Maju di Pemilu 2024, Partai Republiku Targetkan 30 Persen Kursi DPR
Logo Partai Republiku. (Foto: @repubikuindonesia)
MerahPutih.com - Partai Republiku Indonesia telah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (8/8).
Pendaftaran langsung dipimpin oleh Ketum Partai Republiku, Ramses David Simanjuntak bersama jajaran pengurus pusat partai.
Baca Juga:
"Setiap partai berkeinginan besar, tetapi kami berkeinginan lebih dari 30 persen," kata Ramses kepada wartawan di Kantor KPU.
Untuk mencapai target tersebut, kata Ramses, pihaknya harus bekerja keras menjalankan roda organisasi di semua tingkatan.
Ramses mengaku optimistis untuk mencapai target tersebut dengan sumber daya Partai Republiku yang ada.
Baca Juga:
Partai Politik Lokal Aceh Mulai Daftar Buat Ikuti Pileg 2024
"Saya harus mengoptimiskan itu kepada anggota-anggota saya di bawah," ujarnya.
Ramses menjelaskan sudah menyerahkan seluruh dokumen pendaftaran kepada KPU, mulai dari kepengurusan 100 di tingkat provinsi, 75 persen kepengurusan di tingkat kabupaten/kota dan 50 kepengurusan di tingkat kecamatan yang berada di kabupaten/kota. Termasuk, keterwakilan 30 persen perempuan.
"Kita yakin KPU akan nyatakan dokumen pendaftaran kita lengkap," imbuh Ramses. (Pon)
Baca Juga:
Anis Matta, Fahri Hamzah dan Deddy Mizwar Resmi Daftarkan Partai Gelora ke KPU
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU