Mahasiswa Tuntut Jokowi Keluarkan Pernyataan Resmi Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 21 April 2022
Mahasiswa Tuntut Jokowi Keluarkan Pernyataan Resmi Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden

Ilustrasi demo mahasiswa. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi mahasiswa menyoroti kebijakan pemerintah seolah tak ada habisnya.

Terkini, Aliansi Mahasiswa Indonesia bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melakukan demo dengan membawa sejumlah tuntutan, Kamis (21/4).

Ketua BEM UI Bayu Satria menyampaikan bahwa demo akan diadakan di dua titik. Yaitu di Gedung DPR/MPR Senayan dan di Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat.

Baca Juga:

Presiden Bantu Nelayan di Surabaya untuk Bangun Pemecah Ombak

Demo mahasiswa akan dipusatkan di Patung Kuda, sedangkan massa buruh di depan Gedung DPR.

"Ada dua, di Patung Kuda dan DPR. mahasiswa ke Istana, di DPR lebih banyak massa buruh," kata Bayu saat dihubungi wartawan, Kamis (21/4).

Sebelumnya, AMI juga menuntut Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan resmi menolak tegas penundaan pemilu, mendukung pemilu 2024 dan menolak perpanjangan masa jabatan.

Jokowi sebelumnya sudah menyatakan meminta para anak buahnya untuk berhenti menyuarakan soal penundaan pemilu, namun tak pernah secara tegas menyatakan menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Tuntutan tersebut tak jauh berbeda dari apa yang mahasiswa suarakan pada demo 11 April lalu.

Selain soal pemilu, mahasiswa juga mengajukan tuntutan seperti menunda pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca Juga:

Menkes: Keputusan Status Pandemi ke Endemi Ada di Presiden Jokowi

Tujuh tuntutan tersebut adalah:

1. Tindak tegas para penjahat konstitusi dengan tolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden

2. Turunkan harga kebutuhan pokok dan atasi ketimpangan ekonomi

3. Menindak tegas segala tindakan represif terhadap masyarakat sipil dengan mekanisme yang ketat dan tidak diskriminatif

4. Wujudkan pendidikan ilmiah, gratis, dan demokratis

5. Sahkan RUU pro rakyat, tolak RUU pro oligarki

6. Wujudkan reforma agraria sejati

7. Tuntaskan seluruh pelanggaran HAM.

Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas menjelang dan pada saat demo Aliansi Mahasiswa Indonesia.

Sebanyak 200 personel akan diterjunkan untuk mengatur lalu lintas di sekitar lokasi demo mahasiswa.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan sejumlah ruas jalan akan ditutup.

Antara lain di depan gedung Sapta Pesona, Harmoni, dan Gambir, yang mengarah ke Istana Negara serta di depan gedung DPR RI.

"Akan ada beberapa rekayasa lalu lintas yang akan kami lakukan sejak pagi, mungkin sekitar pukul 09.00 WIB, pukul 10.00 WIB," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Gibran akan Sampaikan Tuntuan Mahasiswa Soloraya ke Presiden Jokowi

#Demo Mahasiswa #Demonstrasi #Presiden Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Negara-Negara Eropa Perintahkan Warganya Secepatnya Tinggalkan Iran
Human Rights Activists News Agency yang berbasis di Amerika Serikat melaporkan jumlah korban tewas akibat aksi protes nasional di Iran telah melampaui 2.500 orang
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Negara-Negara Eropa Perintahkan Warganya Secepatnya Tinggalkan Iran
Indonesia
Ancaman Invasi AS dan Kerusuhan Iran, DPR Soroti Keselamatan WNI
Situasi Iran kian memanas usai ancaman invasi AS dan kerusuhan meluas. Komisi I DPR RI meminta Kemlu menyiapkan evakuasi demi keselamatan WNI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Ancaman Invasi AS dan Kerusuhan Iran, DPR Soroti Keselamatan WNI
Indonesia
Ancaman Invasi AS ke Iran, Pemerintah RI Keluarkan Imbauan untuk WNI
Situasi keamanan Iran memanas usai ancaman invasi Amerika Serikat. Kemlu RI mengimbau WNI menunda perjalanan dan meningkatkan kewaspadaan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Ancaman Invasi AS ke Iran, Pemerintah RI Keluarkan Imbauan untuk WNI
Dunia
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Besarnya jumlah korban mengingatkan pada kekacauan yang menyertai Revolusi Islam 1979.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Dunia
Iran Bergolak, Demo Ekonomi Berubah Ricuh hingga 2.000 Orang Tewas
Kedubes Iran di Jakarta mengungkap penyebab kerusuhan massal di Iran yang menewaskan ribuan orang. Demo ekonomi disebut disusupi aksi kekerasan dan intervensi asing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Iran Bergolak, Demo Ekonomi Berubah Ricuh hingga 2.000 Orang Tewas
Indonesia
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Pengemudi ojek online menggelar demo di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (14/2). Mereka menuntut potongan aplikator maksimal 10 persen dan audit tarif.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Dunia
Kelompok HAM Sebut Sedikitnya 648 Pengunjuk Rasa Tewas dalam Penindakan di Iran, Khawatirkan Jumlahnya Bisa saja Lebih Banyak
Sayangnya, pemadaman internet selama hampir empat hari yang diberlakukan otoritas Iran membuat sangat sulit untuk memverifikasi laporan secara independen.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Kelompok HAM Sebut Sedikitnya 648 Pengunjuk Rasa Tewas dalam Penindakan di Iran, Khawatirkan Jumlahnya Bisa saja Lebih Banyak
Indonesia
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
Menurut anggota Komisi I DPR, keamanan dan keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia.
Frengky Aruan - Senin, 12 Januari 2026
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi, Perkara Penghasutan Demo Delpedro Marhaen Cs Masuk Pokok Perkara
Majelis Hakim Tipikor Jakarta menolak eksepsi Delpedro Marhaen Cs dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025. Sidang dilanjutkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Hakim Tolak Eksepsi, Perkara Penghasutan Demo Delpedro Marhaen Cs Masuk Pokok Perkara
Indonesia
Picu Perdebatan Publik, Menkum Akui Pasal Penghinaan, Perzinaan, dan Demonstran Jadi Isu Utama KUHP
Menteri Hukum, Supratman Andi Atgas menegaskan, bahwa Pasal Penghinaan, Perzinaan, dan Demonstrasi menjadi isu utama dalam KUHP.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Picu Perdebatan Publik, Menkum Akui Pasal Penghinaan, Perzinaan, dan Demonstran Jadi Isu Utama KUHP
Bagikan