Manut Ikut Pindah IKN 2028, Ketua DPR Tegaskan Bolanya Ada di Prabowo


Ketua DPR Puan Maharani. (MerahPutih.com/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - DPR siap ikut pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, mengikuti instruksi Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menargetkan kepindahan ibu kota politik ke IKN paling cepat pada 2028 menmdatang.
"Sekarang kan semuanya bolanya ada di pemerintahan," kata Ketua DPR RI Puan Maharani, kepada awak media, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/12).
Menurut Puan, saat ini segala keputusan yang menyangkut IKN berada di tangan pemerintah, sehingga segala keputusan mengenai hal itu akan diikuti oleh DPR RI.
Politikus PDIP itu juga menegaskan DPR siap untuk menyiapkan gedung untuk berkantor di IKN, meninggalkan Jakarta yang kini sudah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca juga:
IKN Jadi Ibu Kota Politik Jelang Berakhirnya Pemerintahan Prabowo-Gibran
"Ya kita siap saja bagaimana kemudian keputusan pemerintah," tandas mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan pemerintahan akan pindah ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur, setelah ibu kota baru bisa menjalankan peran sebagai ibu kota politik, yang diperkirakan terjadi tahun 2028.
"Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana," ujar Hasan melalui pesan singkat kepada wartawan, hari ini.
Baca juga:
Hasan juga memastikan pembangunan IKN akan terus berlanjut. Jika tak ada kendala, setidaknya pembangunan gedung legislatif dan yudikatif akan selesai di masa kepemimpinan Prabowo dan IKN resmi jadi ibu kota pada akhir periode pertama pemerintahan Prabowo.
"Jika tidak ada kendala, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029 IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik," tandas alumni FISIP UI itu, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
