Mantan Dirut PT Indosurya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Penggelapan Dana Nasabah

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 14 Juli 2020
Mantan Dirut PT Indosurya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Penggelapan Dana Nasabah

KSP Indosurya Cipta - Istimewa

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah PT Koperasi Indosurya. Pelaku merupakan mantan Direktur Keuangan berinisial JI.

"Ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Juni 2020 usai dilakukannya gelar perkara," ujar Karopenmas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Kompleks Mabes Polri, Selasa (14/7).

Baca Juga

Rugikan Nasabah Rp18 Triliun, Dua Tersangka Investasi Bodong Indosurya Dicekal

JI ditetapkan jadi tersangka lantaran terbukti menjalankan operasional tanpa memiliki hak. Yang bersangkutan pun melakukan pengumpulan dan penarikan dana nasabah tanpa diketahui perusahaan.

"Dilakukan pengumpulan dan penarikan nasabah sejak 2012-2020," katanya.

Investasi Bodong telan korban uang nasabah triliunan rupiah
Ilustrasi investasi bodong (ANTARA FOTO/Budiyanto

Selain JI, Indosurya juga ditetapkan jadi tersangka korporasi. Tapi, sanksi terhadap penetapan tersangka korporasi diberikan ketika telah ada putusan pengadilan.

Atas perbuatannya lantas JI dikenakan Pasal 46 ayat 1 UU perbankan Jo Lasal 55 KUHp dan Lasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 UU TPPU. Sementara Indosurya dikenakan Pasal 46 ayat 2 UU perbankan, Pasal 3 atau 4 atau Pasal 5 UU TPPU.

Baca Juga

Kreditur KSP Indosurya Diminta Jeli soal Proposal Perdamaian dari Debitur

"Baik JI dan Indosurya juga dikenakan pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," katanya (Knu)

#Investasi Bodong
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Komitmen OJK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari jerat layanan keuangan ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Indonesia
Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui
Uang yang ditilap Azam diterima dari tiga penasihat hukum korban investasi robot trading Fahrenheit saat eksekusi perkara.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui
Indonesia
90 Orang Jadi Korban Penipuan Kripto dan Trading, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
Sebanyak 90 orang menjadi korban penipuan kripto dan trading. Kerugian pun mencapai Rp 105 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 19 Maret 2025
90 Orang Jadi Korban Penipuan Kripto dan Trading, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
Indonesia
Jadi Korban Investasi Bodong, Duit Artis Bunga Zainal Rp 6,2 Miliar Melayang
Pelaku mengajak Bunga Zainal untuk bisnis investasi pengadaan barang dan jasa di Yayasan Kopernik yang berlokasi di Bali.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 Februari 2025
Jadi Korban Investasi Bodong, Duit Artis Bunga Zainal Rp 6,2 Miliar Melayang
Indonesia
Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah Kasus Robot Trading Net89, Ada Hotel Hingga Tesla
Sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Januari 2025
Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah Kasus Robot Trading Net89, Ada Hotel Hingga Tesla
Indonesia
7.000 Orang Jadi Korban Robot Trading Net89, Duit Rp 1 T Lebih Raib
Bareskrim mulai menyidik ulang dan melakukan penyitaan terhadap aset-aset terkait kasus investasi bodong Robot Trading Net89 milik PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI).
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
7.000 Orang Jadi Korban Robot Trading Net89, Duit Rp 1 T Lebih Raib
Indonesia
Bareskrim Sita 6 Properti di Bali Rp 200 M Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89
Dua tersangka utama kasus investasi bodong Robot Trading Net89 atas nama Andreas Andreyanto dan Lauw Samuel yang hingga kini masih jadi buronan polisi.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Desember 2024
Bareskrim Sita 6 Properti di Bali Rp 200 M Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89
Indonesia
OJK Tutup 10.890 Investasi Bodong Tilap Duit Rp 139 Triliun Lebih
Kerugian masyarakat terbesar akibat entitas ilegal ini terjadi pada 2022 yakni sebesar Rp 120,79 triliun.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 Oktober 2024
OJK Tutup 10.890 Investasi Bodong Tilap Duit Rp 139 Triliun Lebih
Indonesia
OJK Catat Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Bodong Capai Rp 139,6 Triliun
Minimnya pengetahuan literasi keuangan masyarakat di Indonesia kerap kali menjadi incaran para pelaku kejahatan investasi bodong.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Maret 2024
OJK Catat Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Bodong Capai Rp 139,6 Triliun
Berita
Reku Bagikan Tips Memilih Investasi yang Aman dan Transparan
Reku membagikan tips memilih investasi yang aman dan transparan. OJK sudah menutup investasi bodong sejak 2017.
Soffi Amira - Rabu, 07 Februari 2024
Reku Bagikan Tips Memilih Investasi yang Aman dan Transparan
Bagikan