Mahfud MD Ingatkan Korupsi Tak Sebatas Rugikan Keuangan Negara

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2020
Mahfud MD Ingatkan Korupsi Tak Sebatas Rugikan Keuangan Negara

Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan korupsi jangan hanya diartikan merugikan keuangan negara, tetapi juga merugikan masyarakat dan pemerintah dalam pelaksanaan pelayanan publik.

"Jadi, ada sebuah jenis korupsi yang tidak merugikan keuangan negara tapi merugikan masyarakat dan merugikan pemerintah di dalam pelaksanaan tugasnya. Itu adalah suap dan pungutan liar (pungli)," ujar Mahfud dikutip Antara, Selasa (12/5).

Baca Juga

Sukhoi TNI Usir Pesawat Asing Terobos Wilayah Tanjungpinang

Kemenko Polhukam diberikan mandat melalui Perpres Nomor 87/2016 itu membentuk dan memimpin serta mengkoordinasi Satuan Tugas Saber pungli.

Dari 30 jenis korupsi yang ada di dalam hukum, Saber Pungli bertugas menangani, menindak, dan mengawasi pelaksanaan tugas-tugas di birokrasi agar bersih dari pungutan liar.

Yang dimaksudkan dengan pungli, kata Mahfud, adalah pungutan-pungutan yang tidak sah yang diambil dalam rangka pelayanan publik.

"Itu (pungli) jenis korupsi juga. Jadi, korupsi itu tidak harus diartikan hanya merugikan keuangan negara. Nah, Saber Pungli ini dibentuk oleh presiden untuk mengawasi pelaksanaan tugas-tugas birokrasi agar bersih dari pungutan liar," katanya.

Saber Pungli sebagai lembaga didukung oleh sembilan institusi, antara lain Polri, Kejaksaan Agung, Ombudsman RI, Kementerian PAN RB, dan Kemenkumham yang selama ini sudah cukup banyak menorehkan prestasi.

Menko Polhukam Mahfud MD bersama Presiden Jokowi
Menkopolhukam Mahfud MD menerima ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo seusai dilantik di Istana Negara Jakarta, Rabu (23/10). ANTARA FOTO/desca Lidya Natalia.

Namun, Mahfud menegaskan bahwa Satgas Saber Pungli bukan lembaga penegakan hukum pidana korupsi.

"Penegakan hukumnya masih tetap disampaikan kepada Polri, kemudian kepada kejaksaan. Nanti, segi administratifnya kalau ada orang harus dipecat itu diserahkan ke Kementerian PAN RB, kemudian penyelidikannya ke Ombudsman, dan sebagainya," katanya.

Mahfud menjelaskan jabatan Satgas Saber Pungli bersifat "ex officio", artinya melekat pada jabatan-jabatan di institusinya, seperti Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli yang dijabat Irwasum Polri, kemudian wakil ketuanya dari Jamwas Kejagung.

Komjen Moechgiyarto yang sebelumnya menjabat Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli selaku Irwasum Polri kini sudah dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.

Baca Juga

Kupas Tuntas Kesangaran Sukhoi Su-35

Komjen Moechgiyarto digantikan oleh Komjen Agung Budi Maryoto sebagai Irwasum Polri, yang secara otomatis juga menggantikannya sebagai Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli.

"Kita akan tetap bekerja, terutama ikut membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa, memberantas pungli yang merupakan korupsi juga di birokrasi pemerintahan," kata Mahfud. (*)

#Mahfud MD #Tim Saber Pungli #Satgas Saber Pungli
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Mahfud MD hingga Erick Thohir beri ucapan selamat ulang tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Menkeu Purbaya menegaskan akan menarik kembali anggaran MBG apabila dananya tidak terserap hingga akhir Oktober.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Indonesia
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Bahkan, kedua anak dari keponakan Mahfud itu sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat ikut menyantap program MBG beberapa hari lalu.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Indonesia
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, ia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Indonesia
Mahfud Md Tegaskan Perbaikan Kultur Kepolisian Saja Tidak Cukup, Reformasi Total Wajib Menyasar Perlindungan Penjahat dan Campur Tangan Politik
Mahfud menilai, pilar kultural tersebut seringkali dilakukan dengan cara kotor, banyak juga terlibat ke soal politik
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 September 2025
Mahfud Md Tegaskan Perbaikan Kultur Kepolisian Saja Tidak Cukup, Reformasi Total Wajib Menyasar Perlindungan Penjahat dan Campur Tangan Politik
Bagikan