Mahfud MD Cs Diberi Waktu Sebulan untuk Ungkap Kerusuhan Kanjuruhan

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 04 Oktober 2022
Mahfud MD Cs Diberi Waktu Sebulan untuk Ungkap Kerusuhan Kanjuruhan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo tak ingin kasus kerusuhan Stadion Kanjuruhan terlalu berlarut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkapkan Jokowi menargetkan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bisa menyimpulkan soal Tragedi Kanjuruhan kurang dari satu bulan.

Baca Juga:

Jelang P20 di Jakarta, Kapolda Metro Tak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang

"Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui. Tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai sebulan," ungkap Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/10).

Menurut Mahfud, Jokowi juga akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan TGIPF Tragedi Kanjuruhan. Mahfud mengatakan keppres itu sangat penting sebagai dasar rapat TGIPF.

"Keppres-nya dikeluarkan hari ini. Sehingga kami punya dasar untuk rapat," ujarnya.

Mahfud menjelaskan, alasan pembentukan TGIPF harus tertuang dalam Keppres. Pasalnya, lanjut dia, tim investigasi juga dilakukan di tiap lembaga.

Baca Juga:

PSSI Diminta Undang FIFA untuk Terlibat Investigasi Tragedi Kanjuruhan

"Kenapa itu harus dengan keppres? Karena di setiap institusi juga mempunyai tim investigasi sendiri sehingga yang terpadu itu nanti bergabung di bawah Keppres ini," ujar Mahfud.

Mahfud mencontohkan Menpora, PSSI, dan Irwasum Polri yang juga memiliki tim sendiri untuk menyelidiki penyebab tragedi di Kanjuruhan itu.

Nantinya, tim dari setiap institusi tersebut akan berkoordinasi dengan tim TGIPF di bawah pimpinannya.

“Karena di setiap institusi juga mempunyai tim investigasi sendiri. Sehingga yang terpadu itu nanti bergabung di bawah Keppres ini,” jelas dia. (Knu)

Baca Juga:

Kemenag Minta Umat Islam Gelar Salat Ghaib Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan

#Mahfud MD #Menkopolhukam #PSSI #Kemenpora #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Jersey Baru Timnas Bola dan Futsal Indonesia Sepaket Pakai Kelme, Kontrak 4 Tahun
Timnas sepak bola dan futsal Indonesia akan mengenakan jersey baru dari Kelme mulai Maret 2026.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Januari 2026
Jersey Baru Timnas Bola dan Futsal Indonesia Sepaket Pakai Kelme, Kontrak 4 Tahun
Indonesia
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Penyidik telah memeriksa 10 saksi dan ahli terkait dengan laporan terhadap Pandji Pragiwaksono.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Indonesia
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Personel gabungan dari Brimob, Direktorat Lalu Lintas, dan Polair memastikan keselamatan masyarakat, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta menjamin aktivitas publik tetap berjalan.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Indonesia
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Kebijakan ini menjadi langkah strategis, sekaligus pesan kuat bahwa negara tidak boleh lagi abai terhadap penderitaan kelompok rentan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Indonesia
John Herdman Belum Mulai Bekerja, DPR Sudah Mulai Kirim Ultimatum
Hetifah meminta PSSI berhenti menjadikan pergantian pelatih sebagai "obat darurat" setiap kali target gagal tercapai
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
John Herdman Belum Mulai Bekerja, DPR Sudah Mulai Kirim Ultimatum
Indonesia
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan jabatan yang dapat diisi anggota Polri aktif selesai dan diterbitkan akhir Januari 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Indonesia
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
Berdasarkan prinsip non-penalization, korban merupakan subjek yang dilindungi dan mempunyai hak untuk mendapat perlindungan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
Indonesia
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
BPOM memuji SPPG Polri yang menerapkan standar keamanan pangan berkualitas tinggi. Makanan anak diuji layaknya hidangan VIP.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Olahraga
Imbas Suporter Nyalakan Flare, Persis Solo Didenda Rp 250 Juta oleh Komdis PSSI
Persis Solo dikenakan denda Rp 250 juta usai suporter menyalakan flare. Hal itu terjadi saat Persis melawan Persita, Minggu (4/1) lalu.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Imbas Suporter Nyalakan Flare, Persis Solo Didenda Rp 250 Juta oleh Komdis PSSI
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Bagikan