Ikuti Jejak Anas, SDA dan Siti Fadila, Kini Jero Wacik dan Choel Ajukan PK
Choel Mallarangeng (Foto: MP/Dery Ridwansah)
MerahPutih.Com - Dua terpidana korupsi Jero Wacik serta Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel mengajukan peninjauan kembali (PK) atas vonis perkara korupsinya masing-masing.
"Jero Wacik dan satu lagi Andi Zulkarnain alias Choel (benar mengajukan PK)," kata Humas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Sunarso saat dikonfirmasi, Kamis (12/7).
Politisi Partai Demokrat ini terbukti menyalahgunakan Dana Operasional Menteri (DOM), memeras sejumlah pihak dan menerima suap saat menjabat sebagai Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dia divonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidier enam bulan kurungan oleh Mahkamah Agung (MA) pada tingkat kasasi. Hukuman Jero naik dua kali lipat dari vonis di tingkat pertama. Sebelumnya Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis empat tahun penjara bagi Jero.
Sedangkan Choel Malarangeng divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsisidier tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Adik kandung Andi Malarangeng itu terbukti melakukan korupsi anggaran pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan lanjutan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olah raga Nasional (P3SON) di Hambalang sebesar US$550 ribu dan Rp2 miliar.
Sebelumnya, sudah ada tiga terpidana korupsi mengajukan PK Pasca Artidjo Alkostar pensiun sebagai Hakim Agung. Ketiga terpidana korupsi itu, yakni mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji