Jelang P20 di Jakarta, Kapolda Metro Tak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang


Petugas kepolisian mengikuti apel gelar pasukan pengamanan The 8th G20 Parliamentary Speakers Summit (P20) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Indonesia bersiap menyambut The 8th G20 Palementary Speakers Summit (P20) yang digelar pada 5 Oktober sampai 7 Oktober 2022 mendatang.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran meminta anak buahnya melakukan persiapan matang melakukan pengamanan event internasional itu.
Baca Juga:
Salah satunya mengevaluasi standar pengamanan, berkaca dari tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter.
“Peristiwa Kanjuruhan telah menjadikan semua pandangan masyarakat tertuju kepada kita. Maka dari itu, kedepankan langkah-langkah pencegahan,” ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10).
Fadil juga memerintahkan jajarannya untuk siapkan keamanan di hotel penginapan delegasi, bandara, gedung DPR RI, dan melakukan rekayasa lalu lintas pengamanan jalur yang akan dilalui rombongan delegasi.
“Prioritaskan upaya penggalangan pada kelompok masyarakat, upaya sosialisasi pada kelompok masyarakat. Untuk menghindari terjadinya ganguan,” tegasnya.
Baca Juga:
Sherpa Presidensi G20 Indonesia ke-3 Susun Leader’s Declaration G20
Ini merupakan sebuah kepercayaan dan suatu kehormatan bagi negara Indonesia untuk dapat berpartisipasi dalam pemulihan ekonomi dunia.
Fadil menambahkan, dengan keterlibatan Indonesia dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memberi dampak positif dari kerja sama sebagai suatu bentuk nyata.
Fadil meyakini, Indonesia diharapkan mampu untuk dapat merangkul, dan mengajak negara-negara G20 untuk membangun kolaborasi dan menggalang kekuatan.
"Sehingga G20 ini, dapat meyakinkan kepada masyarakat dunia, bahwa dampak positif dari kerjasama G20 adalah suatu bentuk nyata" tutup Fadil.
Acara P20 merupakan forum parlemen negara-negara G20 yang diselenggarakan dalam satu rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
