DMI Larang Masjid Beri Panggung untuk Tokoh Politik di Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 07 Maret 2023
DMI Larang Masjid Beri Panggung untuk Tokoh Politik di Pemilu 2024

Wakil Ketua Umum DMI Komjen Pol (Purn) Syafruddin. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) melarang semua pengurus masjid memberikan panggung bagi tokoh politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III Dewan Masjid Indonesia di Kantor Pusat DMI di Jalan Matraman Raya, Jakarta, Senin (6/3).

Baca Juga

Mardani Harap Anggota Dewan PKS Se-Banjabar Jadi Motor Pemenangan di Pemilu 2024

"Pengurus masjid dilarang memberikan panggung politik untuk tokoh politik dalam pemilu 2024," ujar Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Syafruddin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/3).

Hal sama juga diungkapkan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

Ia menyampaikan Pemilu 2024 mendatang harus bersih dari politik identitas yang digunakan untuk kepentingan politik praktis, juga politik uang.

Dia berharap peserta pemilu tidak menjadikan tempat ibadah untuk berkampanye.

Baca Juga

ASN DKI Diharapkan Terhindar dari Paham Radikalisme Jelang Pemilu 2024

Selain itu, Bagja mengatakan pemilu merupakan ajang kompetisi gagasan, kompetisi untuk meyakinkan warga negara, bahwa program dan visi misi partai tersebut harus diperjuangkan.

"Ini yang seharusnya ditawarkan partai politik," ujarnya.

Sementara itu, Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya menjelaskan politisasi identitas dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat.

Menurutnya, politik identitas hanya alat dari para kompetitor atau aktor politik untuk menutupi kekurangannya.

"Tidak punya tawaran, lalu mereka menipu pemilihnya dengan politik identitas. Dengan kata lain politik identitas itu saya anggap penipuan," tegasnya.

Untuk itu, dia meminta berharap Bawaslu membuat narasi yang kuat soal anti politisasi identitas. (Knu)

Baca Juga

PKB Sebut Putusan PN JakPus Soal Penundaan Pemilu Rampas Hak Rakyat

#Breaking #Dewan Masjid Indonesia #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Kabar duka menyelimuti Malaysia. Tun Siti Hasmah, istri mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, meninggal dunia di usia 100 tahun di RS IJN Kuala Lumpur.
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Indonesia
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus OTT suap HGB Summarecon di BPN Bogor, termasuk Presdir Summarecon dan pejabat ATR/BPN. Cek daftar namanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
Indonesia
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin sore, 14 September 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Indonesia
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Penasaran dengan harta kekayaan Suahasil Nazara yang baru dilantik jadi Menteri Keuangan? Intip rincian LHKPN dan koleksi mobilnya di sini, ternyata ada mobil tua lho!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Indonesia
Gempa Malang Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Jawa Timur, Apakah Berpotensi Tsunami?
Gempa Malang hari ini dengan magnitudo 5.2 mengguncang wilayah Jawa Timur bagian selatan. Cek info resmi BMKG soal potensi tsunami dan daftar daerah terdampak guncangan!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Gempa Malang Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Jawa Timur, Apakah Berpotensi Tsunami?
Bagikan