Mahfud MD: Dana Haji Bukan Milik Orang Per Orang


Calon jamaah haji berbaris saat pemberangkatan menuju embarkasi haji Pondok Gede di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jum'at (28/7) malam. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
MerahPutih.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai penggunaan dana haji untuk pengembangan infrastruktur tidak melanggar UU asalkan dilaksanakan secara transparan.
Secara Yuridis, katanya, dana haji bukan lagi milik jamaah haji orang per orang dan sudah ada badan hukum yang mengurus. Sehingga, pengelolaannya pun sudah ada yang punya legal standing yaitu pemerintah.
"Serahkan saja ke pemerintah. Tapi kalau majlis ulama kan sudah bilang boleh untuk infrastruktur. Di Malaysia itu boleh juga," kata Mahfud kepada awak media, Selasa (1/8).
Mahfud menjelaskan bahwa dana haji yang disisihkan negara melalui Kementerian Agama tidak bisa diartikan milik seseorang sehingga landasan hukumnya pun lemah.
"Tidak bisa diartikan bahwa itu milik jamaah haji orang per orang. Sehingga, kalau mau direferendum ke jamaah yang pernah haji, gak ada landasan hukumnya malah. Tapi rekening atas nama negara, itu sudah jelas," terangnya.
Ketua Presidium KAHMI ini pun berpendapat, penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur tidak masalah secara hukum, apalagi sudah mendapat kepastian dari MUI.
"Kan untuk kemajuan pembinaan haji. Kalau infrastruktur nanti memperoleh keuntungan kan untuk penyelenggaraan haji juga. Investasi itu kan artinya bukan diambil negara. Tetapi dimanfaatkan agar berkembang dan mendapat untung," tuntasnya. (Fdi)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: MUI Ajukan Empat Syarat Jika Pemerintah Gunakan Dana Haji Untuk Infrastruktur
Bagikan
Berita Terkait
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim

KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan

Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara

Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town

Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan

[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
![[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan](https://img.merahputih.com/media/11/03/48/110348bad5ebccdfafc673148119bb4b_182x135.jpeg)
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Mahfud Nilai Dugaan Korupsi yang Seret Tom Lembong Sudah Penuhi Dua Unsur
