Mahfud MD Harusnya Perkuat Koordinasi Bukan Aktifkan Tim "Gagal" yang Sudah Almarhum

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 18 Juli 2020
Mahfud MD Harusnya Perkuat Koordinasi Bukan Aktifkan Tim

Menko Polhukam Mahfud MD. (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Rencana Menkopolhukam Mahfud MD mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor yang sudah ada sejak zaman Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono menuai polemik. Seharusnya, Mahfud yang bertugas memperkuat koordinasi antarlembaga.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mencontohkan, kaburnya buronan Djoko Tjandra jelas merupakan cermin buruknya koordinasi antaraparat penegak hukum dan badan lembaga lain terkait.

Baca Juga:

Tim Pemburu Koruptor Tak Perlu Dihidupkan Lagi, Sudah Ada KPK Hingga Polisi

"Di sinilah peran Prof Mahfud selaku Menko Polhukam dibutuhkan untuk membangun koordinasi yang rapuh tersebut, dan bukan dengan melahirkan kembali tim baru," jelas Nawawi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (18/7).

Nawawi menilai, tim tersebut tak memiliki kontribusi dalam membongkar kasus korupsi. Bahkan, targetnya tak sesuai harapan.

"Kita seharusnya belajar dari sepak terjang keberadaan tim itu di masa lalu yang nyatanya tidak menunjukkan hasil guna," ungkap dia.

Nawawi pun mengingatkan Mahfud untuk fokus pada memperkuat sinergitas antarlembaga.

"Jadi tugas Menko itu membangun koordinasi, bukan melahirkan kembali tim yang sudah almarhum," tutup Nawawi.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam/pri.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam/pri.

Sulitnya memburu buronan kasus BLBI Djoko Tjandra membuat Menko Polhukam Mahfud MD berinisiatif menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor. Hal ini sudah dibahas bersama Kemendagri, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Polri, serta KSP pada Rabu (8/7) pekan lalu.

Tim Pemburu Koruptor ini sebenarnya sudah pernah dibentuk di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat itu SBY mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, yang menjadi dasar dibentuknya Tim Terpadu Pencari Terpidana dan Tersangka Tindak Pidana Korupsi atau mempunyai nama kerennya Tim Pemburu Koruptor (TPK).

Namun, tim pencari koruptor ini hanya berlaku 1 tahun. SBY tak memperpanjangnya lagi.

"Kita akan coba perpanjang, dan Kemenko Polhukam sudah punya instrumennya, dan kalau itu diperpanjang langsung nyantol ke inpres itu," kata Mahfud pekan lalu.

Baca Juga:

Pakar Nilai Tim Pemburu Koruptor Bentuk Pemborosan dan Tumpang Tindih Kewenangan

Dia menyebut telah mengantongi izin prakarsa untuk membuat inpres, melalui Surat Mensesneg No. B-30/M. Sesneg/D-1/HK.05.00/01/2020.

"Sehingga secepatnya nanti akan segera dibentuk tim itu," kata Mahfud.

Mahfud menyebut Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, Kemenkumham, Kemendagri dilibatkan. Tapi tanpa KPK.

"KPK itu adalah lembaga tersendiri, yang diburu oleh KPK tentu nanti dikoordinasikan tersendiri. Karena bagaimana pun KPK itu adalah lembaga yang merupakan lembaga khusus di bidang pemberantasan korupsi dan mungkin sudah punya langkah-langkah sendiri," tutur Mahfud. (Knu)

Baca Juga:

Minta Dilibatkan dalam Tim Pemburu Koruptor, DPR: Ini untuk Mengawasi

#Mahfud MD #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - 2 jam, 10 menit lalu
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - 2 jam, 42 menit lalu
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Indonesia
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014 Chrisna Damayanto yang juga ayah dari tersangka Alvin Pradipta Adiyota belum ditahan karena sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Indonesia
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Tersangka Noel mengaku anak-anaknya yang memindahkan tiga mobil tersebut dari rumah dinas karena ketakutan.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Indonesia
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
KPK kembali melelang ponsel sitaan kasus korupsi, termasuk iPhone dan Samsung, dengan harga mulai Rp 1,9 jutaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Indonesia
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Bagikan