Manut Ikut Pindah IKN 2028, Ketua DPR Tegaskan Bolanya Ada di Prabowo
Ketua DPR Puan Maharani. (MerahPutih.com/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - DPR siap ikut pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, mengikuti instruksi Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menargetkan kepindahan ibu kota politik ke IKN paling cepat pada 2028 menmdatang.
"Sekarang kan semuanya bolanya ada di pemerintahan," kata Ketua DPR RI Puan Maharani, kepada awak media, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/12).
Menurut Puan, saat ini segala keputusan yang menyangkut IKN berada di tangan pemerintah, sehingga segala keputusan mengenai hal itu akan diikuti oleh DPR RI.
Politikus PDIP itu juga menegaskan DPR siap untuk menyiapkan gedung untuk berkantor di IKN, meninggalkan Jakarta yang kini sudah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca juga:
IKN Jadi Ibu Kota Politik Jelang Berakhirnya Pemerintahan Prabowo-Gibran
"Ya kita siap saja bagaimana kemudian keputusan pemerintah," tandas mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan pemerintahan akan pindah ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur, setelah ibu kota baru bisa menjalankan peran sebagai ibu kota politik, yang diperkirakan terjadi tahun 2028.
"Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana," ujar Hasan melalui pesan singkat kepada wartawan, hari ini.
Baca juga:
Hasan juga memastikan pembangunan IKN akan terus berlanjut. Jika tak ada kendala, setidaknya pembangunan gedung legislatif dan yudikatif akan selesai di masa kepemimpinan Prabowo dan IKN resmi jadi ibu kota pada akhir periode pertama pemerintahan Prabowo.
"Jika tidak ada kendala, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029 IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik," tandas alumni FISIP UI itu, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK