Kasus Korupsi

Wa Ode Nurhayati Desak KPK Usut Dugaan Aliran Suap DPID ke Elite PAN

Eddy FloEddy Flo - Senin, 17 September 2018
Wa Ode Nurhayati Desak KPK Usut Dugaan Aliran Suap DPID ke Elite PAN

Politisi PAN Wa Ode Nurhayati (tengah) saat menyambangi KPK Senin (17/9) (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Wa Ode Nurhayati mendadak menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangan eks narapidana kasus suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tersebut untuk meminta KPK mengusut dugaan uang suap DPID yang mengalir ke beberapa elit PAN.

"Ada beberapa fakta yang ingin saya sampaikan ke penyidik mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti kembali. Terkait DPID dan pelaku sesungguhnya," kata Wa Ode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/9).

Menurut Wa Ode, dirinya sudah pernah mengungkap keterlibatan pihak lain saat proses persidangan. Namun, KPK hingga saat ini belum membongkar keterlibatan pihak lain di kasus DPID ini. Untuk itu, saat ini dia meminta KPK menindaklanjutinya.

"Saya sekarang datang cuma mengingatkan kembali bahwa ada yang belum selesai di kasus ini, nah tadi penyidik menyarankan untuk buat surat tertulis dialamatkan ke penyidik. Besok suratnya akan saya kirim," tegas dia.

Wa Ode sendiri mengakui pernah menerima uang Rp120 miliar dari alokasi DPID. Namun, lanjut dia, uang itu telah diberikan ke Fraksi PAN. Ia pun tak terima dituduh bermain sendiri di kasus itu. Dia meminta fraksi PAN menjelaskan kemana uang Rp120 miliar itu.

‎"Memang tiga daerah penyuap emang harus dicek dulu benar enggak itu, betul memang saya punya data 120 miliar, tapi itu bukan yang saya pakai, itu saya serahkan ke fraksi PAN itu harus dicek, Fraksi PAN buang jatah saya ke mana, saya kan udah terima hukumannya, saya minta fraksi PAN jujur jatah saya 120 itu dibuang ke mana, siapa saja yang pakai," paparnya.

Wa Ode Nurhayati di Gedung KPK
Wa Ode Nurhayati di Gedung KPK, Jakarta (ANTARA FOTO)

Wa Ode berharap KPK dapat secara adil memberantas korupsi hingga ke akarnya. Ditekankan Wa Ode, saat itu dia hanya menjalankan perintah partai ketika menjabat anggota Badan Anggaran (Banggar) untuk mengawal alokasi DPID di tiga Kabupaten di Aceh.

"Yang pasti begini, saya sebagai anggota banggar itu menerima perintah dari fraksi sebagai anggota banggar waktu itu. Nah prosesnya seperti apa kita lihat saat ini," jelas Wa Ode.

Wa Ode Nurhayati sudah pernah divonis enam tahun penjara karena terbukti bersalah atas dua kasus korupsi. Dia terbukti menerima suap terkait pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp50,5 miliar.

‎Dia mengakui sempat ada dana suap DPID sebesar Rp120 miliar. Namun, yang terungkap, Wa Ode hanya menerima sekira Rp6 miliar dan telah dikembalikan ke Fahd A. Rafiq sebab tidak berhasil disalurkan atau dialokasikan ke tiga Kabupaten di Aceh.

‎"Nah pertanyaannya (uang) tiga daerah kemana? Di fraksi PAN, siapa yang bisa jawab, ya bendahara fraksi pan.‎ (waktu itu) ketuanya Pak Tjatur, bendaharanya Pak Hendra," pungkasnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pulau Sambori 'Raja Ampat' Tersembunyi dari Sulawesi Tengah

#PAN #Partai Amanat Nasional #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 5 menit lalu
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 34 menit lalu
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Bagikan