Mantan Dirut PT Indosurya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Penggelapan Dana Nasabah


KSP Indosurya Cipta - Istimewa
MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah PT Koperasi Indosurya. Pelaku merupakan mantan Direktur Keuangan berinisial JI.
"Ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Juni 2020 usai dilakukannya gelar perkara," ujar Karopenmas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Kompleks Mabes Polri, Selasa (14/7).
Baca Juga
Rugikan Nasabah Rp18 Triliun, Dua Tersangka Investasi Bodong Indosurya Dicekal
JI ditetapkan jadi tersangka lantaran terbukti menjalankan operasional tanpa memiliki hak. Yang bersangkutan pun melakukan pengumpulan dan penarikan dana nasabah tanpa diketahui perusahaan.
"Dilakukan pengumpulan dan penarikan nasabah sejak 2012-2020," katanya.

Selain JI, Indosurya juga ditetapkan jadi tersangka korporasi. Tapi, sanksi terhadap penetapan tersangka korporasi diberikan ketika telah ada putusan pengadilan.
Atas perbuatannya lantas JI dikenakan Pasal 46 ayat 1 UU perbankan Jo Lasal 55 KUHp dan Lasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 UU TPPU. Sementara Indosurya dikenakan Pasal 46 ayat 2 UU perbankan, Pasal 3 atau 4 atau Pasal 5 UU TPPU.
Baca Juga
Kreditur KSP Indosurya Diminta Jeli soal Proposal Perdamaian dari Debitur
"Baik JI dan Indosurya juga dikenakan pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," katanya (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal

Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui

90 Orang Jadi Korban Penipuan Kripto dan Trading, Kerugian Capai Rp 105 Miliar

Jadi Korban Investasi Bodong, Duit Artis Bunga Zainal Rp 6,2 Miliar Melayang

Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah Kasus Robot Trading Net89, Ada Hotel Hingga Tesla

7.000 Orang Jadi Korban Robot Trading Net89, Duit Rp 1 T Lebih Raib

Bareskrim Sita 6 Properti di Bali Rp 200 M Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89

OJK Tutup 10.890 Investasi Bodong Tilap Duit Rp 139 Triliun Lebih

OJK Catat Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Bodong Capai Rp 139,6 Triliun

Reku Bagikan Tips Memilih Investasi yang Aman dan Transparan
