Mahfud MD Ditantang Buka Siapa di Balik Putusan Penundaan Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 07 Maret 2023
Mahfud MD Ditantang Buka Siapa di Balik Putusan Penundaan Pemilu 2024

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal adanya permainan di balik putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tunda Pemilu 2024 menjadi bola panas.

Sebagai pejabat, Mahfud dinilai mengetahui betul siapa pemain atau orang yang merancang putusan penundaan pemilu ini.

"Sebetulnya kita berharap Pak Mahfud yang nunjukin di mana permainannya," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti saat diskusi dalam topik "Menilai Kinerja KPU dalam Kasus Partai Prima" di Jakarta, Selasa (7/3).

Baca Juga:

Wapres Ingatkan Masyarakat Tidak Terprovokasi Hasutan Jelang Pemilu 2024

Menurut Ray Rangkuti, Mahfud punya wewenang untuk mengungkap pihak yang bermain dalam penundaan pemilu, hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Karena sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, kewenangan beliau untuk mengungkap kasus di mana permainan ini lebih mungkin," ucapnya.

Ia juga menyayangkan sikap pimpinan Mahkamah Konstitusi itu yang melempar bola panas ke publik soal adanya orang yang mengatur putusan PN Jakarta Pusat. Sebab, ungkapan tersebut membuat rakyat jadi berburuk sangka.

"Beliau jangan mengungkapkan ke publik ada permainan, tapi di saat bersamaan membiarkan publik menilainya di mana," paparnya.

Agar tak menimbulkan polemik berkepanjangan, Ray Rangkuti menantang agar Mahfud MD mengungkap siapa sosok pemain di balik penundaan pemilu.

"Itu menurut saya bukan tipikal pejabat negara yang bertanggung jawab. Biar tuntas ini permainan di mana," tutupnya.

Baca Juga:

DMI Larang Masjid Beri Panggung untuk Tokoh Politik di Pemilu 2024

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD meyakini ada permainan belakang di balik putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024.

Eks Ketua MK ini pun lantas menyatakan bahwa Pemilu 2024 akan tetap berjalan.

"Pemilu ini akan jalan, kita akan lawan habis-habisan putusan itu. Karena putusan itu salah kamar. Ibarat mau kawin, memperkuat akte perkawinan di pengadilan, itu kan harusnya ke pengadilan agama, tapi masuknya ke pangadilan militer kan enggak cocok. Sama ini, ini urusan hukum administrasi kok masuk hukum perdata, ada main mungkin di belakangnya, iya lah pasti ada main, pasti," ujar Mahfud MD dari YouTube Kemenko Polhukam, Minggu (5/3). (Asp)

Baca Juga:

KPU Ajukan Banding Putusan PN Jakpus Terkait Tunda Pemilu

#Ray Rangkuti #Pemilu #Pemilu 2024 #Mahfud MD
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan