KPK Tanggapi Bahlil soal Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Sebut Perlu Koordinasi Lintas Kementerian

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
KPK Tanggapi Bahlil soal Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Sebut Perlu Koordinasi Lintas Kementerian

Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menindaklanjuti temuan tambang emas ilegal yang berada sekitar satu jam dari Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebutkan, persoalan tambang emas ilegal tersebut tidak bisa diselesaikan secara sepihak oleh lembaganya karena melibatkan banyak pemangku kepentingan lintas sektor.

“Ini juga tidak bisa dilakukan sendiri oleh KPK karena ini banyak stakeholder terkait lainnya," kata Budi kepada wartawan, Minggu (26/10).

Menurutnya, persoalan tambang ilegal itu masuk dalam bidang koordinasi dan supervisi (Korsup), sehingga membutuhkan sinergi antara kementerian dan lembaga untuk menentukan langkah konkret dalam penanganannya.

Baca juga:

DPR Desak Pengusutan Tuntas Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika

“Ini kan dalam rangka koordinasi supervisi, jadi dari identifikasi masalah itu kemudian nanti KPK akan semacam membuat langkah-langkah tindak lanjut,” kata Budi.

Budi menambahkan, penanganan tambang ilegal juga berkaitan langsung dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Keuangan, terutama dalam hal optimalisasi penerimaan negara dari sektor tambang.

"Maka ini kemudian menjadi PR bersama untuk sama-sama kita garap, ya termasuk bagaimana soal optimalisasi pajaknya di teman-teman Kementerian Keuangan, itu juga menjadi stakeholder terkait lainnya,” ujarnya.

Diketahui, tambang emas ilegal yang dimaksud berada di wilayah Sekotong, Lombok Barat, sekitar satu jam perjalanan dari kawasan Mandalika.

Baca juga:

Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik

Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, buka suara terkait temuan tambang emas ilegal di dekat kawasan Mandalika, Lombok, NTB.

Ia menyatakan, bahwa kewenangan kementeriannya terbatas hanya pada tambang yang memiliki izin alias legal.

Meski begitu, Bahlil menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal memang harus diproses hukum.

"Gini, ESDM itu mengelola tambang yang ada izinnya. Kalau enggak ada izinnya, proses hukum saja," ujar Bahlil saat ditemui di Kawasan Monas, Jakarta, Jumat (24/10). (Pon)

#Tambang Emas #Sirkuit Mandalika #KPK #Bahlil Lahadalia #Tambang Emas Ilegal
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum merupakan tantangan sesungguhnya
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
iPhone XS 64 GB sitaan KPK terjual Rp 34 juta dalam lelang barang rampasan negara. KPK memastikan semua data sudah dihapus total sebelum dilelang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Bagikan