MUI Ajukan Empat Syarat Jika Pemerintah Gunakan Dana Haji untuk Infrastruktur

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 01 Agustus 2017
MUI Ajukan Empat Syarat Jika Pemerintah Gunakan Dana Haji untuk Infrastruktur

Ketua Umum MUI KH Mar’uf Amin bersama Gubernur BI Agus Marto (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Majelis Ulama Indonesia tidak keberatan dengan rencana pemerintahan Jokowi menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur. Namun MUI meminta pemerintah untuk hati-hati dan tidak gegabah dalam menggunakan dana haji.

Dalam keterangannya di Jakarta Selasa (1/8) Majelis Ulama Indonesia mengajukan empat syarat. Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am mengatakan hal itu pada diskusi "Investasi Infrastruktur dari Dana Haji" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

"MUI sejak jauh hari sudah melakukan kajian, pembahasan, dan penetapan fatwa, terkait pemanfaatan dana haji. Penetapan fatwa MUI ini agar tidak ada tarik-menarik kepentingan politik sehingga memunculkan pro-kontra," kata Asrorun.

Asrorun menjelaskan, Komisi Fatwa MUI melalui forum ijtima' di salah satu pondok pesantren di Tasikmalaya, pada Juli 2012, telah membahas pemanfaatan dana haji yang mengendap dari jamaah haji yang masih "waiting list". Dari forum ijtima' tersebut, menurut dia, dicapai empat kesepakatan, yang pada prinsipnya menjawab pertanyaan, dana calon jamaah haji yang belum mencapai Rp 25 juta dan belum mendapat nomor porsi.

Dalam kondisi ini, menurut dia, hubungannya antara calon jamaah dengan bank penerima setoran, akadnya ada dua opsi. Pertama, akad wadi'ah. Artinya, dana itu nitip saja sehingga tak ada faidah, tidak ada bagi hasil. Kedua, akad mudhorobah, yakni saat tabungan calon jamaah haji mencapai Rp 25 juta, maka mendapat nomor porsi dan masuk dalam "waiting list".

"Sebelum maupun setelah mencapai Rp 25 juta, statusnya belum billing karena belum tahu berapa biaya hajinya. Uang setoran itu statusnya masih milik calon jamaah haji," katanya.

Menurut Asrorun, pertanyaan berikutnya, dana jamaah haji yang terkumpul, apakah ditidurkan saja atau diproduktifkan.

"Dana tersebut kalau ditidurkan kan menyusut karena inflasi, sehingga kemudian diproduktifkan," katanya.

Menurut dia, setelah disepakati dana calon jamaah haji tersebut boleh diproduktifkan, tapi harus memenuhi empat syarat yang tertuang dalam Fatwa MUI.

Keempat syarat tersebut, pertama, boleh ditasarufkan tapi harus dipastikan jenis usahanya memenuhi prinsip-prinsip syariah.

Kedua, terkait dengan prudensialitas atau aman. Logikanya seperti pengelolaan dana wakaf, yakni tidak boleh berkurang, tapi harus dikembangkan dan memiliki nilai manfaat.

Ketiga, adalah manfaat. Kalau ada manfaatnya baik kepada jamaah haji untuk kepentingan kemaslahatan jamaah dan kemaslahatan umat Islam.

"Bukan Investasinya tapi hasil investasinya, bisa saja diinvestasikan untuk pembangunan gedung, hasilnya baik untuk kemaslahatan sepanjang ketentuannya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah," katanya.

Keempat, adalah liquid, artinya dana ini dibutuhkan dalam waktu terus-menerus, rata-rata kebutuhan jamaah haji Rp 3,5 triliun per tahun.

"Ini harus ada bapernya, artinya ada prinsip likuiditas. Kalau kepentingannya untuk infrastruktur dan sebagainya, disinilah kecerdasan BPKH," katanya.(*)

Sumber: ANTARA

#Kasus Dana Haji #Biaya Ibadah Haji #Proyek Infrastruktur #Majelis Ulama Indonesia # Asrorun Niam Sholeh
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Minta Lelang Proyek di Jakarta Dipercepat, Bakal Digelar November-Desember
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta lelang proyek dipercepat. Kebijakan ini melihat pengalaman pengelolaan anggaran di pemerintah pusat.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Pramono Minta Lelang Proyek di Jakarta Dipercepat, Bakal Digelar November-Desember
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Targetkan JPO Cincin Donat Rampung 2026, Pembangunan Dipastikan Tak Pakai APBD
Pemprov DKI masih mengkaji berbagai sumber pembiayaan alternatif untuk proyek JPO Cincin Donat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Pemprov DKI Jakarta Targetkan JPO Cincin Donat Rampung 2026, Pembangunan Dipastikan Tak Pakai APBD
Indonesia
Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal
Pemkot Solo akan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor nakal. Sebab, sejumlah proyek infrastruktur ditemukan molor.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal
Indonesia
AHY Cari Dana Swasta Buat Proyek Tanggul Laut Raksasa Pantai Utara Jawa
Selain proyek tanggul laut, Kemenko Infrastruktur terhadap agenda prioritas pemerintah, antara lain perbaikan irigasi untuk mendukung swasembada pangan dan perbaikan jalan daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
AHY Cari Dana Swasta Buat Proyek Tanggul Laut Raksasa Pantai Utara Jawa
Indonesia
Pemerintah Bakal Gelontorkan Rp 630 Miliar Bangun 63 Jembatan Gantung di 2026
Pada tahun 2025 ini, Kementerian PU juga tengah menyelesaikan pembangunan 50 jembatan gantung, sebagian diantaranya telah rampung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Pemerintah Bakal Gelontorkan Rp 630 Miliar Bangun 63 Jembatan Gantung di 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Beredar informasi yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh langkah Israel menyerang Iran.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Indonesia
AHY Peka Luar Biasa Tangkap Arahan, Si Paling Paham Urusan Infrastruktur Sesuai Kemauan Prabowo
AHY menjelaskan bahwa ICI 2025 mengangkat lima isu krusial
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Juni 2025
AHY Peka Luar Biasa Tangkap Arahan, Si Paling Paham Urusan Infrastruktur Sesuai Kemauan Prabowo
Indonesia
Kontraktor Kapok Garap Proyek Pemerintah, DPR: Harus Ada Evaluasi Menyeluruh
Fenomena 'kapok proyek' menunjukkan ketidakseimbangan antara risiko yang ditanggung kontraktor dan jaminan kepastian dari pihak pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Juni 2025
Kontraktor Kapok Garap Proyek Pemerintah, DPR: Harus Ada Evaluasi Menyeluruh
Indonesia
Prahara Pembongkaran Tiang Mangkrak di Jalan Rasuna Said: Demi Estetika dan Kelancaran Lalu Lintas Kota
Jjika proyek monorel memang sudah tidak dilanjutkan, maka infrastruktur yang ada sebaiknya dikembalikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Mei 2025
Prahara Pembongkaran Tiang Mangkrak di Jalan Rasuna Said: Demi Estetika dan Kelancaran Lalu Lintas Kota
Indonesia
Lion Air Kirim 2 Pesawat A330-343 Buat Angkut Jemaah Haji di Kalimantan Selatan
Masing-masing pesawat tersebut memiliki kapasitas untuk menerbangkan 423 penumpang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 April 2025
Lion Air Kirim 2 Pesawat A330-343 Buat Angkut Jemaah Haji di Kalimantan Selatan
Bagikan