Mantan Menteri ESDM Jero Wacik Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 08 September 2022
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, lewat Program Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung Bambang Ludiro mengatakan mantan menteri dari era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu diwajibkan untuk melapor selama masa CMB.

Baca Juga:

Ikuti Jejak Anas, SDA dan Siti Fadila, Kini Jero Wacik dan Choel Ajukan PK

"Masa pembimbingan cuti menjelang bebas sampai dengan 21 November 2022, jadi kurang lebih dua bulanan (wajib lapor)," kata Bambang, dikutip dair Antara, Kamis (8/9).

Menurutnya, Jero Wacik langsung mendatangi Kantor Bapas Bandung setelah bebas dari Lapas Sukamiskin pada Kamis siang. Pihak Bapas Bandung pun, menurutnya, mendiskusikan terkait rencana pembimbingan kemasyarakatan selama Program CMB.

Adapun Jero Wacik, menurutnya, dilarang bepergian keluar negeri selama masa Program CMB. Minimal, kata dia, Jero Wacik harus wajib lapor satu bulan sekali ke Kantor Bapas Bandung.

"Keluar negeri memang khusus buat sakit, berobat, dan beribadah, dan beliau bilang tidak ada rencana keluar negeri," kata Bambang.

Baca Juga:

Jero Wacik Divonis Hari Ini

Jero Wacik, menurutnya, bebas melalui Program CMB setelah mendapatkan remisi pengurangan hukuman selama enam bulan.

Adapun Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2015 terkait kasus korupsi pemerasan pada sejumlah kegiatan di Kementerian ESDM pada periode 2011-2013.

Kemudian pada Februari 2016, Jero Wacik divonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta. Jero juga dituntut membayar denda sebesar Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan, kemudian membayar kerugian negara sebesar Rp 18,7 miliar.

Selanjutnya Mahkamah Agung pada Oktober 2016 memperberat hukuman mantan Menteri ESDM Jero Wacik dari empat tahun menjadi delapan tahun penjara, setelah mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan penuntut umum. (*)

Baca Juga:

KPK Tetapkan Jero Wacik Tersangka Kasus Baru di Kemenbudpar

#Jero Wacik #Menteri ESDM #Lapas #Lapas Sukamiskin
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Proses pengawalan dan pemindahan dilakukan bersama tim dari dari pengamanan intelijen dan kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan kepolisian dan petugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Indonesia
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar
Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan juga penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku positif selama pembinaan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar
Indonesia
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
Lima paket sabu dalam nasi bungkus saat menjenguk suaminya berinisil J di Lapas Kelas IIA Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
Indonesia
16 Napi Pengendali Prostitusi Anak Lewat Open BO Dari Lapas Cipinang Dipindah ke Lapas Nusa Kembangan
Kronologi pengungkapan praktik prostitusi online (Open BO) yang dikendalikan dari dalam lapas ini terungkap setelah tim dari Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan penyelidikan bersama.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
16 Napi Pengendali Prostitusi Anak Lewat Open BO Dari Lapas Cipinang Dipindah ke Lapas Nusa Kembangan
Indonesia
Pemerintah Siapkan Lapas dengan Keamanan Supermaksimum, Menteri Imipas Pesan ke Warga Binaan di Medan Jangan Macam-Macam
Kita ini sama-sama yang terhormat. Kedudukan kita sama di mata Tuhan Yang Mahakuasa
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Juni 2025
Pemerintah Siapkan Lapas dengan Keamanan Supermaksimum, Menteri Imipas Pesan ke Warga Binaan di Medan Jangan Macam-Macam
Indonesia
Makin Canggih Aja Penyelundupan Sabu ke Lapas, Sekarang Lewat Drone
Modus penyelundupan narkoba kini semakin canggih atau tidak lagi konvensional, namun kesiapsiagaan petugas menjadi kunci keberhasilan penggagalan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Juni 2025
Makin Canggih Aja Penyelundupan Sabu ke Lapas, Sekarang Lewat Drone
Indonesia
Lontong Isi Sabu, Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas
Lontong isi sabu itu dikirim kepada salah seorang narapidana bersama dengan paket kiriman lainnya melalui layanan penitipan barang dan makanan Lapas setempat.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Mei 2025
Lontong Isi Sabu, Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas
Indonesia
KPK Jebloskan SYL ke Sukamiskin, Tapi Belum Semua Harta Rampasan Disita
KPK beralasan karena masih dibutuhkan dalam proses penanganan perkara TPPU.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
KPK Jebloskan SYL ke Sukamiskin, Tapi Belum Semua Harta Rampasan Disita
Indonesia
Fakta Kerusuhan Lapas Narkotika Muara Beliti: Dihuni 1.083 Napi, Daya Tampung Cuma 324 Orang
Bangunan lapas sempat dikuasai warga binaan pagi tadi, meskipun saat ini situasi sudah berhasil dikendalikan aparat keamanan.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
Fakta Kerusuhan Lapas Narkotika Muara Beliti: Dihuni 1.083 Napi, Daya Tampung Cuma 324 Orang
Indonesia
Polisi Ungkap Kondisi Terkini Lapas Narkotika Muara Beliti Pasca Kerusuhan Narapidana yang Tak Terima Dirazia
Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti terjadi akibat napi menolak razia HP.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Mei 2025
Polisi Ungkap Kondisi Terkini Lapas Narkotika Muara Beliti Pasca Kerusuhan Narapidana yang Tak Terima Dirazia
Bagikan