Mahfud MD Cs Diberi Waktu Sebulan untuk Ungkap Kerusuhan Kanjuruhan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo tak ingin kasus kerusuhan Stadion Kanjuruhan terlalu berlarut.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkapkan Jokowi menargetkan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bisa menyimpulkan soal Tragedi Kanjuruhan kurang dari satu bulan.
Baca Juga:
Jelang P20 di Jakarta, Kapolda Metro Tak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
"Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui. Tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai sebulan," ungkap Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/10).
Menurut Mahfud, Jokowi juga akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan TGIPF Tragedi Kanjuruhan. Mahfud mengatakan keppres itu sangat penting sebagai dasar rapat TGIPF.
"Keppres-nya dikeluarkan hari ini. Sehingga kami punya dasar untuk rapat," ujarnya.
Mahfud menjelaskan, alasan pembentukan TGIPF harus tertuang dalam Keppres. Pasalnya, lanjut dia, tim investigasi juga dilakukan di tiap lembaga.
Baca Juga:
PSSI Diminta Undang FIFA untuk Terlibat Investigasi Tragedi Kanjuruhan
"Kenapa itu harus dengan keppres? Karena di setiap institusi juga mempunyai tim investigasi sendiri sehingga yang terpadu itu nanti bergabung di bawah Keppres ini," ujar Mahfud.
Mahfud mencontohkan Menpora, PSSI, dan Irwasum Polri yang juga memiliki tim sendiri untuk menyelidiki penyebab tragedi di Kanjuruhan itu.
Nantinya, tim dari setiap institusi tersebut akan berkoordinasi dengan tim TGIPF di bawah pimpinannya.
“Karena di setiap institusi juga mempunyai tim investigasi sendiri. Sehingga yang terpadu itu nanti bergabung di bawah Keppres ini,” jelas dia. (Knu)
Baca Juga:
Kemenag Minta Umat Islam Gelar Salat Ghaib Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi