Mahfud MD Janji Dalam Tiga Bulan Pemerintah dan DPR Bahas Revisi UU ITE

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Oktober 2021
Mahfud MD Janji Dalam Tiga Bulan Pemerintah dan DPR Bahas Revisi UU ITE

Rapat di DPR. (Foto: dpr.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR menyepakati perubahan terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan memasukannya ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

"Berarti dalam tiga bulan ke depan akan dibahas oleh DPR," ujar Menko Polhukam Mahfud MD kepada wartawan, Kamis (7/10).

Baca Juga:

Penyebar Video Muhammad Kece di Medsos bakal Dijerat UU ITE

Dia mengatakan, saat ini pemerintah sudah mengirimkan draf revisi UU ITE kepada DPR. Bersamaan dengan itu, pihaknya juga sudah membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Kriteria Implementasi UU ITE yang telah ditandatangani oleh Kapolri, Jaksa Agung, serta Menkominfo.

Namun, khusus untuk kasus UU ITE yang menimpa salah satu Dosen Universitas Syah Kuala, Banda Aceh, Saiful Mahdi, SKB itu belum bisa teraplikasikan. Sebab, kasus pelaporan itu terjadi pada 2018, jauh sebelum SKB ditetapkan.

"Cuma untuk Saiful Mahdi ini kasusnya terjadi 2018, 2019 mulai berproses pelaporan-pelaporan lalu ke pengadilan dan baru vonis finalnya sekarang," tuturnya.

Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Antara)
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Antara)

Menurut Mahfud, jika surat pemberitahuan resmi amnesti sudah diproses oleh DPR, pemerintah juga akan bekerja cepat. Sebab, Presiden Joko Widodo memberikan perhatian atas pemberian amnesti terhadap korban UU ITE.

Mahfud menjelaskan, kini pemerintah menunggu pemberitahuan resmi dari DPR RI setelah menyetujui pemberian amnesty. Setelah itu, pemerintah akan segera mengimplementasikan dalam sebuah surat keputusan presiden tentang pemberian amnesti.

"Harus bersabar dulu karena mesti ada prosedur. DPR sendiri kan harus membuat surat dan sebagainya, dan sebagainya,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. (Knu)

Baca Juga:

SKB UU ITE Jadi Acuan Polri dalam Penanganan Perkara

#UU ITE #Revisi UU ITE #Mahfud MD #DPR #Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Ketua DPR Puan Maharani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Indonesia
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
daftar tersebut disusun setelah pihaknya melakukan penelitian dan pendalaman, termasuk mempertimbangkan masukan dari para ahli hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
Indonesia
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Kendaraan yang hendak masuk Tol Dalam Kota diarahkan menggunakan jalur alternatif Jalan Tol Layang Ir. Wiyoto Wiyono dan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Berita Foto
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Polisi mengerahkan Mobil Water Cannon untuk membubarkan massa aksi demo 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Berita Foto
Aksi Polisi Padamkan Api Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR
Sejumlah petugas kepolisian mencoba memadamkan api saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Padamkan Api Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR
Berita Foto
Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR
Koordinator AMPB Supriyono alias Botok melakukan orasi usai pertemuan dengan Pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR
Berita Foto
Aktivis AMPB Pati Temui Pimpinan DPR Desak Sahkan RUU Perampasan Aset
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Saan Mustopa berjabat tangan dengan AMPB saat audiensi di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aktivis AMPB Pati Temui Pimpinan DPR Desak Sahkan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gerbang Tol Slipi Ditutup Imbas Demo 27 Agustus, Tenang Ada 3 Pintu Keluar Alternatif!
Akses keluar Gerbang Tol Slipi arah Grogol ditutup sementara imbas demo DPR 27 Agustus.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Gerbang Tol Slipi Ditutup Imbas Demo 27 Agustus, Tenang Ada 3 Pintu Keluar Alternatif!
Bagikan