Mantan Pimpinan KPK Buka Suara Tanggapi Hiruk Pikuk Isu Rekam Jejak Capim

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 29 Agustus 2019
Mantan Pimpinan KPK Buka Suara Tanggapi Hiruk Pikuk Isu Rekam Jejak Capim

Mantan Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin. (MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin mengatakan, mestinya capim KPK yang memiliki rekam jejak (track record) tidak baik agar tak diloloskan ke tahap selanjutnya.

"Ini bagus sekali, ini kalau tidak dibuat hiruk pikuk, nanti lolos begitu saja. Kalau tidak nyesal, (capim) punya track record tidak bagus tidak harus dipilih jadi 10 (ke tahap selanjutnya)," kata Jasin kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (29/8).

Baca Juga:

9 Kriteria Ideal yang Harus Dimiliki Capim KPK

Ia menyebut, justru jika nama-nama yang lolos itu memiliki rekam jejak yang tidak baik maka bila terpilih dinilai akan menghambat kinerja KPK.

Anggota Pansel Capim KPK usai bertemu Joko Widodo. (Antaranews)
Anggota Pansel Capim KPK usai bertemu Joko Widodo. (Antaranews)

"Ternyata setelah menjadi 20 orang ini ada beberapa dari calon itu yang masih dinilai masyarakat. Katakanlah tidak bersih dari record, katakanlah justru ketika terpilih akan menghambat atau menjadi kendala di dalam memajukan KPK," ujarnya.

Dia juga berharap agar Presiden Jokowi juga mendengarkan usulan masyarakat terkait capim KPK.

"Karena lembaga ini juga berdasarkan survei atau apapun juga yang paling dipercaya masyarakat, dipercaya itu bukan hanya konsistensinya tapi terkait pencegahan korupsi," sambungnya.

Dia melanjutkan, pimpinan KPK nantinya harus dapat menjadi contoh secara moral, misalnya tidak memiliki rekam jejak yang buruk, tidak pernah menghalangi penyidikan, dan rutin melaporkan LHKPN.

"Kalau belum terpilih saja sudah menyatakan misalnya tidak perlu mengisi harta kekayaan. Bagaimana dia bisa jadi contoh kalau dia itu tidak taat pada undang-undang," ujar Jasin.

Baca Juga:

Nama Capim KPK Lolos Uji Kompetensi Bakal Dirilis di Setneg

"Pansel telah menerima masukan dari masyarakat, mereka harusnya mengakomodir masukan masyarakat tersebut," tutur Jasin.

Jasin mencontohkan, capim KPK yang tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan hal yang tidak baik jika dilihat lembaga lainnya.

"Pimpinan KPK itu untuk contoh lembaga lain, kalau soal LHKPN kan tidak perlu pembuktian," ucapnya. (Knu)

Baca Juga:

Loloskan Pelanggar Kode Etik, Pansel Capim KPK Perlu Dievaluasi

#Capim KPK #Pansel KPK #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bagikan