Kabinet Indonesia Maju

Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas Ragukan Penegakan Hukum di Kabinet Baru Jokowi

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 24 Oktober 2019
  Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas Ragukan Penegakan Hukum di Kabinet Baru Jokowi

Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas saat menghadiri acara HUT ke-61 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas meragukan penegakan hukum di Indonesia selama lima tahun kedepan akan berjalan baik sesuai harapan masyarakat.

Ia menilai penegakan hukum ke depan sangat ditentukan oleh suprastruktur kekuasaan pemerintah.

Baca Juga:

Busyro Muqoddas Usulkan TGPF Kasus Novel Dipilih dari Masyarakat Sipil

Hal itu diungkapkan Muqoddas usai menghadiri acara HUT ke-61 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10).

Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas ragukan komitmen penegakan hukum kabinet Jokowi-Ma'ruf
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M. Busyro Muqoddas. Foto: Antara

"Melihat komposisi KIM (Kabinet Indonenesia Maju) bentukan Presiden Jokowi saya males memberikan komentar," ujar Muqoddas.

Ia mengritisi komposisi kabinet tidak sejalan dengan penegakan hukum harapan masyarakat. Penegakan hukum lima tahun kedepan penuh ditentukan oleh suprastruktur kekuasaan pemerintah, baik dari istana maupun DPR.

"Kita lihat saja dari penanganan RUU KPK yang kini sudah menjadi UU serta RUU Pertanahan bisa jadi contoh nyata," kata dia.

Ia mencontohkan di RUU Pertanahan, beberapa pasal menunjukkan dominasi dari negara di dalam sektor pertanian. Hal itu memberikan peluang besar pada korporasi daripada kepada rakyat.

"Ya ada lagi soal HGU (Hak Guna Usaha (HGU) dalam RUU Pertanahan dapat digunakan selama 70 tahun dan bisa diperpanjang. Ini bisa jadi gambaran awal fungsi hukum dari pemerintah sangat lemah," papar dia.

Baca Juga:

Arti Sujud Syukur Prabowo Menurut Busyro Muqoddas

Ia mengungkapkan keberadaan Mahfud MD sebagai Menko Polhukam diyakini belum mampu memberikan dampak besar di bidang hukum. Apalagi posisi Mahfud saat ini dibayangi beberapa tokoh yang lebih senior.

"Kita masih berharap besar ada peran Mahfud MD di posisi Menko Polhukam dalam menangani persoalan hukum," pungkasnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Busyro Muqoddas Nilai Masyakarat Masih Percaya KPK

#Busyro Muqoddas #Kabinet Jokowi Ma'ruf Amin #Komisi Pemberantasan Korupsi #Penegakan Hukum
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Berita
Hotma Sitompul, Tokoh Hukum Indonesia Meninggal Dunia: Intip Profil dan Pencapaiannya
Hotma Sitompul meninggal dunia di ICU RSCM Kencana, Jakarta, pada pukul 11.15 WIB. Jenazahnya disemayamkan di rumah duka yang terletak di Jalan Antasari, Jakarta Selatan.
ImanK - Rabu, 16 April 2025
Hotma Sitompul, Tokoh Hukum Indonesia Meninggal Dunia: Intip Profil dan Pencapaiannya
Indonesia
Ditugaskan di Komisi III DPR, Lola Nelria Oktavia Siap Jaga Penegakan Hukum di Indonesia
Lola Nelria Oktavia ditugaskan di Komisi III DPR RI. Ia menyebutkan, bahwa ingin menjaga penegakan hukum di Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 24 Oktober 2024
Ditugaskan di Komisi III DPR, Lola Nelria Oktavia Siap Jaga Penegakan Hukum di Indonesia
Indonesia
Kekayaan Menteri Jelang Purna Tugas: Nadiem Tambah Rp 3,7 T, Sandi Naik-turun, Basuki Hartanya Rp 33,1 M
Kenaikan harta menteri kabinet era Jokowi ada yang cukup signifikan mencapai triliunan rupiah. Meski demikian, ada pula menteri yang harta kekayaannya naik turun selama bergabung di pemerintahan Presiden Jokowi.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Oktober 2024
Kekayaan Menteri Jelang Purna Tugas: Nadiem Tambah Rp 3,7 T, Sandi Naik-turun, Basuki Hartanya Rp 33,1 M
Menlu Retno Ucapkan Perpisahan Dari Kabinet ke Komisi I
Pemerintah dan DPR RI, lanjut Retno, sudah saling memperkuat dan saling mendukung bagi kejayaan Indonesia di mata internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 September 2024
Menlu Retno Ucapkan Perpisahan Dari Kabinet ke Komisi I
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Kualitas Kenegarawanan Hakim MK Dipertaruhkan di Sidang PHPU Presiden
Putusan ini bukti adanya penghambaan MK untuk Gibran, demi cawapres
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 April 2024
Kualitas Kenegarawanan Hakim MK Dipertaruhkan di Sidang PHPU Presiden
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Bagikan