Mahfud MD Sebut Status Tersangka Nurhayati Tidak Dilanjutkan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 27 Februari 2022
Mahfud MD Sebut Status Tersangka Nurhayati Tidak Dilanjutkan

Tangkapan layar Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan kepada media melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, dipantau dari Jakarta, Minggu (27/2/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Cirebon Nurhayati dapat bernapas lega. Pasalnya, status tersangka yang disematkan kepadanya tidak akan dilanjutkan.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD setelah jajarannya berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan terkait kasus Nurhayati.

“Insyaallah status tersangka tidak dilanjutkan. Tinggal formula yuridisnya,” kata Mahfud lewat akun Twitter resminya @mohmahfudmd, dikutip Minggu (27/2).

Baca Juga:

Viral Nurhayati Tersangka, Kabareskrim Perintahkan Polres Cirebon Terbitkan SP3

Diketahui, Nurhayati merupakan eks Kaur Keuangan Desa Citemu yang melaporkan dugaan korupsi di desa tersebut.

Perkara tersebut diduga melibatkan Kuwu atau Kepala Desa (Kades) Citemu Supriyadi dan kerugian negara di kasus itu ditaksir mencapai Rp 800 juta.

Hanya saja, dalam perkembangannya justru Nurhayati juga ditetapkan sebagai tersangka di kasus itu. Adapun terkait dugaan korupsi yang dilakukan Kades Supriyadi, Mahfud menyampaikan penanganan kasusnya tetap dilanjutkan.

Baca Juga:

Nurhayati Pelapor Korupsi Dana Desa Jadi Tersangka, LPSK Bertindak

Mahfud meminta publik untuk menunggu terlebih dahulu formula dari kejaksaan dan kepolisian terkait dengan penanganan kasus Nurhayati.

Ia juga menjelaskan, penanganan kasus Nurhayati bukan disebabkan karena viralnya perkara tersebut di media sosial.

Dia menjelaskan, data dari kejaksaan, kepolisian, sampai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberantasan korupsi sudah mencapai puluhan ribu tiap tahunnya. Dia menegaskan penanganan kasus Nurhayati bukan karena viral, melainkan karena temuan.

“Pokoknya, ayo jangan takut melaporkan korupsi,” kata Mahfud. (Pon)

Baca Juga:

Wa Ode Nurhayati Desak KPK Usut Dugaan Aliran Suap DPID ke Elite PAN

#Mahfud MD #Cirebon #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Tegaskan Bakal Lindungi Rakyat dari Kemiskinan hingga Kelaparan
Presiden RI, Prabowo Subianto, berjanji akan melindungi rakyat Indonesia dari kemiskinan hingga kelaparan.
Soffi Amira - Minggu, 08 Februari 2026
Prabowo Tegaskan Bakal Lindungi Rakyat dari Kemiskinan hingga Kelaparan
Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak. KPK amankan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Indonesia
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Kejagung mengungkap keberadaan Riza Chalid. Saat ini, ia diduga masih berada di Asia.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Bagikan