Mantan Bos Gunung Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Setnov

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 26 Juli 2017
 Mantan Bos Gunung Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Setnov

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi e-KTP di Gedung KPK. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Bos Gunung Agung Made Oka Masagung dijadwalkan bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Ketua DPR Setya Novanto.

"Yang bersangkutan bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (26/7).

Anak dari Masagung, pendiri toko buku Gunung Agung itu diketahui pernah menjadi pengurus Bank Artha Prima yang kini telah berubah menjadi Bank Artha Graha.

Selain Made Oka, penyidik KPK bakal meminta keterangan dari pihak swasta yakni Muda Ikhsan Harahap. Ikhsan juga bakal dimintai keterangannya untuk tersangka Setnov.

Untuk melengkapi berkas perkara Setnov, KPK telah memanggil sejumlah saksi, di antaranya pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Vidi Gunawan selaku adik Andi Narogong dan Mantan Staf Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Yosep Sumartono.

Selain itu, KPK juga telah mencegah keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi ke luar negeri untuk enam bulan kedepan. Pencegahan ini dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan dalam kasus yang menjerat sang paman itu.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP ini.

Mereka di antaranya mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman, Direktur Data dan Informasi Kemendagri, Sugiharto. Irman dan Sugiharto sudah divonis masing-masing tujuh dan lima tahun penjara.

Kemudian pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Ketua DPR Setya Novanto, dan anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari. (Pon)

Baca berita terkait kasus korupsi e-KTP lainnya di: KPK Tetapkan Markus Nari Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP

#KPK #Kasus Korupsi #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - 2 jam, 36 menit lalu
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - 2 jam, 36 menit lalu
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Isa Rachmatarwata dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara, jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 4 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Indonesia
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Kejagung kini sedang menghitung kerugian negara akibat kasus korupsi izin tambang Konawe Utara.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Berita Foto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Indonesia
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
KPK menggeledah kantor PT Wanatiara Persada terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak KPP Madya Jakarta Utara dan menyita dokumen serta barang elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Indonesia
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK belum menahan tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK. MAKI menilai KPK tidak serius dan berencana melayangkan somasi serta melapor ke Dewas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Indonesia
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Indonesia
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pagar Laut Tengerang
Tiga terpidana lain yang turut divonis adalah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta; pengacara Septian Prasetyo; dan wartawan Chandra Eka Agung Wahyudi.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pagar Laut Tengerang
Indonesia
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Uang yang disita penyidik KPK diduga bersumber dari tersangka kasus suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Bagikan