Mahfud MD Sebut Status Tersangka Nurhayati Tidak Dilanjutkan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 27 Februari 2022
Mahfud MD Sebut Status Tersangka Nurhayati Tidak Dilanjutkan

Tangkapan layar Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan kepada media melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, dipantau dari Jakarta, Minggu (27/2/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Cirebon Nurhayati dapat bernapas lega. Pasalnya, status tersangka yang disematkan kepadanya tidak akan dilanjutkan.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD setelah jajarannya berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan terkait kasus Nurhayati.

“Insyaallah status tersangka tidak dilanjutkan. Tinggal formula yuridisnya,” kata Mahfud lewat akun Twitter resminya @mohmahfudmd, dikutip Minggu (27/2).

Baca Juga:

Viral Nurhayati Tersangka, Kabareskrim Perintahkan Polres Cirebon Terbitkan SP3

Diketahui, Nurhayati merupakan eks Kaur Keuangan Desa Citemu yang melaporkan dugaan korupsi di desa tersebut.

Perkara tersebut diduga melibatkan Kuwu atau Kepala Desa (Kades) Citemu Supriyadi dan kerugian negara di kasus itu ditaksir mencapai Rp 800 juta.

Hanya saja, dalam perkembangannya justru Nurhayati juga ditetapkan sebagai tersangka di kasus itu. Adapun terkait dugaan korupsi yang dilakukan Kades Supriyadi, Mahfud menyampaikan penanganan kasusnya tetap dilanjutkan.

Baca Juga:

Nurhayati Pelapor Korupsi Dana Desa Jadi Tersangka, LPSK Bertindak

Mahfud meminta publik untuk menunggu terlebih dahulu formula dari kejaksaan dan kepolisian terkait dengan penanganan kasus Nurhayati.

Ia juga menjelaskan, penanganan kasus Nurhayati bukan disebabkan karena viralnya perkara tersebut di media sosial.

Dia menjelaskan, data dari kejaksaan, kepolisian, sampai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberantasan korupsi sudah mencapai puluhan ribu tiap tahunnya. Dia menegaskan penanganan kasus Nurhayati bukan karena viral, melainkan karena temuan.

“Pokoknya, ayo jangan takut melaporkan korupsi,” kata Mahfud. (Pon)

Baca Juga:

Wa Ode Nurhayati Desak KPK Usut Dugaan Aliran Suap DPID ke Elite PAN

#Mahfud MD #Cirebon #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Mantan Menkopolhukam Mahfud Md berpotensi kembali masuk ke pemerintahan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Mahfud MD membantah pelantikan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Indonesia
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
RUU ini punya tujuan mulia, tetapi ada lima pasal yang harus dicermati
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Bagikan