ASN DKI Diharapkan Terhindar dari Paham Radikalisme Jelang Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 06 Maret 2023
ASN DKI Diharapkan Terhindar dari Paham Radikalisme Jelang Pemilu 2024

ASN Pemprov DKI Jakarta mendapat arahan khusus terkait pencegahan penyebaran paham radikalisme menjelang Pemilu 2024. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aparatur sipil negara (ASN) lingkungan Pemprov DKI Jakarta mendapat arahan khusus terkait pencegahan penyebaran paham radikalisme menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pemahaman tersebut diberikan langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen (Pol) Boy Rafli Amar di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Senin (6/3).

Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan, tindakan pencegahan akan berguna untuk melindungi seluruh warga DKI Jakarta agar tercipta suasana aman dan tenteram dalam bermasyarakat.

Baca Juga:

Strategi Danrem 074/Warastratama Redam Radikalisme di Soloraya

Menurut dia, pentingnya memerhatikan semua potensi hambatan yang mungkin muncul, sekecil apa pun itu, contohnya terorisme dan radikalisme. Sebab masalah dan hambatan kecil jika dibiarkan dapat menjadi masalah yang lebih besar dan berdampak pada masyarakat.

"Hal ini juga sering saya diskusikan dengan BNPT terutama saat G20. Saya ingin warga dan masyarakat di DKI Jakarta aman dari segala sisi ancaman yang tidak kita duga," ujar Heru di Jakarta, Senin (6/3).

Untuk itu, Heru meminta jajaran pejabat ASN Pemprov DKI Jakarta dapat memiliki visi yang sama dengan BNPT melalui arahan dan kesepahaman yang jelas dalam mencegah potensi penyebaran paham radikalisme tersebut.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pj DKI 1 Minta Masjid Tak Undang Ustaz Radikal

Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menjelaskan, pentingnya peran ASN seperti halnya unsur TNI dan Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga sistem konstitusi negara agar terhindar dari paham radikalisme.

Selain itu, Indonesia juga menyadari perkembangan geopolitik dunia, di mana harus memakai kebijakan politik luar negeri yang bebas aktif.

"Tentunya (Indonesia) harus bersahabat dengan semua pihak (negara lain). Tetapi kita harus menyadari dinamika kehidupan dunia ini tidak lepas dari pertarungan geopolitik, di mana negara-negara kuat yang punya maksud dan bahkan kepentingan, bisa saja sejalan dengan kepentingan negara kita," jelas Boy Rafli. (Asp)

Baca Juga:

Kepala BNPT Ajak Warga Aceh Waspadai Paham Radikal

#Pemilu #Pemilu 2024 #Radikalisme #BNPT
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Bagikan