasnya yang kompetitif. Dengan elektabilitasnya itu, Airlangga sudah seharusnya nyapres sendiri," katanya.

Sebagai informasi, survei tersebut menggunakan metode multistage random sampling, margin of error 2,90 persen, dengan tingkat kepercayaan 95 persen. (Pon)

Baca Juga:

Golkar akan Konsultasi dengan Jokowi soal Capres-Cawapres

#Pilpres #Pilpres 2024 #Golkar
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Putri Akbar Tanjung Kembali Pimpin Golkar Solo, Targetkan 5 Kursi DPRD
Sekar sendiri menjadi ketua DPD Golkar Solo sejak April 2023-2025 dalam dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD Partai Golkar Kota Solo.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Putri Akbar Tanjung Kembali Pimpin Golkar Solo, Targetkan 5 Kursi DPRD
Indonesia
Vakumnya Posisi Menpora dan Menko Polkam, Golkar Prediksi Reshuffle Kabinet Akan Ada Tahap Lanjutan
Ia juga memprediksi akan ada tahapan lanjutan dalam reshuffle
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Vakumnya Posisi Menpora dan Menko Polkam, Golkar Prediksi Reshuffle Kabinet Akan Ada Tahap Lanjutan
Indonesia
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat
Selain fokus pada kebijakan fiskal, bimtek juga akan membekali para legislator tentang cara menyerap aspirasi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat
Indonesia
Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa
Idrus memahami kemarahan publik yang dipicu oleh isu kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR hingga Rp50 juta per bulan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Bagikan