Mahfud Nilai Visi-Misi Gibran Naikkan Rasio Pajak Jadi 23% Tidak Masuk Akal

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 23 Desember 2023
Mahfud Nilai Visi-Misi Gibran Naikkan Rasio Pajak Jadi 23% Tidak Masuk Akal

Mahfud MD. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana kenaikan rasio pajak hingga 23% yang tercantum dalam visi misi Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, menuai kritik dari Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD.

Kritik tersebut dilayangkan Mahfud dalam debat cawapres perdana yang dihelat di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat (22/12) malam.

Baca Juga:

Gaungkan Slepetnomic, Cak Imin Janji Kerja Pakai Otak dan Hati

"Dalam visi dan misi anda, disebut kalau rasio pajak (tax ratio) dinaikkan menjadi 23%, dalam simulasi kami, angka itu hampir tidak masuk akal," ujarnya.

Mahfud menilai target tersebut tidak masuk akal karena pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 10% untuk memenuhi target rasio pajak ke level itu.

"Itu kalau Anda bisa menaikkan rasio pajak sampai segitu, naiknya ekonomi bisa 10%. Lalu bagaimana Anda mau menaikkan pajak? Orang insentif pajak saja orang nggak ngambil," tegas dia.

Baca Juga:

Sindiran Cak Imin ke Gibran, Tanya Tips Dapat Banyak Proyek Nasional Dibangun di Solo

Ia lantas mempertanyakan perbedaan penerimaan pajak dan ratio pajak yang diucapkan Gibran. Menurutnya, kalau menaikkan ratio pajak hingga 23 % justru menurun dari saat ini.

"Anda bicara soal 23%, 23% dari apa ini? Kalau anda bicara bahwa beda antara penerimaan pajak dan tax ratio, kalau persen kaitannya dengan PDB, apa 23% dari APBN atau apa?" cecar Mahfud.

Kalau 23% dari APBN, menurut Mahfud itu salah, karena saat ini sudah 82% dari APBN. Dengan tax ratio sekarang yang hanya 10,5%, sumbangan terhadap APBN itu 20%.

"Hati-hati loh, rakyat itu sensitif kalau pajak dinaikkan. Karena kita sudah berkali-kali menawarkan tax amnesty tidak jelas hasilnya, kemudian insentif pajak sudah ditawarkan juga tidak mau, karena diperas-peras juga jadi alat nego di kantor pajak," kata Mahfud. (Pon)

Baca Juga:

Khawatir Utang Melonjak, Cak Imin Enggan Tetapkan Pertumbuhan Ekonomi sampai 8 Persen

#Mahfud MD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Bagikan