Kasus Korupsi

Wa Ode Nurhayati Desak KPK Usut Dugaan Aliran Suap DPID ke Elite PAN

Eddy FloEddy Flo - Senin, 17 September 2018
Wa Ode Nurhayati Desak KPK Usut Dugaan Aliran Suap DPID ke Elite PAN

Politisi PAN Wa Ode Nurhayati (tengah) saat menyambangi KPK Senin (17/9) (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Wa Ode Nurhayati mendadak menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangan eks narapidana kasus suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tersebut untuk meminta KPK mengusut dugaan uang suap DPID yang mengalir ke beberapa elit PAN.

"Ada beberapa fakta yang ingin saya sampaikan ke penyidik mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti kembali. Terkait DPID dan pelaku sesungguhnya," kata Wa Ode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/9).

Menurut Wa Ode, dirinya sudah pernah mengungkap keterlibatan pihak lain saat proses persidangan. Namun, KPK hingga saat ini belum membongkar keterlibatan pihak lain di kasus DPID ini. Untuk itu, saat ini dia meminta KPK menindaklanjutinya.

"Saya sekarang datang cuma mengingatkan kembali bahwa ada yang belum selesai di kasus ini, nah tadi penyidik menyarankan untuk buat surat tertulis dialamatkan ke penyidik. Besok suratnya akan saya kirim," tegas dia.

Wa Ode sendiri mengakui pernah menerima uang Rp120 miliar dari alokasi DPID. Namun, lanjut dia, uang itu telah diberikan ke Fraksi PAN. Ia pun tak terima dituduh bermain sendiri di kasus itu. Dia meminta fraksi PAN menjelaskan kemana uang Rp120 miliar itu.

‎"Memang tiga daerah penyuap emang harus dicek dulu benar enggak itu, betul memang saya punya data 120 miliar, tapi itu bukan yang saya pakai, itu saya serahkan ke fraksi PAN itu harus dicek, Fraksi PAN buang jatah saya ke mana, saya kan udah terima hukumannya, saya minta fraksi PAN jujur jatah saya 120 itu dibuang ke mana, siapa saja yang pakai," paparnya.

Wa Ode Nurhayati di Gedung KPK
Wa Ode Nurhayati di Gedung KPK, Jakarta (ANTARA FOTO)

Wa Ode berharap KPK dapat secara adil memberantas korupsi hingga ke akarnya. Ditekankan Wa Ode, saat itu dia hanya menjalankan perintah partai ketika menjabat anggota Badan Anggaran (Banggar) untuk mengawal alokasi DPID di tiga Kabupaten di Aceh.

"Yang pasti begini, saya sebagai anggota banggar itu menerima perintah dari fraksi sebagai anggota banggar waktu itu. Nah prosesnya seperti apa kita lihat saat ini," jelas Wa Ode.

Wa Ode Nurhayati sudah pernah divonis enam tahun penjara karena terbukti bersalah atas dua kasus korupsi. Dia terbukti menerima suap terkait pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp50,5 miliar.

‎Dia mengakui sempat ada dana suap DPID sebesar Rp120 miliar. Namun, yang terungkap, Wa Ode hanya menerima sekira Rp6 miliar dan telah dikembalikan ke Fahd A. Rafiq sebab tidak berhasil disalurkan atau dialokasikan ke tiga Kabupaten di Aceh.

‎"Nah pertanyaannya (uang) tiga daerah kemana? Di fraksi PAN, siapa yang bisa jawab, ya bendahara fraksi pan.‎ (waktu itu) ketuanya Pak Tjatur, bendaharanya Pak Hendra," pungkasnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pulau Sambori 'Raja Ampat' Tersembunyi dari Sulawesi Tengah

#PAN #Partai Amanat Nasional #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Eks penyidik KPK Praswad Nugraha menilai kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu bukan kebetulan, melainkan teror terhadap aparat penegak hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Indonesia
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan yang tangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar misterius. DPR sebut insiden ini sebagai kejahatan terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Rumah hakim PN Medan yang menangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar. Komisi III DPR pun meminta untuk diusut sampai tuntas.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Adam Damiri akan menghadiri sidang perdana PK kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero) pada Kamis (6/11).
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Bagikan