Mahfud Ingatkan Legislator Terpilih PDIP Jangan Cuma Jadi Tukang Stempel Rezim
 Wisnu Cipto - Jumat, 14 Juni 2024
Wisnu Cipto - Jumat, 14 Juni 2024 
                Guru Besar Hukum Tata Negara Mahfud Md dalam acara Sekolah Hukum PDIP di Sekolah Partai, Jakarta, Jumat (14/6/2024). ANTARA/HO-PDIP
MerahPutih.com - Guru Besar Hukum Tata Negara, Mahfud MD mengatakan ciri pemerintahan yang otoriter mulai terlihat belakangan ini dengan berkaca dari tindak tanduk lembaga eksekutif yang mencampuri legislatif dalam membuat aturan.
Contohnya, kata Mahfud, legislatif terlihat hanya menjadi lembaga rubber stamp atau tukang stempel dari keinginan eksekutif. Lembaga legislatif hanya sekadar menjadi pengusul undang-undang yang diinginkan rezim.
"Kita jangan teledor bahwa ini, perilaku-perilaku begini sudah muncul. Eksekutifnya intervensionis. Masuk ke sana, masuk ke sana, pakai bansos, pakai apa, pokoknya masuk. Enggak bisa baik-baik, injak kakinya," kata Mahfud, dalam acara sekolah hukum bagi seluruh calon anggota DPR RI, DPRD Provinisi dan DPRD Kabupaten/Kota terpilih 2024 di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (14/6).
Mahfud mengungkapkan otoritarianisme di suatu negara bakal menghasilkan hukum bersifat ortodoks konservatif. Artinya, pembuatan aturan bersifat sentralistik dan diatur dari pusat. Selain itu, ortodoks konservatif membuat hukum menjadi semacam pembenaran terhadap keinginan penguasa atau positivistik instrumentalistik.
Baca juga:
Mahfud Ajak Caleg PDIP Terpilih Wujudkan Indonesia Emas Amanat Bung Karno
"Sesuatu yang diinginkan itu dijadikan instrumen pembenar, dipositifkan menjadi hukum positif. Saya ingin umur calon kepala desa sekian. Lho enggak bisa, pak, ya (dipaksa) dipositifkan bagaimana caranya, suruh DPR ubah, suruh KPU, suruh pengadilan, langgar semua prosedur yang tersedia," kata Mahfud mencontohkan hukum jadi pembenar keinginan.
Mahfud melanjutkan ciri negara yang demokratis sangat berbeda jauh dengan kekhasan pemerintahan otoriter. Ciri negara demokratis, kata dia, legislatif menjadi penentu dalam membuat perundang-undangan dengan melibatkan aspirasi rakyat, bukan kehendak elite semata.
"Legislatif menjadi penentu. Legislatif itu menentukan. Bukan menentukan, tetapi diam-diam dicokok. Kamu menentukan, tetapi disuruh menentukan. Ini, lo, yang kamu tentukan. Dipesan. Itu tidak demokratis," ujarnya.
Mantan Menko Polhukam ini mengatakan ciri lainnya ialah interpretasi hukum yang dibatasi. Contohnya, dari sisi pemilu diatur sampai hal teknis kampanye.
Baca juga:
Didampingi Ganjar-Mahfud, Megawati Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende
"Tafsir implementatif-nya dibatasi. Enggak boleh sembarang kamu tafsirkan hukum. Ini undang-undang sudah berbunyi begini, kamu jangan buat tafsir ngawur. Oleh sebab itu, lalu ada cara-cara menafsirkan hukum di dalam ilmu perundang-undangan itu, agar tafsir implementasi hukum itu tidak sewenang-wenang," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
 
                      Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
 
                      Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
 
                      Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
 
                      Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
 
                      PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
 
                      PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
 
                      Bonnie Triyana Tegaskan Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto Mencederai Cita-Cita Reformasi
 
                      Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan, Politisi PDIP: Aktivis 1998 Bisa Dianggap Pengkhianat
 
                      Hari Santri Jadi Momentum Gali kembali Islam Bung Karno dan Resolusi Jihad
 
                      




