Mahfud MD Janji Dalam Tiga Bulan Pemerintah dan DPR Bahas Revisi UU ITE


Rapat di DPR. (Foto: dpr.go.id)
MerahPutih.com - DPR menyepakati perubahan terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan memasukannya ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.
"Berarti dalam tiga bulan ke depan akan dibahas oleh DPR," ujar Menko Polhukam Mahfud MD kepada wartawan, Kamis (7/10).
Baca Juga:
Penyebar Video Muhammad Kece di Medsos bakal Dijerat UU ITE
Dia mengatakan, saat ini pemerintah sudah mengirimkan draf revisi UU ITE kepada DPR. Bersamaan dengan itu, pihaknya juga sudah membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Kriteria Implementasi UU ITE yang telah ditandatangani oleh Kapolri, Jaksa Agung, serta Menkominfo.
Namun, khusus untuk kasus UU ITE yang menimpa salah satu Dosen Universitas Syah Kuala, Banda Aceh, Saiful Mahdi, SKB itu belum bisa teraplikasikan. Sebab, kasus pelaporan itu terjadi pada 2018, jauh sebelum SKB ditetapkan.
"Cuma untuk Saiful Mahdi ini kasusnya terjadi 2018, 2019 mulai berproses pelaporan-pelaporan lalu ke pengadilan dan baru vonis finalnya sekarang," tuturnya.

Menurut Mahfud, jika surat pemberitahuan resmi amnesti sudah diproses oleh DPR, pemerintah juga akan bekerja cepat. Sebab, Presiden Joko Widodo memberikan perhatian atas pemberian amnesti terhadap korban UU ITE.
Mahfud menjelaskan, kini pemerintah menunggu pemberitahuan resmi dari DPR RI setelah menyetujui pemberian amnesty. Setelah itu, pemerintah akan segera mengimplementasikan dalam sebuah surat keputusan presiden tentang pemberian amnesti.
"Harus bersabar dulu karena mesti ada prosedur. DPR sendiri kan harus membuat surat dan sebagainya, dan sebagainya,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. (Knu)
Baca Juga:
SKB UU ITE Jadi Acuan Polri dalam Penanganan Perkara
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR

Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang

Raker Perdana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas RKA Tahun 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
![[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa](https://img.merahputih.com/media/69/ce/21/69ce2129b7e019162e90e6a26f8850a9_182x135.png)
DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita
