Mahasiswa Ultimatum Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Ngabalin: Jangan Mengancam!

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 04 Oktober 2019
Mahasiswa Ultimatum Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Ngabalin: Jangan Mengancam!

Staf KSP Ali Mochtar Ngabalin (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin meminta para mahasiswa tidak membiasakan diri melakukan tekanan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu disampaikan Ngabalin menanggapi ultimatum mahasiswa yang meminta Presiden menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (perppu) terhadap revisi UU KPK saat bertemu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Baca Juga

Jika Tak Genting, Penerbitan Perppu KPK Dianggap Inkonstitusional

"Sebagai generasi baru dan masyarakat intelektual, jangan membiasakan diri melakukan tekanan. Mengancam itu tidak bagus. Jangan pernah memberikan batas waktu kemudian mengancam, itu tidak bagus," kata Ngabalin di Hotel Mandarin Oriental, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (4/10).

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin. (MP/Asropih)
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin. (MP/Asropih)

Menurut Ngabalin, yang mengetahui ihwal kegentingan adalah hak subjektif presiden. Politikus Partai Golkar ini menegaskan, mahasiswa sebagai agent of change, hendaknya selalu mengedepankan narasi-narasi yang baik.

"Itulah sebabnya saya ingin katakan, gunakan narasi-narasi yang bagus. Ruang-ruang diskusinya pakai pikir dan hati," ujarnya

Baca Juga

Terbitkan Perppu KPK, Romli Atmasasmita: Presiden Dapat Diimpeachment

Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi tidak hanya memikirkan segelintir orang, namun memastikan keberlangsungan masa depan seluruh rakyat Indonesia. Ia pun memastikan, Presiden dalam membuat keputusan itu tidak pernah ragu.

"Kita harus melihat sikap dan pikiran presiden nanti sampai pada batas waktunya. Karena kita sama sekali tidak bisa membaca pikiran presiden. Karena independensi presiden untuk kepentingan bangsa dan negara itu ada pada Presiden Jokowi," pungkasnya.

Presiden Jokowi. Foto: ANTARA

Sebelumnya, para mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa di sejumlah universitas mendesak penerbitan perppu atas revisi UU KPK kepada Presiden Jokowi saat bertemu Moeldoko pada Kamis (26/9).

Baca Juga

Jika Tak Ingin Dicap Kontra Pemberantasan Korupsi, Jokowi Harus Terbitkan Perppu

"Kami komunikasi untuk arahnya menunggu kepastian dari pihak negara bahwa substansi kita, khususnya di UU KPK ada kepastian. Minimal dari Pak Jokowi selaku eksekutif bisa ada statement mengeluarkan perppu," kata Presiden Mahasiswa Trisakti Dino Ardiansyah. (Pon)

#Perppu #Komisi Pemberantasan Korupsi #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Bagikan