Mahfud Ingatkan Pendukung Lukas Enembe tak Lakukan Tindakan Destruktif


Menko Polhukam Mahfud MD, memberi keterangan kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/1). ANTARA/Gilang Galiartha
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe, Selasa (10/1). Penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut memicu kericuhan di Papua.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar pihak-pihak lain tidak melakukan tindakan-tindakan destruktif pasca penangkapan Lukas.
Baca Juga
Buntut Penangkapan Lukas Enembe, 19 Orang Ditangkap dan 1 Tewas
"Karena ini murni penegakan hukum dan tidak akan berhenti di Lukas,” kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (11/1).
Mahfud juga menegaskan bahwa penanganan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe sudah dilakukan secara terbuka oleh KPK.
“Jadi, ini sama sekali tidak ada kepentingan selain urusan hukum, kasusnya sudah terbuka, terang benderang masalahnya apa, sudah diumumkan oleh KPK," ujarnya.
Bahkan, lanjut Mahfud, pihaknya sudah mempertimbangkan berbagai aspek dalam proses penangkapan tersebut termasuk perlindungan HAM Lukas Enembe.
"Oleh karena itu, semua pihak supaya memahami ini, jangan lagi dipertentangkan antara penegakan hukum dan perlindungan HAM,” tegasnya.
Baca Juga
KPK Sebut Lukas Enembe Perlu Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto
Lebih lanjut Mahfud meminta semua pihak untuk menahan diri dan memahami penegakan hukum sehingga tidak melakukan pengerusakan-pengerusakan fasilitas publik atas nama pembelaan terhadap Lukas Enembe.
“Saya minta kepada yang lain-lain supaya tidak melakukan langkah-langkah destruktif, misalnya atas nama pembelaan dan sebagainya, lalu melakukan pengerusakan-pengerusakan, hukum akan ditegakkan kepada siapapun tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Diketahui Polda Papua telah mengamankan 19 orang terkait kericuhan di Mako Brimob dan Bandara Sentani buntut penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh KPK.
Akibat kericuhan di dua lokasi tersebut, satu warga dilaporkan meninggal dunia. Sementara, tiga warga lainnya terkena peluru nyasar. (Pon)
Baca Juga
KPK Perketat Pengamanan Gedung Merah Putih Pasca Penangkapan Lukas Enembe
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim

KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan

Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara

Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town

Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan

[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
![[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan](https://img.merahputih.com/media/11/03/48/110348bad5ebccdfafc673148119bb4b_182x135.jpeg)
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Mahfud Nilai Dugaan Korupsi yang Seret Tom Lembong Sudah Penuhi Dua Unsur
