MAKI Minta KPK Usut Delapan Orang Dalam Azis Syamsuddin
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi jingga usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
MerahPutih.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut orang kepercayaan mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.
Diketahui dalam persidangan perkara dugaan suap penanganan perkara kasus Tanjungbalai terungkap fakta, Azis memiliki delapan orang dalam di KPK.
"Iya (akan minta KPK usut orang kepercayaan Azis Syamsuddin)," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat dikonfirmasi, Selasa (5/9).
Baca Juga
Boyamin menduga, mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju tidak bermain sendiri dalam penanganan kasus dugaan suap Tanjungbalai. Dia menduga, ada keterlibatan pihak lain yang membantu permainan Robin.
"Rasanya tidak mungkin bermain sendiri, tapi aku belum punya bukti siapa-siapa lainnya," ujar Boyamin.
Sebelumnya Azis Syamsuddin disebut mempunyai delapan orang dalam di KPK. Kedelapan orang tersebut diduga bertugas untuk mengamankan perkara yang berkaitan dengan mantan Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Hal tersebut diketahui dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada. BAP dimaksud berisi percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M. Syahrial, yang dibacakan jaksa dalam persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10).
"BAP Nomor 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M. Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta. M. Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT atau amankan perkara. Salah satunya Robin," kata Jaksa.
Jaksa kemudian menanyakan maksud dalam BAP tersebut, terutama terkait dengan tujuan mengamankan perkara.
"Perkara apa?" tanya jaksa.
"Enggak ada disampaikan," jawab Yusmada.
Baca Juga
Yusmada menerangkan informasi tersebut keluar dari mulut Syahrial. Ia mengaku tidak mendalami lebih lanjut.
"Cuma ngomong untuk kepentingan Azis Syamsuddin aja?," lanjut jaksa.
"Iya pak," ujar Yusmada. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026