Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mahfud MD Cs Diberi Waktu Sebulan untuk Ungkap Kerusuhan Kanjuruhan

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 04 Oktober 2022
Mahfud MD Cs Diberi Waktu Sebulan untuk Ungkap Kerusuhan Kanjuruhan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo tak ingin kasus kerusuhan Stadion Kanjuruhan terlalu berlarut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkapkan Jokowi menargetkan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bisa menyimpulkan soal Tragedi Kanjuruhan kurang dari satu bulan.

Baca Juga:

Jelang P20 di Jakarta, Kapolda Metro Tak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang

"Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui. Tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai sebulan," ungkap Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/10).

Menurut Mahfud, Jokowi juga akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan TGIPF Tragedi Kanjuruhan. Mahfud mengatakan keppres itu sangat penting sebagai dasar rapat TGIPF.

"Keppres-nya dikeluarkan hari ini. Sehingga kami punya dasar untuk rapat," ujarnya.

Mahfud menjelaskan, alasan pembentukan TGIPF harus tertuang dalam Keppres. Pasalnya, lanjut dia, tim investigasi juga dilakukan di tiap lembaga.

Baca Juga:

PSSI Diminta Undang FIFA untuk Terlibat Investigasi Tragedi Kanjuruhan

"Kenapa itu harus dengan keppres? Karena di setiap institusi juga mempunyai tim investigasi sendiri sehingga yang terpadu itu nanti bergabung di bawah Keppres ini," ujar Mahfud.

Mahfud mencontohkan Menpora, PSSI, dan Irwasum Polri yang juga memiliki tim sendiri untuk menyelidiki penyebab tragedi di Kanjuruhan itu.

Nantinya, tim dari setiap institusi tersebut akan berkoordinasi dengan tim TGIPF di bawah pimpinannya.

“Karena di setiap institusi juga mempunyai tim investigasi sendiri. Sehingga yang terpadu itu nanti bergabung di bawah Keppres ini,” jelas dia. (Knu)

Baca Juga:

Kemenag Minta Umat Islam Gelar Salat Ghaib Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan

#Mahfud MD #Menkopolhukam #PSSI #Kemenpora #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Olahraga
Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Tunggu Kejelasan Lebih Lanjut dari FIFA
Kabar penunjukan Indonesia sebagai tuan rumah FIFA ASEAN Cup 2026 sebetulnya sudah beredar sejak lama.
Frengky Aruan - Rabu, 29 Juli 2026
Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Tunggu Kejelasan Lebih Lanjut dari FIFA
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Bagikan