Mantan Pimpinan KPK dan Wamenkumham Jadi Kuasa Hukum Maming


Gedung KPK. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - PN Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana gugatan praperadilan Mardani Maming hari ini di ruang sidang I pukul 10.00 WIB.
Pada situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan praperadilan Maming tercatat dengan nomor perkara 55/Pid.Prap/2022/PN JKT.SEL.
Baca Juga:
Tim Hukum PDIP Lakukan Pencermatan soal Status Cekal Mardani Maming
Bekas Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan mantan wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana sebagai kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming.
Keduanya ditunjuk mendampingi Mardani dalam gugatan praperadilan yang diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas penetapan tersangka oleh KPK.
Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan IUP di Kabupaten Tanah Bumbu berdasarkan surat yang diterima dari KPK pada Rabu (22/6).
"Akan hadir sebagai Kuasa hukum pemohon, Bambang Widjojanto, Denny Indrayana dan tim. Semuanya adalah kuasa hukum yang ditunjuk PBNU untuk mengadvokasi kasus ini," kata Denny Indrayana kepada wartawan, Senin (12/7).
Dalam petitumnya, Maming meminta hakim mengabulkan gugatan praperadilannya dan meminta agar status tersangkanya dinyatakan tidak sah.
"Menyatakan penetapan pemohon sebagai tersangka yang dilakukan oleh termohon sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik 61/DIK.00/01/06/2022 tertanggal 16 Juni 2022 adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum dan oleh karenanya penetapan a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," demikian bunyi petitum tersebut. (Pon)
Baca Juga:
Keluar dari Markas KPK, Maming Tidak Banyak Bercerita
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
