Mahfud: Lukas Enembe Selama Ini Beraktivitas seperti Orang Tidak Sakit


Lukas Enembe tiba di Bandara Samratulangi, Manado dikawal oleh Dansat Brimob Polda Papua, Irwasda Polda Papua dan Kapolda Sulawesi Utara, Selasa (10/1). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri
MerahPutih.com - Gubernur Papua Lukas Enembe, selama ini mengklaim menjalani rawat jalan untuk mengobati sakit yang dideritanya. Namun, faktanya, Lukas tetap melakukan aktivitas seperti orang yang tidak sakit.
“Ternyata Lukas melakukan aktivitas seperti orang tidak sakit, meresmikan Gedung dan aktivitas lain," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (11/1).
Baca Juga
Mahfud Ingatkan Pendukung Lukas Enembe tak Lakukan Tindakan Destruktif
Karena itu, Mahfud mengatakan dirinya dan Ketua KPK Firli Bahuri memutuskan untuk menangkap Lukas Enembe yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
"Sehingga sesudah berkonsultasi dengan saya, membicarakan dengan saya, Ketua KPK, pada 5 Januari 2023 sore, diputuskan bahwa bahwa Lukas Enembe ditangkap dengan tetap memperhatikan sepenuhnya atas perlindungan HAM,” ujarnya.
Mahfud mengamini bahwa alasan sakit yang membuat KPK terlambat menangkap Lukas Enembe. Pasalnya, Lukas sebelumnya mengaku sakit sehingga secara hukum tidak bisa diperiksa dan ditahan.
Baca Juga
KPK Perketat Pengamanan Gedung Merah Putih Pasca Penangkapan Lukas Enembe
“Menurut hukum orang sakit tidak boleh diperiksa, apalagi ditahan. Dan itu harus meminta rujukan dokter. Dan sesudah itu dilakukan ternyata Lukas melakukan aktivitas seperti orang tidak sakit,” jelas dia.
Lebih lanjut, Mahfud memastikan KPK akan bertanggung jawab atas penanganan kesehatan Lukas jika dinyatakan sakit oleh dokter dan membutuh perawatan khusus. Termasuk, jika Lukas harus dirawat di rumah sakit di Singapura.
Bahkan kalaupun harus keluar negari karena misalnya keahlian itu ada di Singapura, maka pemerintah juga bisa mengantar dan mengkawal ke Singapura, tidak boleh berangkat sendiri,” pungkas Mahfud. (Pon)
Baca Juga
Buntut Penangkapan Lukas Enembe, 19 Orang Ditangkap dan 1 Tewas
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim

KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan

Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara

Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town

Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan

[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
![[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan](https://img.merahputih.com/media/11/03/48/110348bad5ebccdfafc673148119bb4b_182x135.jpeg)
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Mahfud Nilai Dugaan Korupsi yang Seret Tom Lembong Sudah Penuhi Dua Unsur
