Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mahfud MD Ditantang Buka Siapa di Balik Putusan Penundaan Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 07 Maret 2023
Mahfud MD Ditantang Buka Siapa di Balik Putusan Penundaan Pemilu 2024

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal adanya permainan di balik putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tunda Pemilu 2024 menjadi bola panas.

Sebagai pejabat, Mahfud dinilai mengetahui betul siapa pemain atau orang yang merancang putusan penundaan pemilu ini.

"Sebetulnya kita berharap Pak Mahfud yang nunjukin di mana permainannya," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti saat diskusi dalam topik "Menilai Kinerja KPU dalam Kasus Partai Prima" di Jakarta, Selasa (7/3).

Baca Juga:

Wapres Ingatkan Masyarakat Tidak Terprovokasi Hasutan Jelang Pemilu 2024

Menurut Ray Rangkuti, Mahfud punya wewenang untuk mengungkap pihak yang bermain dalam penundaan pemilu, hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Karena sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, kewenangan beliau untuk mengungkap kasus di mana permainan ini lebih mungkin," ucapnya.

Ia juga menyayangkan sikap pimpinan Mahkamah Konstitusi itu yang melempar bola panas ke publik soal adanya orang yang mengatur putusan PN Jakarta Pusat. Sebab, ungkapan tersebut membuat rakyat jadi berburuk sangka.

"Beliau jangan mengungkapkan ke publik ada permainan, tapi di saat bersamaan membiarkan publik menilainya di mana," paparnya.

Agar tak menimbulkan polemik berkepanjangan, Ray Rangkuti menantang agar Mahfud MD mengungkap siapa sosok pemain di balik penundaan pemilu.

"Itu menurut saya bukan tipikal pejabat negara yang bertanggung jawab. Biar tuntas ini permainan di mana," tutupnya.

Baca Juga:

DMI Larang Masjid Beri Panggung untuk Tokoh Politik di Pemilu 2024

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD meyakini ada permainan belakang di balik putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024.

Eks Ketua MK ini pun lantas menyatakan bahwa Pemilu 2024 akan tetap berjalan.

"Pemilu ini akan jalan, kita akan lawan habis-habisan putusan itu. Karena putusan itu salah kamar. Ibarat mau kawin, memperkuat akte perkawinan di pengadilan, itu kan harusnya ke pengadilan agama, tapi masuknya ke pangadilan militer kan enggak cocok. Sama ini, ini urusan hukum administrasi kok masuk hukum perdata, ada main mungkin di belakangnya, iya lah pasti ada main, pasti," ujar Mahfud MD dari YouTube Kemenko Polhukam, Minggu (5/3). (Asp)

Baca Juga:

KPU Ajukan Banding Putusan PN Jakpus Terkait Tunda Pemilu

#Ray Rangkuti #Pemilu #Pemilu 2024 #Mahfud MD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Bagikan