Mahfud MD Ditantang Buka Siapa di Balik Putusan Penundaan Pemilu 2024
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Penyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal adanya permainan di balik putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tunda Pemilu 2024 menjadi bola panas.
Sebagai pejabat, Mahfud dinilai mengetahui betul siapa pemain atau orang yang merancang putusan penundaan pemilu ini.
"Sebetulnya kita berharap Pak Mahfud yang nunjukin di mana permainannya," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti saat diskusi dalam topik "Menilai Kinerja KPU dalam Kasus Partai Prima" di Jakarta, Selasa (7/3).
Baca Juga:
Wapres Ingatkan Masyarakat Tidak Terprovokasi Hasutan Jelang Pemilu 2024
Menurut Ray Rangkuti, Mahfud punya wewenang untuk mengungkap pihak yang bermain dalam penundaan pemilu, hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Karena sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, kewenangan beliau untuk mengungkap kasus di mana permainan ini lebih mungkin," ucapnya.
Ia juga menyayangkan sikap pimpinan Mahkamah Konstitusi itu yang melempar bola panas ke publik soal adanya orang yang mengatur putusan PN Jakarta Pusat. Sebab, ungkapan tersebut membuat rakyat jadi berburuk sangka.
"Beliau jangan mengungkapkan ke publik ada permainan, tapi di saat bersamaan membiarkan publik menilainya di mana," paparnya.
Agar tak menimbulkan polemik berkepanjangan, Ray Rangkuti menantang agar Mahfud MD mengungkap siapa sosok pemain di balik penundaan pemilu.
"Itu menurut saya bukan tipikal pejabat negara yang bertanggung jawab. Biar tuntas ini permainan di mana," tutupnya.
Baca Juga:
DMI Larang Masjid Beri Panggung untuk Tokoh Politik di Pemilu 2024
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD meyakini ada permainan belakang di balik putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024.
Eks Ketua MK ini pun lantas menyatakan bahwa Pemilu 2024 akan tetap berjalan.
"Pemilu ini akan jalan, kita akan lawan habis-habisan putusan itu. Karena putusan itu salah kamar. Ibarat mau kawin, memperkuat akte perkawinan di pengadilan, itu kan harusnya ke pengadilan agama, tapi masuknya ke pangadilan militer kan enggak cocok. Sama ini, ini urusan hukum administrasi kok masuk hukum perdata, ada main mungkin di belakangnya, iya lah pasti ada main, pasti," ujar Mahfud MD dari YouTube Kemenko Polhukam, Minggu (5/3). (Asp)
Baca Juga:
KPU Ajukan Banding Putusan PN Jakpus Terkait Tunda Pemilu
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat