Ikuti Jejak Anas, SDA dan Siti Fadila, Kini Jero Wacik dan Choel Ajukan PK


Choel Mallarangeng (Foto: MP/Dery Ridwansah)
MerahPutih.Com - Dua terpidana korupsi Jero Wacik serta Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel mengajukan peninjauan kembali (PK) atas vonis perkara korupsinya masing-masing.
"Jero Wacik dan satu lagi Andi Zulkarnain alias Choel (benar mengajukan PK)," kata Humas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Sunarso saat dikonfirmasi, Kamis (12/7).
Politisi Partai Demokrat ini terbukti menyalahgunakan Dana Operasional Menteri (DOM), memeras sejumlah pihak dan menerima suap saat menjabat sebagai Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dia divonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidier enam bulan kurungan oleh Mahkamah Agung (MA) pada tingkat kasasi. Hukuman Jero naik dua kali lipat dari vonis di tingkat pertama. Sebelumnya Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis empat tahun penjara bagi Jero.

Sedangkan Choel Malarangeng divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsisidier tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Adik kandung Andi Malarangeng itu terbukti melakukan korupsi anggaran pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan lanjutan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olah raga Nasional (P3SON) di Hambalang sebesar US$550 ribu dan Rp2 miliar.
Sebelumnya, sudah ada tiga terpidana korupsi mengajukan PK Pasca Artidjo Alkostar pensiun sebagai Hakim Agung. Ketiga terpidana korupsi itu, yakni mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
