Jika Tak Ingin Dicap Kontra Pemberantasan Korupsi, Jokowi Harus Terbitkan Perppu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 02 Oktober 2019
Jika Tak Ingin Dicap Kontra Pemberantasan Korupsi, Jokowi Harus Terbitkan Perppu

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. (Foto: ANTARA/Syaiful Hakim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mendesak Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah disahkan oleh DPR.

Mardani mengatakan, Perppu untuk membatalkan UU KPK adalah tuntutan utama mahasiswa saat ini.

Baca Juga:

Wibawa Jokowi Bakal Meningkat Kalau Berani Terbitkan Perppu KPK

“Selama ini KPK bekerja dengan standar etika dan prosedur yang akuntabel. Perppu UU KPK tuntutan utama gerakan mahasiswa,” terang Mardani dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (2/10).

Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU KPK dan RUU RUKHP di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin, (23/9/2019). Merahputih.com/Rizki Fitrianto
Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU KPK dan RUU RUKHP di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin, (23/9/2019). (Foto: Merahputih.com/Rizki Fitrianto)

Soal bentuk isu perppu, Mardani menyebut yang terpenting isinya membatalkan poin-poin revisi UU KPK.

“Untuk mudahnya, batalkan dulu, kembali ke UU No 30 Tahun 2002,” sebut dia.

Mardani meminta Jokowi untuk mendengarkan aspirasi publik.

"Jika mampu merasakan harapan publik, Perppu UU KPK diterbitkan. Saya dorong terbit," ujar Mardani.

Ia berujar, jika pemerintah mendengar dan menerima aspirasi terhadap gelombang besar demo mahasiswa dan penggiat antikorupsi yang menolak revisi UU KPK, maka penerbitan perppu sangat penting. "Maka terbitnya perppu sangat dinantikan sebagai bentuk pemerintah tidak ingin melemahkan KPK," jelas Mardani.

Baca Juga:

KPK Luncurkan Hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2018, Ini Hasilnya

“Dukung Presiden menerbitkan perppu KPK. KPK perlu diperkuat, bukan diperlemah. KPK perlu didukung, bukan dikurung dengan aturan penyadapan,” papar Mardani.

Ia menyatakan, selama ini KPK sudah membangun sistem pengawasan internal dan etika yang baik.

"Biarkan pegawai KPK punya peraturan kepegawaian sendiri karena memang standar lembaga penegak hukum para pegawainya mesti punya kemandirian," kata Mardani.

Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Bogor, pada Senin (30/9/2019). (Foto: Bayu Prasetyo)
Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Bogor, pada Senin (30/9/2019). (Foto: Bayu Prasetyo)

Menurut Mardani, Perppu KPK bisa menjadi jawaban untuk menghentikan kegaduhan yang belakangan terjadi di Indonesia.

“Keluarkan perppu segera agar negeri ini dapat terus memberantas korupsi dan kembali guyub, tidak gaduh,” ungkap Mardani.

Presiden Jokowi sebelumnya menerima banyak masukan terkait nasib UU KPK yang mendapatkan begitu banyak penolakan. Jokowi mempertimbangkan masukan penerbitan perppu untuk mencabut UU KPK. (Knu)

Baca Juga:

Jadi Wakil Rakyat, Mulan Jameela Tegaskan Tolak UU KPK Hasil Revisi

#KPK #Presiden Jokowi #Mardani Ali Sera
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 31 menit lalu
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - 2 jam, 35 menit lalu
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Lima orang merupakan dari unsur pemkab, sisanya pihak swasta.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan. Total 10 orang diamankan, terdiri dari unsur Pemkab Muara Enim dan pihak swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Bagikan