KPK Tetapkan Jero Wacik Tersangka Kasus Baru di Kemenbudpar

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Sabtu, 07 Februari 2015
KPK Tetapkan Jero Wacik Tersangka Kasus Baru di Kemenbudpar

Jero Wacik ditangkap KPK atas tuduhan penyalahgunaan wewenang saat ia menjabat sebagai Menteri ESDM (Foto: Twitter)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, sebagai tersangka yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011.

Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2). Kepada wartawan dan awak media, Priharsa menyatakan, "Penyidik KPK menemukan bukti perrmulaan yang cukup untuk meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan dan menetapkan JW, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2008-2011 sebagai tersangka," papar Priharsa.

BACA JUGA: Demokrat Sedih Sutan Bhatoegana Ditahan

Ditambahkan pula oleh Priharsa Nugraha bahwa tindak pidana korupsi yang dilakukan Jero dilakukan terkait dengan penggunaan anggaran untuk memperkaya diri atau orang lain saat masih menjabat sebagai Menbudpar menyebabkan kerugian negara.

Lebih lanjut Priharsa mengatakan, "Kerugian negara akibat perbuatan yang diduga dilakukan JW adalah sekitar Rp 7 miliar," ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, Jero disangkakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi‎.

Sebelumnya Jero Wacik telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan di Kementerian ESDM.‎ Dalam kasus itu, Jero diduga memeras dan menghimpun dana operasional dari anggaran kementerian hingga merugikan negara Rp 9,9 miliar. Menurut KPK, uang yang diterima Jero diduga digunakan untuk kepentingan pribadinya, termasuk untuk pencitraan di hadapan Presiden SBY. (man)

 

BERITA LAINNYA:

Presiden SBY Anugerahi John Lie Gelar Pahlawan Nasional

Tanggapan Polri Atas Beredarnya Video Kopaja Setor Polisi di Bundaran HI

 

#Jero Wacik Tersangka #Tersangka Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Wakil Ketua KPK mendorong masyarakat untuk melaporkan aspirasi ke DPR untuk membuat aturan larangan penggunaan penutup wajah oleh koruptor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Berita Foto
KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri
Tersangka Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (kiri) dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024 Alwin Basri (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 19 Februari 2025
KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri
Indonesia
KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI
KPK menyita 44 aset senilai Rp 200 miliar milik tersangka korupsi LPEI. Namun, aset tersebut belum termasuk kendaraan dan barang lainnya.
Soffi Amira - Kamis, 07 November 2024
KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI
Indonesia
Saksi Ahli Prediksi Umur Tol Layang MBZ tidak Sampai 75 Tahun
Dari hasil pengujian yang dilakukan, mutu beton Jalan Tol Layang MBZ tidak sesuai SNI.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 Juni 2024
Saksi Ahli Prediksi Umur Tol Layang MBZ tidak Sampai 75 Tahun
Indonesia
Polisi Pisahkan Berkas Dugaan Suap dan Pencucian Uang Firli
"Penyidik akan tuntaskan dahulu untuk dugaan pidana asalnya, baru setelah itu TPPU-nya dalam berkas terpisah," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Januari 2024
Polisi Pisahkan Berkas Dugaan Suap dan Pencucian Uang Firli
Fun
Begini Spesifikasi Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kabasarnas Tersangka KPK
Zenith 750 STOL pesawat berjenis sport.
Andrew Francois - Jumat, 28 Juli 2023
Begini Spesifikasi Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kabasarnas Tersangka KPK
Indonesia
KPK Anjurkan Gubernur Papua Berobat di Dalam Negeri
KPK anjurkan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe dapat berobat di dalam negeri dibanding harus ke luar negeri.
Mula Akmal - Kamis, 15 September 2022
KPK Anjurkan Gubernur Papua Berobat di Dalam Negeri
Bagikan